PEMERINTAH
KABUPATEN MUNA
KECAMATAN WATOPUTE
KELURAHAN DANA
Alamat : Jalan Poros Raha Matarawa Kel. Dana Kec.
Watopute Kab. Muna SULTRA
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA LURAH DANA
Nomor : / DN/
/ 2016
TENTANG
PEMBENTUKAN
KELOMPOK TANI TERNAK NGKOLIPOPO NTUMINDA
Menimbang :
a. Bahwa dalam mencapai daya guna dan hasil guna dalam melaksanakan program
pemerintah pemerintah,pembangunan dan kemasyarakatan, maka di pandang perlu untuk
pembentukan kelompok tani ternak NGKOLIPOPO
NTUMINDA Tahun 2016 di Kelurahan Dana.
b.
Bahwa mereka yang namanya tercantum pada Lampiran Keputusan ini di anggap mampu
memenuhi syarat untuk melksanakan tugas di maksud huruf ‘a’
c.
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dengan huruf ‘a’ dan ‘b’ diatas maka perlu di tetapkan dengan Keputusan Kepala LURAH DANA
d. Bahwa dalam rangka
kelancaran Tugas Kelompok Tani dalam menkoordinir anggotanya dipandang perlu
mengangkat ketua kelompok tani tinggkat Desa/Kelurahan Dana Kecamatan Watopute
Kabupaten Muna
e.
Bahwa ketua kelompok Tani tingkat Desa/Kelurahan dipandang mampu dan memenuhi
syarat mengkoordinir anggotanya pada setiap kegiatan
Mengingat :
1.
Undang-Undang Nomor.29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II se- Sulawesi
2.
Undang-Undang Nomor.23 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Daerah,Undang-Undang
Nomor.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (LN RI Tahun 2004 Nomor. 162 Tambahan LN Nomor.4438).Undang-Undang
Nomor.16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian dan Komunikasi
Pertanian Serta Perkebunan dan Kehutanan.
3.
Undang – Undang Nomor.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
4.
Kepres Nomor.124 Tahun 2001 tentang Komite Penaggulangan Kemiskinan
5. Peraturan Pemerintah Nomor.76 Tahun
2001 tentang Pedoman Umum Mengenai Peraturan Desa
MEMUTUSKAN
Menetapkan
|
Kesatu
|
Bahwa Telah Di
Bentuk Kelompok Tani ternak Ngkolipopo Ntuminda Di Kelurahan
Dana, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Pada Kedudukan Sebagai Mana
Tersebut pada Kolom 5 Lampiran Keputusan Ini
|
|
Kedua
|
Bahwa maksud
dan tujuan di bentuknya Kelompok Tani ini dapat menunjang Sumber Perekonomian
Masyarakat dalam segi Pertanian yang tidak secara langsung dapat membentuk
Lapangan Pekerjaan untuk dimasa mendatang.
|
|
Ketiga
|
Bahwa Petikan
Surat Keputusan Ini Disampaikan Kepada Yang Bersangkutan Untuk Diketahui Dan
Dilaksanakan Dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab
|
|
Keempat
|
Bahwa
Keputusan Ini Mulai Berlaku Sejak Tanggal Ditetapkan Dengan Ketentuan Apabila
Dikemudian hari Ternyata Terdapat Kekeliruan dan Kesalahan dalam
Keputusan,Diadakan Perubahan dan Perbaikan Sebagai Mana Mestinya.
|
|
|
|
|
Lampiran : Surat Keputusan Kepala Lurah Tentang Pembentukan Kelompok Tani Ternak Ngkolipopo Ntuminda Kel.Dana
Kec. Watopute Kab.Muna
Ditetapkan di : KELURAHAN DANA
Pada Tanggal : Januari 2016
LURAH DANA
ASRIFIN,
SP
NIP. 1973 0516 2006 04 1 010
PEMERINTAH
KABUPATEN MUNA
KECAMATAN WATOPUTE
KELURAHAN DANA
Alamat : Jalan Poros Raha Matarawa Kel. Dana Kec. Watopute
Kab. Muna SULTRA
Lampiran : Surat Keputusan Lurah Dana
Nomor : /KTT-NN/DN/ /2016
Tentang :
Pembentukan Kepengurusan Kelompok Tani Ternak NGKOLIPOPO NTUMINDA
SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK TANI TERNAK
NGKOLIPOPO NTUMINDA
NO
|
NAMA ANGOTA
|
POSISI
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
|
SAIDAL
LA ADA
HAJRUN ASWADI
JHUMAIL
AHMAD.S
LA ASA
LD. SUKARMAN
ALHUJARAT
RUSLAN
LD.ALFI SYAHRIN
MUH. AZLAN
WILGAR
ZARANGGI
TILONG
ABID AQILA PRANAJA
LD. ASMARA
SUIRWAN
SAMUNI
NAFSIR
WAWAN
|
KETUA KELOMPOK
SEKRETARIS
BENDAHARA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
|
Ditetapkan di : KELURAHAN DANA
Pada Tanggal : Januari 2016
LURAH DANA
ASRIFIN, SP
NIP. 1973 0516 2006 04 1 010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar