do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Senin, 18 Januari 2016

Terbentuknya Kerajaan Muna di Sulawesi Tenggara



Terbentuknya Kerajaan Muna di Sulawesi Tenggara

Sejarah peradaban manusia di Muna dimulai ketika Sawerigading dan pengikutnya yang berjumlah 40 orang terdampar di suatu daratan di Pulau Muna yang saat ini dikenal dengan nama ‘Bahutara’.
Sawerigading dan para pengikutnya, kemudian berbaur dengan penduduk yang telah dahulu menetap dan membentuk komunitas di Pulau Muna. Lama kelamaan komunitas itu berkembang. Dengan demikian, Sawerigading dan empat puluh pengikutnya di daratan Muna telah membawa nuansa baru dalam pembangunan peradaban dalam kehidupan Orang Muna, maka pada saat itulah orang Muna mulai memilih pemimpin untuk memimpin komunitas itu,dan pemimpin yang dipilih adalah orang yang dianggap sebagai primus intervares.
Sejarah Kerajaan Muna dimulai setelah dilantiknya La Eli alias Baidhuldhamani yang bergelar Bheteno Ne Tombula sebagai Raja Muna pertama. Setelah dilantiknya La Eli bergelar Bheteno Ne Tombula sebagai Raja Muna I, Kerajaan Muna baru dapat dikatakan sebagai sebuah kerajaan berdaulat karena telah memenuhi syarat-syarat sebagai sebuah negara yaitu telah memiliki Rakyat, Wilayah dan Pemerintahan yang berdaulat dan seluruh perangkat masyarakat bersepakat untuk mengikat diri dalam sebuah pemerintahan dengan segala aturannya yang bernama Kerajaan Muna.
Masa Pemerintahan Sugi
Setelah pemerintahan Bheteno Ne Tombula berakhir, Kerajaan Muna dipimpin oleh Sugi. Sugi bagi masyarakat Muna berarti Yang Dipertuan atau Yang Mulia. Sepanjang sejarah Kerajaan Muna ada lima orang Sugi yang pernah memimpin Kerajaan Muna. Mereka itu adalah Sugi Patola, Sugi Ambona, Sugi Patani, Sugi La Ende dan Sugi Manuru.
Dari kelima sugi yang pernah memimpin Kerajaan Muna, Sugi Manuru-lah yang dianggap berhasil membawa banyak perubahan di Kerajaan Muna dalam berbagai aspek.
Masa Pemerintahan Lakilaponto
Setelah masa pemerintahan Sugi berakhir pemerintahan Kerajaan Muna dijalankan oleh Lakilaponto. Lakilaponto menjadi Raja Muna VII setelah menggantikan ayahandanya, Sugi Manuru sebagai raja muna. Selama menjadi raja muna, Lakilaponto terkenal akan keberaniannya. Pada masa pemerintahannya dibangunlah benteng yang mengelilingi ibukota Kerajaan Muna, untuk menghalau dan menghadang ancaman serangan yang datang dari luar. Lakilaponto memerintah Kerajaan Muna selama kurang lebih 3 tahun (1517-1520) sebelum digantikan oleh adiknya sendiri, La Posasu.
Daftar Raja-Raja Muna
  1. La Eli alias Baidhuldhamani Gelar Bheteno Ne Tombula,alias Remang Rilangiq (Menjadi Raja Luwuk Purba sebagai Soloweta Raja = Raja Pengganti di Kerajaan Luwuk Purba Menggantikan Sawerigading (1371 – 1395).
  2. La Patola/ La Aka / Kaghua Bangkano Fotu Gelar Sugi Patola (1395 – 1420).
  3. La Mbona Gelar Sugi Ambona (1420 – 1455)
  4. La Patani gelar Sugi Patani (1455 – 1470)
  5. Sugi La Ende (1470 – 1501)
  6. Sugi Manuru gelar Omputo Mepasokino Adhati (1501 – 1517)
  7. Lakilaponto Alias Murhum di Buton atau La Tolalaka di Kendari (1517 –1520), Menjadi Sultan Buton I dengan nama Sultan Kaimuddin Khalifatul Khamis (1520 – 1564)
  8. La Posasu gelar Kobangkuduno (1520 – 1551)
  9. Rampeisomba gelar Karawawono (1551 – 1600)
  10. Titakono (1600 – 1625)
  11. La Ode Sa’adudin (1625 – 1626)
  12. La Ode Ngkadiri gelar Sangia Kaindea (1626 – 1667)
  13. Wa Ode Wakelu (1667 – 1668)
  14. La Ode Muh. Idris (Soloweta Raja 1668 – 1671)
  15. La Ode Abd. Rahman gelar Sangia Latugho (1671 – 1716 )
  16. La Ode Husaini gelar Omputo Sangia (1716 – 1758, 1764 – 1767)
  17. La Ode Pontimasa Kapitalao Wolowa di Buton(Soloweta Raja (40 hari) )
  18. La Ode Kentu Koda gelar Omputo Kantolalo (1758 – 1764)
  19. La Ode Umara gelar Omputo Nigege
  20. La Ode Mursali gelar Sangia Gola
  21. La Ode Tumowu Kapitalao Lakologou di Buton (Soloweta Raja)
  22. La Ode Ngkumabusi (Soloweta Raja)
  23. La Ode Sumaeli gelar Omputo Nisombo
  24. La Ode Saete gelar Omputo Sorano Masigi (1816 – 1830 )
  25. La Ode Malei (Soloweta Raja)
  26. La Ode Bulae gelar Sangia Laghada (1830 – 1861)
  27. La Ode Ali gelar Sangia Rahia (Soloweta Raja 1861 – 1864)
  28. La Aka Alias Yaro Kapala (Bhonto Balano / Perdana Menteri Merangkap Raja Muna 1864 – 1866)
  29. La Ode Ngkaili (1866 – 1906)
  30. La Ode Ahmad Maktubu gelar Omputo Milano we Kaleleha (1906 – 1914)
  31. La Ode Pulu (1914 – 1919)
  32. La Ode Safiu gelar Oputa Motembana Karoona / Oputa Moilana Yi Waara (1919 – 1922), Sultan Buton ke 36 (1922 – 1924)
  33. La Ode Rere gelar Omputo Aro Muna (1926 – 1928)
  34. La Ode Dika gelar Omputo Komasigino (1930 – 1938 ), 1938 – 1947 terjadi Kekosongan kekuasaan di Kerajaan Muna
  35. La Ode Pandu gelar Omputo Milano te Kosundano (1947 – 1956)
  36. La Ode Sirad Imbo (Pelaksana Sementara) (2012-Sekarang)
Sejarah Perjuangan Menentang Penjajahan
Kerajaan Muna melakukan konfrontasi dengan penjajah dimulai dengan keterlibatan Lakilaponto Raja Muna ke VII (1517-1520) menumpas armada bajak laut Banggai Labolontio yang selalu menggangu keamanan kerajaan-kerajaan tetangga disekitarnya. Selain itu, Lakilaponto juga setelah bertahta di Buton tahun (1520-1564) dan memeluk Islam yang dibawah oleh Syeikh Abdul Wahid dari Mekah (Daulah Turky Usmani), beliau berperan aktif menghalau Portugis di Tenggara Sulawesi, Banggai, Selayar, Maluku, dan Solor NTT, sehingga penjajahan Portugis tidak terlihat di Tenggara Sulawesi . Pada masa Raja Muna ke X La Titakono (1600-1625) Kerajaan Muna menolak campur tangan VOC di Buton karena dapat mengancam keutuhan dan persatuan Kesultanan Butuni Darusalam setelah mengetahui gelagat VOC di Buton. Namun pada akhirnya Sultan Buton tetap melakukan perjanjian pada tahun 1613 di bawah pimpinan Sultan Dayanu Iksanudin (Laelangi), dengan adanya perjanjian tersebut maka hubungan persaudaraan yang telah dibina oleh para pendahulu kedua kerajaan ini menjadi renggang, dan akhirnya menimbulkan peperangan antara Muna dan Buton dibawah pimpinan Raja Muna XII yaitu Sangia Kaendea (1626-1667). Pada awalnya Kerajaan Muna memenangi peperangan tersebut, namun setelah Buton mendapat bantuan dari VOC maka pasukan kerajaan Muna harus mundur. Selang beberapa waktu, pasukan Buton yang diperkuat oleh armada Kapal VOC berlabuh di perairan pulau lima tepatnya di depan Lohia, pihak Buton dan VOC kemudian mengirim utusan untuk menemui Raja Muna dengan alasan perundingan perdamaian diantara kedua belah pihak. Mula-mula La Ode Ngakdiri/ Sangia Kaendea meragukan hal tersebut, namun karena terbujuk oleh alasan persaudaraan akhirnya iapun turut serta dalam melakukan perundingan itu. Sesampainya di pulau lima Raja Muna tidak diajak untuk berunding seperti apa yang diberitahukan semula, melainkan beliau ditangkap dengan tipu muslihat oleh Buton dan VOC dan diasingkan ke Ternate, setelah beberapa lama kemudian Raja Muna tersebut diselamatkan kembali oleh Pihak Kerajaan Muna dan kembali menduduki tahta Kerajaan Muna. Perlawanan Raja Muna berikutnya dilakukan oleh La Ode Saete (1816-1630) yang melakukan peperangan dengan pihak Belanda dan Buton sehingga banyak menghancurkan kapal-kapal Belanda dan Buton di Muna, selain itu Raja Muna tersebut mengorganisir semua kekuatan tempur yang ada dan melakukan perang semesta melawan penjajah sehingga beliau mampu mempertahankan Kerajaan Muna dari serangan musuh yang datang bertubi-tubi. Perjuangan Kerajaan Muna berikutnya dipelopori oleh La Ode Pulu (1914-1918), beliau menentang keras perjanjian Korte Verklaring Tahun 1906 antara Buton dan Belanda. Raja Muna menganggap perjanjian tersebut adalah ilegal dan sepihak yang tidak sesui dengan Peraturan Adat di Muna sehingga beliau melakukan perlawanan rakyat secara gerilya dan banyak mematahkan serangan pasukan Belanda. Walau demikian beliau akhirnya tetap terbunuh dalam peperangan tersebut karena minimnya jumlah persenjataan dan logistik perang. Hal tersebut menandai awal runtuhnya kedaulatan Kerajaan Muna dan makin kuatnya cengkeraman Belanda dan Buton di Muna. Walaupun demikian, Raja-Raja Muna berikutnya tetap menolak Isi Perjanjian tersebut sehingga pergantian Raja-Raja Muna berikutnya selalu tidak berlangsung lama. Perjuangan Rakyat Muna terus bergolak menentang penjajahan Belanda hingga akhirnya membentuk banyak lasykar-lasykar Rakyat dan beberapa Batalion tempur diantaranya Batalion Sadar yang merupakan embrio berdirinya KODAM WIRABUANA di Makassar dan mendukung kesepakatan Malino untuk bergabung dengan Pemerintahan Pusat di Jakarta dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Perjuangan Pembentukan Kabupaten Muna seiring dengan perjuangan pembentukan Propinsi Sulawesi Tengara. Dalam perjuangan ini dilakukan secara sinergis antara tokoh yunior dan tokoh senior baik yang ada di Muna ataupun yang ada diperantauan, baik perorangan maupun organisasi. Tokoh yunior seperti Idrus Efendi, Halim Tobulu, La Ode Enda  dan La Ode Taeda Ahmad dikenal sangat gigih memperjuangkan pembentukan Kabupaten Muna dan Propinsi Sulawesi Tenggara, Selain itu, organisasi para militer yang dibentuk seperti  Batalyon SADAR (Sarekat Djasa Rahasia) dan Barisan 20 secara terus menerus menggalang dukungan guna perwujudan pembentukan Kabupaten Muna dan Propinsi Sulawesi Tenggara.
Bataliyon SADAR dan Barisan 20 pada awalnya dibentuk untuk melakukan perlawanan terhadap pasukan sekutu ( NICA ) yang diboncengi Belanda yang mencoba kembali untuk melakukan penjajahan terhadap Indonesia yang telah memproklamirkan kemerdekaannya pada Tanggal 17 Agustus 1945, dengan semangat jiwa patriotisme tokoh-tokoh Muna tersebut terus bergerak melakukan perlawanan gerakan bawah tanah dan perang terbuka agar pasukan NICA keluar dari bumi Indonesia khususnya di Kabupaten Muna.
Fase I (Pertama), Pemerintahan Swapraja
Pemerintahan Muna pada fase ini berstatus Swapraja dengan raja yang terakhir Laode Pandu yang dilantik oleh pemangku adat menjadi Raja Muna tanggal 24 Februari 1947 di Kota Muna. Pada fase ini tidak dapat dilepaskan dengan perjuangan mempertahankan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, dimana para tokoh dan rakyat pejuang daerah Muna baik itu perorangan maupun organisasi seperti Batalyon Sadar (Serikat Djasa Rahasia), Barisan 20 dan lain-lain yang dipimpin oleh para tokohnya, antara lain; Laode Muh Idrus Efendy dengan nama samaran Sitti Goladria, Laode Enda Anwar dengan nama samaran Soneangka, Laode Taeda Ahmad dan Halim Toboeloe. S.
Fase II (Kedua), Pemerintahan Kewedanan
Pada fase ini ditandai dengan dibubarkannya Daerah Afdeling Buton dan Laiwoi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Tenggara Nomor 18 Tahun 1951 tanggal 20 Oktober 1951, ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 34 Tahun 1952 tentang pembentukan 7 (tujuh) Daerah Administratif Sulawesi Tenggara, dengan demikian pemerintahan Muna beralih status menjadi Kewedanan bersama-sama dengan Kewedanan Buton, Kendari, dan Kolaka. Masing-masing Kewedanan dipimpin oleh seorang KPN (Kepala Pemerintahan Negeri). Dalam sejarahnya Kewedanan Muna dipimpin oleh Abdul Razak, Ngitung, Andi Pawilloi, H Lethe, H Suphu Yusuf,  Andi Jamuddin, dan F Latana.
Fase III (Ketiga), Perjuangan Pembentukan Kabupaten Muna
Bupati Sulawesi Tenggara yang kelima adalah Drs. Laode Manarfa, tanggal 26 Juni s.d. 31 Juli 1954 mengadakan sidang DPRD-SGR Sulawesi Tenggara di Raha, yang menghasilkan ketetapan-ketetapan antara lain; Kabupaten Sulawesi Tenggara meliputi Kewedanan Kendari, Kolaka, dan Boea Pinang. Hasil keputusan tersebut harus mendapat persetujuan Pemerintah Pusat, sehingga untuk kepentingan perjuangan, anggota DPRD-SGR Sulawesi Tenggara berangkat ke Jakarta, dalam hal ini delegasi Muna diwakili oleh Laode Ado dan Supphu Yusuf. Dari hasil perjuangan tersebut yang disetujui oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 3 Januari 1955, dan berdasarkan ketetapan Menteri Dalam Negeri tentang pembentukan dan pemekaran kabupaten Sulawesi Tenggara hanya dua Kewedanan sehingga terjadilah polemik dan protes dari para tokoh masyarakat dan pemuda baik di Muna maupun di Makassar, karena apa yang mereka inginkan belum terwujud, hal ini menimbulkan protes dan unjuk rasa yang dilakukan oleh para pemuda baik yang ada di Muna maupun di Makassar, dimana unjuk rasa tesebut ditujukan kepada Laode Ado sebagai delegasi Muna yang menghadap kepada Menteri Dalam Negeri. Berdasarkan kenyataan tersebut, Raja Muna, Laode Pandu kemudian mengadakan rapat pada hari Senin, tanggal 12 September 1955 di Raha yang dihadiri tiga Kepala Distrik, yaitu Kepala Distrik Katobu, Kepala Distrik Kabawo, Kepala Distrik Tongkuno, dan Kepala Distrik Lawa tidak hadir. Selain itu turut pula hadir para Kepala Kampung, Ketua-ketua Partai/Organisasi, Pemuka Masyarakat, dan Pihak Kepolisian. Agenda rapat yakni mendengarkan delegasi DPRD-SGR SULTRA pada bulan Januari 1955, untuk membicarakan tentang status daerah-daerah otonom dan status swapraja. Dan keputusannya antara lain, Muna diperjuangkan untuk menjadi daerah Swatantra dengan otonomi penuh. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka hasil rapat memutuskan memberikan mandat kepada Laode Rasjid dan Laode Ado untuk melaksanakan tugas menyusun program dan menetapkan langkah perjuangan untuk terbentuknya daerah Swatantra Muna, dan membentuk daerah persiapan pembentukan Kabupaten Muna.
Pemberi mandat untuk melaksanakan tugas-tugas dimaksud ditanda tangani oleh sebanyak 102 orang. Selanjutnya, pada tanggal 5 Agustus 1956, para tokoh masyarakat Muna di Makassar yang tergabung dalam PRIM (Persatuan Rakyat Indonesia Muna), membentuk panitia pembentukan kabupaten Muna yang ditanda tangani oleh Laode Walanda sebagai Ketua dan Laode Hatali sebagai sekretaris yang ditujukan kepada MENDAGRI di Jakarta dan Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar dan 13 alamat lainnya.
