do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Jumat, 22 Juni 2012

PERAN BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL


Badan usaha memiliki peran yang sangat pentiing dalam menggerakkan roda perekonomian nasional. Badan usaha bagaikan jantungnya perekonomian nasional. Kita tahu bahwa setiap orang membutuhkan barang maupun jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Begitu pula pemerintah (negara), membutuhkan barang maupun jasa untuk penyelenggaraan pemerintahan. Dari mana asal barang dan jasa tersebut? Tidak lain adalah dari badan usaha, karena badan usaha dengan perusahaannya merupakan rumah tangga penghasil barang dan jasa tersebut. Adapun peran utama badan usaha dalam perekonomian nasional dapat dirinci sebagai berikut.
1. Sebagai penghasil produk (barang dan jasa) yang dibutuhkan oleh masyarakat maupun negara.
2. Sebagai sumber pendapatan bagi masyarakat maupun negara.
3. Sebagai pendukung pembangunan ekonomi nasional.
4. Sebagai alat pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Disamping peran tersebut, badan usaha juga memliki peran sosial antara lain :
5. Sebagai penyedia lapangan kerja bagi masyarakat, sehingga membantu menekan pengguran.
6. Sebagai pendukung dunia pendidikan, baik sebagai donatur maupun sebagai ajang pembelajaran siswa/mahasiswa.
7. Sebagai media pendukung perluasan wilayah perkotaan.

Khusus mengenai koperasi, peran koperasi dalam perekonomian nasional telah diatur dalam UU Koperasi No. 25 Tahun 1992 pasal 4, Adapun peran koperasi dalam perekonomian nasional adalah:
1) Membangun serta mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota maupun masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
2) Ikut berperan-serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas hidup masyarakat.
3) Ikut serta memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Dengan perannya tersebut, selanjutnya diharapkan koperasi dapat memberikan manfaat bagi perkonomian masyarakat dan perkonomian nasional. Adapaun manfaat yang diharapkan dari keberadaan koperasi tersebut antara lain:
1) Membantu mewujudkan perekonomian nasional yang demokratis, yaitu perekonomian yang dikelola oleh rakyat dan ditujukan untuk kesejahteraan rakyat
2) Membantu terciptanya perluasan kesempatan kerja.
3) Membantu masyarakat untuk membina dan mengembangkan kekuatan ekonomi mereka.
4) Membantu masyarakat umum untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara lebih mudah.

Sumber:http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2257714-peran-badan-usaha-dalam-perekonomian/#ixzz1yXp0QpM9

Tidak ada komentar: