do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Rabu, 20 Januari 2016

Budaya Demokrasi




BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

      Sekarang bangsa Indonesia berada di era reformasi. Era reformasi ini ditandai dengan keinginan bersama untuk membentuk Negara Indonesia yang demokratis. Hal ini sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945, yaitu membentuk Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Kehidupan demokrasi yang diinginkan adalah bentuk pemerintahan demokrasi dan masyarakat yang demokratis.


1.2 Rumusan Masalah

          Dalam tugas saya ini, saya akan mencoba membahas beberapa masalah antara lain :
1)  Makna Budaya Demokrasi beserta definisinya, dan
2)  Penerapan Budaya Demokrasi dalam Kehidupan Sehari – hari

1.3 Manfaat Penelitian

         Untuk memberikan wawasan, pengetahuan dan pembelajaran tentang makna demokrasi dan cara berperilaku demokrasi dalam lingkungan sehari – hari maupun bernegara.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian budaya Demokrasi

    berasal dari kata budi (akal) dan daya (kemampuan) yang berarti kemampuan akal manusia. Jadi budaya demokrasi adalah  kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan  mengharagai persamaan, kebebasan dan peraturan.

      2.2 Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi

      Budaya demokrasi adalah budaya mengakui perbedaan (the others). Nilai universal itu yang jadi penghargaan pada pluralitas. Namun, budaya demokrasi tidak sebatas itu. Demokrasi pun mengenal prinsip-prinsip budaya demokrasi. Ibarat kompas. Prinsip adalah penunjuk jalan. Prinsip demokrasi dan budaya demokrasi akan seiring sejalan.
Demokrasi juga menghargai prinsip good and clean governance. Demokrasi adalah tool dari golden goal, yaitu kepentingan egara. Demokrasi tidak berdasar satu dua orang semata, tetapi semua orang. Demokrasi bukan milik sang presiden, melainkan milik tukang becak. Demokrasi adalah egara, bukan tujuan. Democracy not democrazy. Demokrasi adalah egara yang menjunjung prinsip HAM, transparansi, partisipasi, pluralitas, dan egaliter.
5  Prinsip Budaya Demokrasi

  Mari kita simak 5 prinsip budaya demokrasi berikut ini.
  1. Hak Asasi Manusia (HAM). Budaya demokrasi tidak akan hidup tanpa hak asasi manusia. HAM adalah filosofi dasar terbentuknya egara demokrasi. Demokrasi adalah tool. Tujuan hakiki adalah kesejahteraan dan kebebasan. Nilai tersebut termaktub pada HAM. Batas hak asasi manusia adalah hak asasi orang lain. HAM tidak bebas utuh. Di sini, letak toleransi dan tenggang rasa sebagai bagian dari budaya egar harus ega tumbuh.
  2. Transparansi. Prinsip demokrasi adalah egara yang bekerja untuk egara. Maka, tidak perlu ada penutupan akses. Toh, egara bayar pajak dan pemerintah mengeksploitasi sumber daya alam milik egara. Maka, transparansi ibarat mahar yang harus diberikan. Transparansi dalam multi aspek. Mulai dari egara, politik, budaya, dan ekonomi. Transparansi adalah hak konstitusional warga egara.
  3. Partisipasi. Publik ikut berpartisipasi dalam demokrasi. Mulai dari kritik, saran, dan pujian. Partisipasi ini ega dilihat dari egara Pemilu, legislator, dan sebagainya. Partisipasi adalah kunci membangun demokrasi yang stabil karena tidak ada egara yang kuat tanpa masyarakat kuat di belakang.
  4. Pluralitas. Demokrasi tidak diikat oleh satu persamaan, tetapi oleh ragam perbedaan. Demokrasi tumbuh subur dalam alam multietnis, suku, dan agama. Demokrasi harus mengikat perbedaan ini ke dalam egara yang fair dan toleran. Pengakuan pada the others mutlak diberikan. Negara demokrasi tidak egara perhatian lebih pada satu etnis, suku, dan agama tertentu. Treatment yang diberikan harus fair dan setara.
  5. Egaliter. Demokrasi bukan egara monarki egarae, raja selalu benar dan rakyatselalu salah. Demokrasi menghargai egaliter (sederajat). Semua warga egara mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Konstitusi tidak pilih kasih. Egaliter juga bermakna kesederajatan dalam berbangsa dan bernegara.
2.3 Kriteria negara demokrasi menurut Franz Magins Suseno

1.    Kriteria negara demokrasi menurut Franz Magins Suseno ada lima[1] :
1)   Negara hukum
2)   Pemerintah di bawah kontrol nyata masyarakat
3)   Pemilihan umum yang bebas
4)   Prinsip mayoritas
5)   Adanya jaminan terhadap hak-hak demokratis
2.    Penjelasan kriteria negara demokrasi menurut Franz Magins Suseno :

1)   Negara Hukum adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas hukum. Dalam negara hukum, kekuasaan menjalankan pemerintahan berdasarkan kedaulatan hukum (supremasi hukum) dan bertujuan untuk menyelenggarakan ketertiban hukum (Mustafa Kamal Pasha, 2003). Selain itu, ada jaminan hak asasi manusia dari negara.
2)   Paham demokrasi mengandung makna, pemerintahan negara tetap di bawah kontrol masyarakat. Kontrol ini melalui dua sarana: secara langsung melalui pemilihan para wakil rakyat dan secara tidak langsung melalui keterbukaan (publicity) pengambilan keputusan. Pertama, pemilihan wakil rakyat berkonsekuensi pada adanya pertanggungjawaban. Kedua, keterbukaan pengambilan keputusan merupakan suatu keharusan.
3)   Bebas berarti setiap warga negara yang berhak memilih, bebas menentukan pilihan dalam pemilihan umum, tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Di dalam melaksanakan haknya, setiap warga negara dijamin keamanannya oleh negara, sehingga dapat memilih sesuai dengan kehendak hati nurani.
4)   Prinsip mayoritas adalah pengambilan keputusan oleh badan perwakilan rakyat yang dilakukan secara kompromi, kesepakatan dan musyawarah. Pemerintah demokrasi adalah pemerintah mayoritas, serta melindungi hak-hak masyarakat minoritas. Pemerintah mayoritas adalah pemerintah yang mendapat persetujuan dari rakyat banyak yang disebut mayoritas.
5)   Dalam kehidupan bernegara hak asasi setiap warga dijamin penuh oleh negara. Jaminan tersebut harus ada karena jaminan terhadap hak asasi manusia merupakan wujud pemerintahan yang demokratis.[2]

2.4 Menuju Masyarakat Madani
1. Makna Masyarakat Madani
Masyarakat madani masih merupakan sebuah proses dalam rangka reformasi. Masyakat madani adalah masyarakat yang mampu mengisi ruang publik, sehingga dapat menjadi bumper kekuasaan negara yang berlebihan. Dalam pemikiran reformasi ini masyrakat madani merupakan tujuan pemerintah demokrasi.
2. Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Masyarakat madani merupakan konsep yang memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan maksan yang berbeda-beda. Kamu pun telah memahaminya pada pembahasan materi di depan. Nah dengan adanya berbagai pendapat tentang pengertian masyarakat madani, maka perlu kita pahami ciri-ciri dari masyarakt madani seperti yang diungkapkan oleh Bahmuller dibawah ini.
Merujuk pada Bahmuller (1997), ada beberapa karakter atau ciri-ciri masyarakat madani, diantaranya sebagai berikut :
a. Terintegritasnya individu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
b. Menyebarkan kekuasaan, sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
c. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didomisani oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
d. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu mkemberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
e. Tumbuh kembangnya kreaticitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
f. Meluasnya kesetiaan (loyality) dan kepercayaan (trust), sehingga individu-individu mengakui keterlibatan dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
g. Adanya pembebasan masyarakat melelui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
Dari berbagai ciri tersebut, kiranya dapat dikatan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis, dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya. Dalam hal ini, pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat madani bukanlah masyarakat yang terbentuk begitu saja. Masyarakat madani adalah konsep yang dibentuk dari proses sejarah yang panjang dan memerlukan perjuangan yang terus-menerus. Apabila kita kaji masyarakat dinegara-negara maju yang sudah dikatakan sebagai masyarkat madani seperti berikut :

a. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, kelompok dalam masyarakat.
b. Berkembangnya modal manusia (human capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan telasi sosial antar kelompok.
c. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan dengan kata lain terbuka akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
d. Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat serta lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kewajiban publik dapat dikembangkan.
e. Adanya kohesifitas (keterpaduan) antar kelompok dalam masyarkat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
f. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
g. Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antarmereka secara teratur, terbuka, dan terpercaya.
Itulah prasyarat-prasyarat yang harus kita penuhi untuk mencapai masyarakat madani. Tanpa syarat tersebut, maka masyarakat madani tidak akan terwujud.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

  Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa:
1)      Demokrasi bias diartikan secara etimologis dan terminologis. Secara etimologis, demokrasi adalah pemerintahan atau kekuasaan rakyat, sedangkan secara terminologis adalah menurut pengertian para ahli.
2)      Demokrasi tidak hanya merupakan bentuk pemerintahan tetapi juga pola sikap dan budaya suatu masyarakat. Negara demokrasi mengharuskan adanya dua persyaratan, yaitu adanya pemerintahan demokrasi dan budaya demokrasi.
3)      Budaya demokrasi berisi nilai – nilai demokrasi yang dimiliki, dikembangkan, dan dipraktikan oleh masyarakat. Masyarakat yang berbudaya demokrasi atau masyarakat demokratis akan mendukung pemerintahan demokrasi.
4)      Nilai – nilai demokrasi tidak hanya dimiliki oleh warga Negara, tetapi juga oleh para penyelenggara Negara atau para pemimpin Negara. Budaya demokrasi perlu dipraktikan dalam berbagai kehidupan.





DAFTAR PUSTAKA


ww.scribd.com/doc/45908210/Pengertian-budaya-demokrasi
http://dessypuspita.com/blog/2011/02/19/budaya-demokrasi-2/http://agus-prasetiyo.blogspot.com/2012/04/kriteria-negara-demokrasi-menurut-franz.html


























    Makalah pkn
            "Budaya Demokrasi"

 














                                                                Di susun oleh:
          1.desy saputry
          2.fardila santi
          3.mariati
          4.hotmian nauly
          5.wd.lisnawati
          6.wd.martina
          7.asrawati
          8. gilang ramadahan
          9.fadlan
          10.muh.syafrullah
          11.alfasani qamad
          12. rafli alfajet laode

Tidak ada komentar: