do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Senin, 04 Juni 2012

Sarana-sarana Menciptakan Disiplin

Disiplin merupakan seni latihan yang benar dengan fungsi utama melatih. Dengan kekuatannya disiplin bukan menghapus individu yang kurang bermutu atau yang tidak sempurna, melainkan melatih menjadi elemen patuh dan berguna.
Tetapi disiplin tidak bermaksud menjadikan semuanya sebagai elemen yang seragam, melainkan justru memilahnya, mengubah prosedurnya menjadi unit tunggal yang memadai. Menurut Michael Foucault bahwa disiplin adalah suatu mekanisme penaklukan (tetap/konstan) yang menghasilkan relasi patuh berguna, meningkatkan ketrampilan, kekuatan, daya guna tubuh, tetapi juga menguasai dan menempatkan tubuh kedalam relasi tunduk dan berguna. Oleh karena itu disiplin memiliki modalitas sederhana dan prosedur-prosedur minor, namun dengan cara itulah disiplin mengadakan invasi pada bentuk-bentuk yang lebih besar, mengubah mekanisme dan menentukan prosedur. Keberhasilan disiplin ini tidak diragukan lagi berasal dari penggunaan sarana-sarana sederhana yaitu pengawasan hirarki, normalisasi, dan kombinasi keduanya dalam suatu prosedur yang disebut pengujian. Ketiga saran
a. Pengawasan Hirarki

Pelaksanaan disiplin mengandaikan suatu mekanisme yang memaksa melalui pemantauan teknik yang membuat dirinya mampu melihat akibat yang dilaksanakannya.
Ditengah-tengah berkembangnya tekhnologi “opik” yang mengantar orang pada pengenalan berbagai rahasia ilmu fisika, muncullah suatu teknik penaklukan melalui “pemantauan” yang menyiapkan suatu pengetahuan baru mengenai manusia. Teknik pemantauan terhadap individu semula dilaksanakan melalui bangunan yang dibuat untuk mengawasi individu, membuatnya dapat diketahui dan menjadikannya patuh. Misalnya : bangunan sekolah, penjara, rumah sakit dan bengkel kerja. Yang semuanya didirikan untuk melaksanakan proyek disiplin. Perangkat disiplin yang sempurna memungkinkan pengamatan sekejap yang mampu memantau semuanya secara tetap.
b. Normalisasi
Foucault mensinyalir adanya mekanisme “hukuman kecil” di dalam inti disiplin. Misalnya : keterlambatan, ketidak hadiran, aktivitas kurang semangat, tingkah laku tidak sopan, berbicara bohong yang diterapkan pada bengkel kerja / sekolah. Hukuman disiplin ini dimengerti sebagai sesuatu yang dapat membuat anak-anak merasakan pelanggaran yang telah dibuatnya. Menurutnya hukuman disiplin bukanlah hukuman lembaga peradilan dalam skala yang ringan melainkan hukuman yang dikenakan terhadap segala yang menyangkut ketidaktepatan. Di dalam rezim disiplin, seluruh wilayah ketidaktepatan dihukum. Hukuman disiplin tidak hanya mengacu kepada ketaatan terhadap keteraturan yang ditentukan oleh hukum (law), program dan peraturan tetapi juga pada kodrat alami. Kodrat alami menjadi ukuran pelaksanaan hukuman. Kepada setiap anak hanya diberikan pelajaran yang sesuai dengan kemampuannya. Hukuman diberikan, bila anak tidak memenuhi ketepatan ukuran tersebut. Jadi dalam rezim disiplin, hukuman mengacu baik hal-hal yuridis maupun alami.

Tidak ada komentar: