do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Kamis, 21 Januari 2016

PANCASILA DALAM PERSPEKTIF ISLAM

PANCASILA DALAM PERSPEKTIF ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sebagai ideologi sebuah negara besar dengan beragam kemajemukan di dalamnya, Pancasila senantiasa berada dalam dilema. Pada satu pihak, Pancasila dinilai sesuai kepribadian bangsa Indonesia. Namun di sisi lain, tidak sedikit yang melihat Pancasila bukan pilihan ideologi terbaik bagi bangsa Indonesia. Sesungguhnya, ini bukan perkara baru. Semenjak gagasan tentang Pancasila disuarakan Soekarno, tanggapan pro dan kontra bermunculan. Beberapa tokoh Islam saat itu, bahkan menyatakan Soekarno kurang dalam menggali Pancasila. Padahal pada berbagai kesempatan Soekarno menyatakan, Pancasila digali secara mendalam mulai dari masyarakat Indonesia prasejarah hingga masuk di era modern. Hasilnya, lima sila yang tertuang dalam Pancasila itulah kepribadian bangsa Indonesia semenjak dahulu hingga sekarang.
Ketika menelusuri sistem kepercayaan masyarakat Indonesia, Soekarno menemukan bahwa sejak masyarakat prasejarah bangsa Indonesia sudah memercayai hal-hal yang dianggap menentukan perjalanan hidup manusia. Ketika corak kehidupan masyarakat prasejarah Indonesia berburu, beberapa hewan dipercaya menentukan baik dan buruk nasib seseorang. Memasuki corak hidup bercocok tanam, kepercayaan tersebut beralih pada sosok-sosok tertentu yang diagungkan karena dipercaya mendatangkan nasib baik ataupun buruk. Demikian seterusnya, peradaban manusia Indonesia akhirnya bersentuhan dengan paham-paham agama seperti Hindu, Budha dan Islam. Persentuhan tersebut membawa perubahan besar dalam hal sistem kepercayaan masyarakat Indonesia. Hingga akhirnya Soekarno merumuskan “Ketuhanan Yang Maha Esa” menjadi sila pertama Pancasila.
Sementara itu, saat menggali kepribadian yang lain, ditemukan bahwa masyarakat Indonesia menjunjung tinggi prinsip prikemanusiaan. Ajaran saling mengasihi dan tolong menolong telah tumbuh subur dalam jiwa masyarakat Indonesia sejak dahulu kala. Semua bisa ditelusuri dari berbagai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Indonesia hingga saat ini. Pada setiap suku bangsa, nilai-nilai kearifan lokal senantiasa bertujuan mengarahkan manusia untuk mencapai keseimbangan hidup baik terhadap sesama manusia ataupun alam sekitar. Nilai-nilai itulah yang akhirnya diambil Soekarno untuk merumuskan sila kedua Pancasila, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.
Selanjutnya, nilai lain yang ditemukan Soekarno adalah persatuan. Nilai tersebut yang mendasari lahirnya falsafah hidup “gotong-royong”. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Nilai persatuan itu juga yang mendorong para pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, mengucap ikrar berbangsa satu bangsa Indonesia, bertanah air satu tanah air Indonesia, serta berbahasa satu bahasa Indonesia. Terbukti, pasca sumpah persatuan tersebut, arah pergerakan perjuangan masyarakat Indonesia lebih terarah bahkan berhasil mematahkan politik devide et empera yang dijalankan kolonialis Belanda. Atas fakta-fakta tersebut, kiranya dapat dipahami tujuan Soekarno merumuskan “Persatuan Indonesia” menjadi sila ketiga Pancasila.
Tak berhenti disitu, Soekarno terus menggali hingga menemukan kepribadian masyarakat Indonesia yang lain, yakni musyawarah mufakat. Nilai tersebut juga terus hidup di tengah masyarakat Indonesia sejak dahulu hingga sekarang. Oleh karena nilai tersebut, konflik demi konflik sepanjang jalan sejarah bangsa ini berhasil diredam. Demikian Indonesia bisa terus berdiri tegak, ditengah berbagai ancaman baik dari dalam maupun luar. Berbagai kemajemukan yang sempat dikhawatirkan menjadi pemicu konflik setiap saat, akhirnya terbukti mampu dipertahankan. Untuk itu, tidak salah bila Indonesia terkenal sebagai salah satu negara paling demokratis di dunia. Semua berkat itikad seluruh komponen bangsa ini untuk menjalankan roda kehidupan berbangsa dan bernegara di atas landasan musyawarah untuk mencapai kata mufakat.
Penggalian akhirnya berhenti pada nilai keadilan. Itulah kepribadian sekaligus cita-cita mulia yang terus diusahakan tercipta di Indonesia. Sesungguhnya, para pendiri bangsa ini yakin selama keadilan dipegang teguh, selama itu pula bangsa ini terus bergerak sampai nanti menjadi negara besar. Kelima sila yang menjadi dasar bernegara itu, telah mengawal perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Tak terhitung berapa kali mendapat rongrongan, tapi Pancasila tetap berdiri tegak.
Oleh karena itu, tidak berlebihan sekiranya Pancasila dianggap sebagai sebuah ideologi yang bisa menjadi alternatif kehidupan bernegara manusia dunia pada masa mendatang. Semua bisa terwujud karena Pancasila adalah jalan tengah antara ideologi liberalis-kapitalis dan sosial-komunis. Betapa tidak, saat kaum kapitalis-liberalis menjunjung tinggi prinsip individualisme, Pancasila hadir dengan menawarkan konsep kemanusiaan yang adil dan beradab. Begitupun ketika kaum liberalis-kapitalis menganggap agama sebagai candu, Pancasila tampil dengan konsep “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Namun, perjalanan untuk meyakinkan masyarakat dunia bukanlah pekerjaan mudah. Apalagi di tengah era kebebasan dewasa kini. Terkhusus di Indonesia, munculnya anggapan bahwa Pancasila tidak sesuai dengan Islam menjadi tantangan yang butuh pengkajian mendalam. Tentu saja, itu semua tidak akan selesai dari hanya melalui dialog, forum diskusi ataupun seminar. Oleh karena Pancasila adalah ideologi, sementara Islam merupakan agama. Pancasila selalu dianggap lahir sebagai wujud buah pikiran manusia, sedangkan Islam diturunkan langsung oleh Allah SWT. Inilah bahan yang selalu menjadi perbandingan. Apakah hasil pikir manusia lebih baik daripada ajaran yang diturunkan langsung dari sisi Tuhan.
Mengkaji hal tersebut butuh kehati-hatian. Islam adalah fitrah umat manusia. Untuk itu, Islam harus tetap ada dan menjadi pegangan utama dalam kehidupan umat manusia. Tetapi, Pancasila juga harus dipertahankan demi menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang penuh kemajemukan. Dalam hal ini, cara pandang terhadap Pancasila harus dirubah pada pemahaman bahwa setiap negara butuh landasan demi terselenggaranya seluruh sistem hidup bernegara. Islam memang sangat baik untuk dijadikan landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun perlu diingat, Indonesia memiliki kemajemukan dalam hal kehidupan beragama. Disini hidup umat beragama Hindu, Budha, Kristen, Konghucu dan berbagai aliran kepercayaan lainnya.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dirumuskan masalah sebagai berikut : “Bagaimana nilai-nilai Pancasila dalam perspektif ajaran Islam?”
C.    Tujuan
D.    Manfaat
E.     Landasan Teori

BAB II
PEMBAHASAN



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran


Tidak ada komentar: