do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Jumat, 29 Juni 2012

Pengertian dan Karakteristik Pasar Modal

1. Pengertian Pasar Modal
Pasar modal pada hakikatnya adalah jaringan tatanan yang memungkinkan pertukaran klaim jangka panjang, memungkinkan penambahan financial asset ( dan hutang ) pada saat yang sama memungkinkan investor untuk selalu merubah dan menyesuaikan potofolio investasinya ( melalui pasar sekunder ) ( Panji Anoraga; 1995 : 6 ). 
Bruce Lloyd ( dalam Panji Anoraga; 1995 : 6 ) menyebutkan bahwa berlangsungnya fungsi pasar modal adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan kriteria pasarnya secara efisien akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank – bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat – surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar ( tempat, berupa gedung ) yang disiapkan guna memperdagangkan saham – saham, obligasi – obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa perantara pedagang efek ( Sunariyah, 1997: 2 – 3 ).

2. Karakteristik Pasar Modal
Setelah mengetahui pengertian Pasar Modal secara definitif, kiranya perlu dikemukakan beberapa klasifikasi dari karakteristik Pasar Modal. Menurut Basjirudin A. Sarida ( dalam Panji Anoraga; 1996 : 12 - 15 ) menyebutkan beberapa klasifikasi dari karakteristik Pasar Modal adalah sebagai berikut :
1. Dari sudut pandangan para pemakai dana, maka terdapat berbagai macam pihak terlibat dalam kegiatan Pasar Modal. Dengan adanya dana yang tersedia bagi pihak - pihak yang membutuhkannya, maka berbagai instrumen menjembatani antara mereka yang membutuhkan dana dengan para penanam modal ( investor ).
2. Dari sudut pandangan jenis instrumen yang ditawarkan melalui pasar modal, yakni apakah instrumen hutang jangka menengah / panjang atau instrumen modal perusahaan ( equity ).
3. Dari sudut jatuh temponya instrumen yang diperdagangkan di Pasar Modal. Sebagaimana diketahui transaksi surat - surat berharga yang jatuh temponya dalam waktu kurang dari satu tahun dilakukan dalam Pasar Uang ( Money Market ) atau pasar dana – dana jangka pendek ( short term market ). Sehingga bagi dana – dana jangka menengah ( intermediate term funds ) dan jangka panjang ( long terms funds ), perdagangannya dilakukan di pasar modal. Meskipun kedua pasar tersebut tidak dapat dibedakan begitu saja. Oleh karena rumitnya permasalahan baik pada pasar uang maupun pasar modal, maka terdapat faktor – faktor lain yang sulit untuk membedakannya secara teliti, menyeluruh dan lengkap. 
4. Dari sudut pandangan tingkat sentralisasi. Suatu fakta yang tidak dapat dihindari adalah dalam suatu negara yang secara geografis cukup luas, maka adanya pasar modal secara wilayah maupun lokal sangat diperlukan mengingat menyebarnya kepentingan para pemilik dana dan pemakai dana.
5. Dari sudut pandangan transaksinya, maka dalam suatu Pasar Modal transaksi yang dilakukan oleh para pemodal dan pemakai dana terjadi dalam suatu pasar yang sifatnya terbuka ( open market ) dan tidak langsung.
6. Di dalam mekanisme Pasar Modal dikenal adanya penawaran pada pasar perdana ( primary market ) dan pasar sekunder / bursa ( secondary market ). Hal tersebut menimbulkan perbedaan antara transaksi pada pasar perdana dengan transaksi pada pasar sekunder atau bursa.

Tidak ada komentar: