BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sekarang bangsa Indonesia
berada di era reformasi. Era reformasi ini ditandai dengan keinginan bersama
untuk membentuk Negara Indonesia yang demokratis. Hal ini sesuai dengan amanat
pembukaan UUD 1945, yaitu membentuk Negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat. Kehidupan demokrasi yang diinginkan adalah bentuk
pemerintahan demokrasi dan masyarakat yang demokratis.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam tugas saya ini, saya
akan mencoba membahas beberapa masalah antara lain :
1) Makna Budaya Demokrasi beserta definisinya, dan
2) Penerapan Budaya Demokrasi dalam Kehidupan Sehari – hari
1.3 Manfaat Penelitian
Untuk memberikan wawasan,
pengetahuan dan pembelajaran tentang makna demokrasi dan cara berperilaku
demokrasi dalam lingkungan sehari – hari maupun bernegara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian budaya Demokrasi
berasal dari kata budi (akal) dan
daya (kemampuan) yang berarti kemampuan akal manusia. Jadi budaya demokrasi
adalah kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan mengharagai
persamaan, kebebasan dan peraturan.
2.2 Prinsip-Prinsip Budaya
Demokrasi
Budaya demokrasi adalah budaya mengakui
perbedaan (the others). Nilai universal itu yang jadi penghargaan pada
pluralitas. Namun, budaya demokrasi tidak sebatas itu. Demokrasi pun mengenal prinsip-prinsip
budaya demokrasi. Ibarat kompas. Prinsip adalah penunjuk jalan. Prinsip
demokrasi dan budaya demokrasi akan seiring sejalan.
Demokrasi
juga menghargai prinsip good and clean governance. Demokrasi adalah tool
dari golden goal, yaitu kepentingan egara. Demokrasi tidak berdasar
satu dua orang semata, tetapi semua orang. Demokrasi bukan milik sang presiden,
melainkan milik tukang becak. Demokrasi adalah egara, bukan tujuan.
Democracy not democrazy. Demokrasi adalah egara yang menjunjung prinsip
HAM, transparansi, partisipasi, pluralitas, dan egaliter.
5
Prinsip Budaya Demokrasi
Mari kita simak 5 prinsip budaya demokrasi
berikut ini.
- Hak Asasi Manusia (HAM). Budaya demokrasi tidak akan hidup tanpa hak asasi manusia. HAM adalah filosofi dasar terbentuknya egara demokrasi. Demokrasi adalah tool. Tujuan hakiki adalah kesejahteraan dan kebebasan. Nilai tersebut termaktub pada HAM. Batas hak asasi manusia adalah hak asasi orang lain. HAM tidak bebas utuh. Di sini, letak toleransi dan tenggang rasa sebagai bagian dari budaya egar harus ega tumbuh.
- Transparansi. Prinsip demokrasi adalah egara yang bekerja untuk egara. Maka, tidak perlu ada penutupan akses. Toh, egara bayar pajak dan pemerintah mengeksploitasi sumber daya alam milik egara. Maka, transparansi ibarat mahar yang harus diberikan. Transparansi dalam multi aspek. Mulai dari egara, politik, budaya, dan ekonomi. Transparansi adalah hak konstitusional warga egara.
- Partisipasi. Publik ikut berpartisipasi dalam demokrasi. Mulai dari kritik, saran, dan pujian. Partisipasi ini ega dilihat dari egara Pemilu, legislator, dan sebagainya. Partisipasi adalah kunci membangun demokrasi yang stabil karena tidak ada egara yang kuat tanpa masyarakat kuat di belakang.
- Pluralitas. Demokrasi tidak diikat oleh satu persamaan, tetapi oleh ragam perbedaan. Demokrasi tumbuh subur dalam alam multietnis, suku, dan agama. Demokrasi harus mengikat perbedaan ini ke dalam egara yang fair dan toleran. Pengakuan pada the others mutlak diberikan. Negara demokrasi tidak egara perhatian lebih pada satu etnis, suku, dan agama tertentu. Treatment yang diberikan harus fair dan setara.
- Egaliter. Demokrasi bukan egara monarki egarae, raja selalu benar dan rakyatselalu salah. Demokrasi menghargai egaliter (sederajat). Semua warga egara mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Konstitusi tidak pilih kasih. Egaliter juga bermakna kesederajatan dalam berbangsa dan bernegara.
2.3 Kriteria negara demokrasi
menurut Franz Magins Suseno
1.
Kriteria negara demokrasi menurut Franz Magins Suseno ada lima[1] :
1)
Negara hukum
2)
Pemerintah di bawah kontrol nyata masyarakat
3)
Pemilihan umum yang bebas
4)
Prinsip mayoritas
5)
Adanya jaminan terhadap hak-hak demokratis
2.
Penjelasan kriteria negara demokrasi menurut Franz Magins Suseno :
1)
Negara Hukum adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya
didasarkan atas hukum. Dalam negara hukum, kekuasaan menjalankan pemerintahan
berdasarkan kedaulatan hukum (supremasi hukum) dan bertujuan untuk
menyelenggarakan ketertiban hukum (Mustafa Kamal Pasha, 2003). Selain itu, ada
jaminan hak asasi manusia dari negara.
2)
Paham demokrasi mengandung makna, pemerintahan negara tetap di bawah kontrol
masyarakat. Kontrol ini melalui dua sarana: secara langsung melalui pemilihan
para wakil rakyat dan secara tidak langsung melalui keterbukaan (publicity)
pengambilan keputusan. Pertama, pemilihan wakil rakyat berkonsekuensi
pada adanya pertanggungjawaban. Kedua, keterbukaan pengambilan keputusan
merupakan suatu keharusan.
3)
Bebas
berarti setiap warga negara yang berhak memilih, bebas menentukan pilihan dalam
pemilihan umum, tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Di dalam melaksanakan
haknya, setiap warga negara dijamin keamanannya oleh negara, sehingga dapat
memilih sesuai dengan kehendak hati nurani.
4)
Prinsip mayoritas adalah pengambilan keputusan oleh badan perwakilan rakyat
yang dilakukan secara kompromi, kesepakatan dan musyawarah. Pemerintah
demokrasi adalah pemerintah mayoritas, serta melindungi hak-hak masyarakat
minoritas. Pemerintah mayoritas adalah pemerintah yang mendapat persetujuan dari
rakyat banyak yang disebut mayoritas.
5)
Dalam kehidupan bernegara hak asasi setiap warga
dijamin penuh oleh negara. Jaminan tersebut harus ada karena jaminan terhadap
hak asasi manusia merupakan wujud pemerintahan yang demokratis.[2]
2.4 Menuju Masyarakat Madani
1. Makna Masyarakat Madani
Masyarakat madani masih merupakan sebuah proses dalam
rangka reformasi. Masyakat madani adalah masyarakat yang mampu mengisi ruang
publik, sehingga dapat menjadi bumper kekuasaan negara yang berlebihan.
Dalam pemikiran reformasi ini masyrakat madani merupakan tujuan pemerintah
demokrasi.
2. Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Masyarakat madani merupakan konsep yang memiliki
banyak arti atau sering diartikan dengan maksan yang berbeda-beda. Kamu pun
telah memahaminya pada pembahasan materi di depan. Nah dengan adanya berbagai
pendapat tentang pengertian masyarakat madani, maka perlu kita pahami ciri-ciri
dari masyarakt madani seperti yang diungkapkan oleh Bahmuller dibawah
ini.
Merujuk pada Bahmuller (1997), ada beberapa karakter
atau ciri-ciri masyarakat madani, diantaranya sebagai berikut :
a. Terintegritasnya individu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif ke
dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
b. Menyebarkan kekuasaan, sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi
dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
c. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didomisani oleh negara
dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
d. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena
keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu mkemberikan masukan-masukan
terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
e. Tumbuh kembangnya kreaticitas yang pada mulanya terhambat oleh
rezim-rezim totaliter.
f. Meluasnya kesetiaan (loyality) dan kepercayaan (trust),
sehingga individu-individu mengakui keterlibatan dengan orang lain dan tidak
mementingkan diri sendiri.
g. Adanya pembebasan masyarakat melelui kegiatan lembaga-lembaga sosial
dengan berbagai ragam perspektif.
Dari berbagai ciri tersebut, kiranya dapat dikatan
bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis, dimana para
anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat
dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya. Dalam hal ini, pemerintahannya
memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk
mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian,
masyarakat madani bukanlah masyarakat yang terbentuk begitu saja. Masyarakat
madani adalah konsep yang dibentuk dari proses sejarah yang panjang dan
memerlukan perjuangan yang terus-menerus. Apabila kita kaji masyarakat
dinegara-negara maju yang sudah dikatakan sebagai masyarkat madani seperti
berikut :
a. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, kelompok dalam
masyarakat.
b. Berkembangnya modal manusia (human capital) yang kondusif bagi
terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinnya
kepercayaan dan telasi sosial antar kelompok.
c. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan dengan kata
lain terbuka akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
d. Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat serta
lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu
kepentingan bersama dan kewajiban publik dapat dikembangkan.
e. Adanya kohesifitas (keterpaduan) antar kelompok dalam masyarkat serta
tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
f. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga
ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
g. Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan antara jaringan-jaringan
kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi
antarmereka secara teratur, terbuka, dan terpercaya.
Itulah prasyarat-prasyarat yang harus kita penuhi
untuk mencapai masyarakat madani. Tanpa syarat tersebut, maka masyarakat madani
tidak akan terwujud.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari penjelasan diatas, dapat
disimpulkan bahwa:
1) Demokrasi bias diartikan secara etimologis
dan terminologis. Secara etimologis, demokrasi adalah pemerintahan atau
kekuasaan rakyat, sedangkan secara terminologis adalah menurut pengertian para
ahli.
2) Demokrasi tidak hanya merupakan bentuk
pemerintahan tetapi juga pola sikap dan budaya suatu masyarakat. Negara
demokrasi mengharuskan adanya dua persyaratan, yaitu adanya pemerintahan
demokrasi dan budaya demokrasi.
3) Budaya demokrasi berisi nilai – nilai
demokrasi yang dimiliki, dikembangkan, dan dipraktikan oleh masyarakat.
Masyarakat yang berbudaya demokrasi atau masyarakat demokratis akan mendukung
pemerintahan demokrasi.
4) Nilai – nilai demokrasi tidak hanya
dimiliki oleh warga Negara, tetapi juga oleh para penyelenggara Negara atau
para pemimpin Negara. Budaya demokrasi perlu dipraktikan dalam berbagai
kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
ww.scribd.com/doc/45908210/Pengertian-budaya-demokrasi
http://dessypuspita.com/blog/2011/02/19/budaya-demokrasi-2/http://agus-prasetiyo.blogspot.com/2012/04/kriteria-negara-demokrasi-menurut-franz.html
Makalah pkn
Di
susun oleh:
1.desy saputry
2.fardila santi
3.mariati
4.hotmian nauly
5.wd.lisnawati
6.wd.martina
7.asrawati
8. gilang ramadahan
9.fadlan
10.muh.syafrullah
11.alfasani qamad
12. rafli alfajet laode
Tidak ada komentar:
Posting Komentar