Tanggal 2 September 1956 dibentuklah Panitia Dewan Penuntut Kabupaten Muna di Raha dengan Ketua dan Sektretarisnya masing-masing Laode Hibi dan Laode Tuga dan  disetujui oleh Raja Muna. Gelombang penuntutan pembentukan daerah setingkat  Kabupaten juga muncul dari generasi muda Muna yang ada di Makassar. Pada tanggal 8 Februari 1958 terbentuk panitia penuntutan percepatan pembentukan Kabupaten Muna dengan Ketua La Ode Walanda dan sekretaris  Ando Arifin. Panitia ini kemudian mengutus delegasinya untuk mengahadap MENDAGRI di Jakarta. Delegasi ini dipimpin oleh La Ode Muh. Idrus Efendi.
Tanggal 20 Maret 1958 Pemerintah Swapraja Buton mengeluarkan Surat Pernyataan yang ditanda tangani Sultan Buton Laode Falihi, yang intinya menyetujui terbentuknya Kabupaten Muna. Mengenai batas-batas akan ditetapkan pada perundingan-perundingan yang akan datang. Sebagai realisasi pernyataan Sultan Buton tersebut maka diadakan rapat bertempat di Pendopo Sri Sultan Buton, yang hadir pada rapat tersebut, antara lain; Drs Laode Manarfa Kepala Daerah Sulawesi Tenggara, Laode Falihi Sultan Buton, Laode Pandu, Raja Muna, Laode A Salam dan Laode Hude. Selain itu masing-masing Kepala Distrik yang diperbantukan pada Kantor Swapraja Buton, mewakili Buton, Laode Muh Shalihin, Kepala Distrik Katobu dan Laode Rianse sebagai Distrik Lawa, mewakili Muna. Wujud dari pertemuan diatas yang disertai pernyataan-pernyatan Panitia dari tiap tingkat pejabat pemerintah, maka pada tanggal 6 Desember 1958 diutuslah empat orang Delegasi Muna untuk menghadap pemerintah pusat yakni Laode Muh. Idrus Efendi, La Sipala, Laode Muh Badia Rere dan Laode Ado. Adapun penyandang dana keberangkatan Delegasi adalah Ham Ahing, Darwis Tungguno dan Wahid Kuntarati, dari perjuangan tersebut oleh Mendagri menetapkan, Pulau Sulawesi dibagi 4 (empat) propinsi yaitu Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Pemerintah Pusat mengajukan kepada para delegasi untuk memenuhi syarat-syarat untuk berdirinya propinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara, dimana Sulawesi Tenggara dibagi 4 (empat) Kabupaten, antara lain;  KPN Kolaka, KPN Kendari, KPN Buton, dan KPN Muna.
Pada tanggal 20 hingga 22 Juli 1959 diadakan rapat raksasa yang dihadiri utusan Buton, Muna, Kendari, Kolaka masing-masing 15 orang, antara lain dari; staf Kepala Daerah, KPN, dan Swapraja. Musyawarah itu dipimpin langsung Laode Manarfa dan dihadiri pula oleh unsur TNI, Abdul Kahar (Kuasa Perang), H. Abdul Halik (Buton), Abdul Rahim Daeng Muntu (Muna), H L Lethe (Kendari), Abdul Wahab (Kolaka).
Fase IV (Empat), Terbentuknya Kabupaten Muna
Setelah melalui perjuangan panjang oleh para tokoh pejuang Muna, yang dilakukan tanpa pamrih dalam menghadapi berbagai tantangan, maka berdasarkan berbagai pertimbangan logis dan strategis, oleh pemerintah pusat menindaklanjuti yang ditandai dengan lahirnya Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II di Sulawesi, termasuk didalamnya Kabupaten Muna dengan ibukotanya Raha.
Pada awal pengusulan Kabupaten Muna terdiri dari empat Ghoerah (distrik) yaitu; distrik Katobu, Distrik Lawa, Distrik Kabawo, dan Distrik Tongkuno. Dari keempat distrik tersebut belum ada yang memenuhi kriteria untuk membentuk suatu kabupaten, maka diadakanlah pendekatan dengan beberapa tokoh pada saat itu yaitu tokoh Masyarakat Kulisusu, tokoh Masyarakat Wakorumba, dan tokoh Masyarakat Tiworo Kepulauan, pada saat itu ketiga distrik adalah distrik Kulisusu diwakili oleh Laode Ganiru dan Laode Ago, Distrik Wakorumba diwakili oleh Laode Hami dan Laode Haju, dan Distrik Tiworo diwakili oleh La Baranti. Berdasarkan kesepakatan yang utuh dan bulat dari tokoh-tokoh untuk bergabung dalam pemerintahan Kabupaten Muna, maka doktrin untuk terbentuknya Kabupaten Muna sudah tidak ada masalah lagi

Tidak ada komentar: