Etika
dalam berjalan kaki
Dalam sebuah hadis dari anas bin
malik dikisahkan rasulullah SAW telah memberi contoh berjalan yang baik
“sesungguhnya rasulullah SAW berjalan dengan tegar “( HL muslim ) ketika
berjalan,Nabi Muhammad SAW megangkat kedua kakinya tinggi-tinggi karena beliau
berjalan dengan tegak.
Saking tegapnya,Nabi SAW seakan-akan
berjalan dengan bertumpuh pada pangkal telapak kakinya.Rasulullah berjalan
dengan tegap,tak loyo dan tak seperti berjalan orang sakit atau perempuan.kemampuan
berjalan merupakan karunia yang diberikan Allah SWT kepada hambanya.kisah
diatas mengambarkan bahwa islam pun mengatur tata cara atau adat berjalan yang
baik .setiap muslim apabila sedang berjalan untuk sesuatu urusan diharuskan
menjaga adat berjalan lalu seperti apakah adat berjalan yang diajarkan oleh
islam itu? Syekh Abdul aziz Bin Fathi as-Sayyid Nada secara rinci dijelaskan
adat berjalan dalam kitabnya mausuu’tul Aadab al Islamiyah yang diterjemahkan
kedalam bahasa indonesia ensiklopedia adat islam menurut al-Quran dan
Sunah.berikut adalah adat berjalan sesuai tuntunan islam:
Pertama,Niat yang
benar.seorang muslim hendaklah berniat yang benar ketika hendak berjalan.itu
untuk tujuan yang baik sebagai ibadah dengan mengharapkan ridho dari Allah SWT.
“Apabila hendak berjalan ke Masjid,niatkan untuk beribadah kepada Allah.jika
berjalan untuk bekerja,niatkan untuk mencari rezeki yang baik dan halal untuk
keluarga,”tutur Syekh sayydi Nada.
Bahkan,ketika akan berjalan
untuk suatu permainan yang diperbolehkan,kata dia,hendak lah berniat untuk
mencari penyegaran agar jiwa kembali segar dan bersemangat untuk
beribadah.Menurut Syekh sayydi Nada,dengan menghadirkan niat ysng benar,maka
akan mencegah seorang muslim dari berjalan untuk sesuatu yang haram.
Kedua,tak
berjalan untuk suatu yang haram sesungguhnya,kedua kaki akan memberi kesaksian
berbicara pada hari kiamat.untuk itu,hendaklah menghindar dari berjalan untuk
sesuatu yang dilarang agama .sebab,setiap ayunan langkah kita menuju sesuatu
yang diharamkan akan berbuah dosa.Ketiga,bersifat tawaduh dan tak sombong
ketika berjalan.
Ketiga,bersikap tawaduh dan
tidak sombong.Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surah al israh ayat 37
Artinya: “dan
janganlah kamu berjalan dimuka bumi ini dengan sombong karena sesungguhnya kamu
sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai
setinggi gunung.”
Dan dalam surah lukman ayat 18
Allah SWT berfirman:
Artinya : “Dan
janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia(karena sombong) dan janganlah
kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.”
Ibnu kasir mengingatkan agar
seorang muslim membanggakan diri,sombong,takabur dan keras kepala karena Allah
akan murkah.
Keempat,berjalan
normal.hendaklah seseorang berjalan dengan normal,yakni pertengahan antara
berjalan terlalu lambat dan terlalu cepat.Ibnu katsir menjelaskan,berjalan
normal adalah berjalan secara biasa.tidak terlalu cepat dan tidak terlalu
lambat. “ pertengahan antara keduanya.”
Kelima,tak menoleh kebelakang
dalam syahiihul jaami dikisahkan bahwa Nabi Muhammad SAW apabila berjalan tidak
menoleh ke belakang.menoleh ke belakang saat berjalan dapat membuat seseorang
bertabrakan,tergekincir serta bisa juga dicurigai oleh orang yang melihatnya.
Keenam,tak berpura-pura
lemahb ketika berjalan.berpura-pura lemah ketika berjalan dengan maksud untuk
dilihat orang lain dilirang dalam islam.selain itu,juga tak boleh berpura-pura
sakit ketika berjalan, karen a dapat mengundang kemarahan Allah SWT.
Ketujuh,berjalan dengan
kiuat,setiap muslim harus berjalan dengan tegap seperti yang dicontohkasn Nabi
SAW.menurut Sayyid Nada,cara berjalan seperti Rasululullah SAW lebih dekat
kepada roh islam.”mukmin yang kuat lebih dicintai Allah SWT,dibandingkan muknin
yang lemah,”tuturnya”.
Kedelapan,menghindari cara
berjalan yang tercela.contoh berjalan yang tercela itu antara lain,berjalan
dengan sombong dan takabur,berjalan dengan gelisah dan gemetaran,berjlan dengan
loyo seperti orang sakit,berjalan meniru lawan jenis,berjalan terburu-buru dan
terlalu cepat,serta berjalan seakan-akan melompat.
Ke sembilan,tidak berjalan
dengan satu sendal.Rasulullah SAW bersabda,”apabila salah seorang dari kalian
memakai sendal,maka hendaknya melalui dari yang kanan.apabila ia
melepasnya,maka mulailah dari yang kiri.pakailah kedua-duanya atau lepaskanlah
kedua-duanya.”
Kesepuluh,bertelanjang kaki
sesekali waktu.bertelanjang kaki termaksud tanda wadhu dihadaoan Allah
SWT.dalam sebuah hadis disebutkan,”Nabi SAW memerintahkan kami agar kadang kala
telanjang kaki.”( HR Ahmad,Abu daud dan an-Nasa’i ) menurut Syekh sayyid
Nada,bertelanjang kaki adalah perkara yang baik,syaratnya tidak terdapat najis
pada tanah serta sesuatu yang dapat menyakiti kedua telapak kaki.
ETIKA
BERPERGIAN MENGGUNAKAN KENDARAAN UMUM
Saat menaiki kendaraan umum
usahakan menggunakan kaki kanan sambil membaca basmala dan berdoa :
1.Ketika naik kendaraan umum usahakan berdandan dan berpakaian sewajarnyakarena di
kendaraan umum banyak sekali terjadi tindakan kriminal.
2.Tahan diri untuk tidak menggunakan handphone
ataupu gatget lain di kendaraan umum kecuali terdesak.Banyak pengalaman yang di
copet karena sepanjang jalan memainkan HP.
3.Saat naik kendaraan umum bersama beberapa
teman mengobrollah dengan sewajarnya,jangan sampai merasa seakan-akan milik
pribadi.
4.Saat menaiki kendaraan umum utamakanlah
lansia,ibu hamil atau orang cacat agar mendapatkan tempat duduk.
5.Saat menaiki kendaraan umum tolaklah makanan
atau minuman yang diberikan yang akan di berikan kepadamu.
6.Ketika ada orang yang ingin
berbincang-bincang denganmu berbicaralah dengan
sewajarnya,dan apabila kamu tidak ingin di ajak berbincang,jawablah
pertanyaanya sesingkat mungkin.
7.Bagi anda yang suka merokok,pada saat
menaiki kendaraan umum hendaknya jangan merokok,karena itu akan mengganggu
orang yang ada di dalam kendaraan umum tersebut.
ETIKA BERPERGIAN MENGGUNAKAN
KENDARAAN PRIBADI
Adapun
etika yang harus di patuhi dalam menggunakan kendaraan pribadi yaitu:
1.Menghormati dan menghargai kendaraan lain
Setiap pengguna jalan harus menghormati sesama
pengguna jalan yang lain karena semua orang berhak melintasi jalan raya baik
orang kaya,miskin,tua,muda semuanya berhak mengendarai kendaraanya di jalan
umum asalkan mematuhi persyratan yang telah di tentukan oleh pemerintah dan
kepolisian republik Indonesia.
Seseorang yang mengendarai kendaraan
pribadi tidak boleh membuat kendaraan
lain merasa terganggu.Kadang kala ada orang yang sangat gemar memacu
kendaraanya dengan kecepatan tinggi dan mendahului kendaraan lain yang berjalan
lambat dengan semena-mena sehingga kendaraan yang di dahului merasa terkejut
dan harus mengerem secara mendadak untuk menghindari kecelakaan yang mungkin
bisa terjadi.Ada pula pengendara yang membelokkan kendaraanya tanpa melihat apa
yang ada di belakang dan di sampingnya terlebih dahulu sehingga kendaraan yang
ada di sekitarnya harus ekstra berhati-hati jika bertemu dengan pengendara
semacam itu.
2.tidak menggunakan aksesoris yang mengganggu
Setiap pengguna kendaraan pribadi hendakny tidak memasang perlengkapan
tambahan kendaraan yang sifatnya menggangu kenyamanan pengguna jalan yang lain contohnya seperti lampu yang
menyilaukan,suara klakson tidak standar,suara kandalpot yang ribut,dan sebagainya.setiap
kendaraan yang di jual biasaanya telah memenuhi kelebihan standar yang tidak
mengganggu kenyamanan orang lain yang ada di sekitarnya sehingga tidak perlu di
ganti dengan yang lain.
3.tidak mengebut di jalan raya dan tidak
menghambat jalan raya
Kendaraan
bermotorbukanlah mainan yang bisa di gunakan sekehendak hati,sehingga setiap
orang menggunakan harus menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan situasi dan
kondisis yang ada di jalan raya.hindari memacu kendaraan terlalu cepat maupun
terlalu lambat sehingga bisa mengganggu pengendara kendaraan yang
lain.pengendara sepeda motor yang bisa melaju lebih cepat dalam kondisi lalu
lintas yang padat karena apabila di hambat efeknya mungkin agak lebih berat.
4.Mematuhi peraturan lalulintas
Mematuhi segala peraturan lalulintas yang
berlalku di jalan raya.menghindari pelanggaran apa pun bentuknya.jika seseorang
terbiasa menlanggar aturan lalu lintas
,maka kemungkinan besar seterusnya akan mengganggap bahwa pelanggaran lalu
lintas adalah sesuatu hal yang boleh di
lakukan selama tidak ada polisi yang menjaga.pelanggaran pelanggaran lalu
lintas hanya boleh di lakukan hanya pada saat khusus seperti pada saat ada banjir,kecelakaan lalu
lintas,hura huratawuran dan hal lain sebagainya.
ETIKA SEBELEUM
BEPERGIAN
Dapat kita ketahui ternyata sebelum bepergian juga mempunyai etika juga,Dalil
tentang etika sebelum bepergian yaitu pada QS.
Az-zukhfur ; 13
Artinya:” supaya kamu duduk di atas
punggungnya kemudian kamu ingat nikmat Tuhanmu apabila kamu telah duduk di
atasnya; dan supaya kamu mengucapkan: "Maha suci Tuhan yang telah
menundukkan semua ini bagi Kami Padahal Kami sebelumnya tidak mampu menguasainya”
Ada pun etika etika yang harus di taati sebagai berikut:
1.Memilih
teman seperjalanan
Orang yang mau pergi jauh untuk tidak melakuakan tidak melalkukan
perjalanan sendirian.bukan Cuma sekedar mempererat pesahabatan tetapi juga
menjadi penolong kalau terjdi sesuatu.rasulullah SAW bersabda “maukah kalian
aku beritahu manusia yang paling buruk?”orang orang bertanya “Ya,wahai
Rasulullah”beliau bersabada,”orang yang bepergian sendirian dan orang yang
tidak mau menolong temanya serta orang yang memukul hamba sahayanya.”karena
itulah rasulullah SAW mengatakan”pilihlah teman baru kemudian tempuh lah
perjalanan.”
2.Menyelesaikan tanggung jawab
Sebelum pergi jauh,seorang musafir harus
menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya,misalnya utang piutang atau nafkah
keluarga yang menjadi tanggunganya kalau tidak mampu barulah membuat wasiat
agar sepeninggalanya di bayar dari harta waris.karena kematian siap datang kapan saja.
3.Zikir
dan doa
Sebagaimna setiap melakukan perjalanan diawali
dengan doa,tidak terkecuali perjalanan jauh dianjurkan setelah menyebut nama
Allah membaca surah AL fatiha dan Ayat kursi serta doa yang terkait dengan
bepergian yaitu:
4.Bersedekah
Sedekah memang sunnah islam yang sangat di
tekankan,termasuk sebelum melakukan perjalanan.dalam beberapa hadis di sebutkan
bahwa sedekah dapat menolak marabahaya dan bencana serta mencegah hal buruk
lainya.Nabi SAW bersabda,”sedekah itu menolak bala (bencana)”. Dan dalam hadis lain beliau bersabda “sedekah itu
menutup tujuh puluh pintu kejahatan.”
TATA CARA SHOLAT DALAM
PERJALANAN (MUSAFIR)
Dalam berpergian,ada
beberapa keringanan (rukhsah) dalam beribadahvyang di berikan oleh agama kita
untuk meringankan dan memudahkan pelaksanaannya. Salah satu keringanan tersebut
adalah pelaksanaaan ibadah sholat dengan cara qashar (dipendekkan) dan dengan cara jamak
(menggabungkan dua sholat dalam satu waktu). Dengan demikian pelaklsanaan
sholat dalam perjalanan, atau disebut” sholatu safar “, dapat dilakukan dengan
beberapa cara sebagai berikut :
1.
Itmam,atau sempurna yaitu dilakukan seperti biasanya saat di rumah.
2.
Qashar, yaitu sholat yang semestinya 4 rakaat di ringkas atau di
pendekan menjadi dua rokaat.
3.
Jama, yaitu mengumpulkan dua sholat, Dhuhur dengan asar atau maghrib
dengan isya, dalam salah satu waktunya.
SEMPURNA ATAU
QASHAR
Para ulama
perpendapat mengenai manakah yang lebih utama dalam melaksanakan sholat saat
berpergian mungkin seperti sholat biasa atau dengan qashar. Pendapat tersebut
yaitu :
1.
Pendapat pertama mengatakan qashar sholat saat berpergian hukumnya
wajib. Pendapat ini di ikuti mazhab Hanafiyah, Shaukani, Ibnu Hamad bin Abi
Sulaeman mengatakan barang siapa melakukan sholat 4 rakaat saat berpergian,
maka ia harus mengulanginya. Pendapat ini di sandarkan pada hadis riwayat Aisya
R.A berkata “pada saat pertama kali diwajibkan sholat adalah 2 rakaat, kemudian
itu ditetapkan pada sholat berpergian dan untuk sholat di sempurnakan” (Bukhari
Muslim). Dalil ini juga diperkuat oleh riwayat Ibnu Umar r.a beliau berkata
“aku menemani rasulullah saw dalam berpergian, beliau tidak pernah sholat lebih
dari 2 rakaat sampai beliau dipanggil allah” (Bukhari Muslim).
2.
Pendapat kedua mengatakan bahwa melakukan sholat dengan cara qashar saat
berpergian hukumnya sunah. Pendapat ini di ikuti dengan Mazhab Syafii dan
Hanbali dan manyoritas ulama berbagai Mazhab. Pendapat ini di perjelas dalam
ayat al-qur`an surah an-nisa ayat 101 yaitu :
Artinya :”Dan apa bila kamu berpergian di muka
bumi,maka tidaklah mengapa kamu mengkasrah sholatmu,jika kamu takut di serang
orang-orang kafir.Sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu.
3.
Pendapat ketiga menyatakan bahwa makruh hukumnya menyempurnakan sholat
saat berpergian dan sangat di sunahkan melakukan kashar.Alasaya,bahwa kashar
merupakan kebiasaan Rasulullah SAW.dan merupakan sunah,meninggalkan sunah
merupakan perkara makruh.Rasulullah SAW.juga mengatakan dalam sebuah hadis yang
mansyur”Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihatku melakukan sholat.
CARA SHOLAT QASHAR
Pelaksanaan sholat qashar sama seperti sholat
biasa,hanya saja biasa sholat yang semestinya 4 rakaat yaitu dhuhur,ashar dan
isya,di ringkas menjadi dua rakaat dengan niat qashar pada waktu takbiratul
ihram.
Contoh lafadz niat qashar: Usholli fardlod-dhuhri
rok`ataini qoshron lillahi ta`ala.
Artinya: “saya niat sholat dhuhur dengan diqashar dua
rakaat karena Allah.
Syarat-syarat qashar
1.Bukan berpergian maksiat,seperti berpergian dengan
tujuan mencuri,dll.
2. jarak yang akan di tempuh,sedikitnya berjarak
kurang lebih 80,64 km.
3.Mengetahui hukum diperbolehkan qashar.
4.Sholat yang di qashar berupa sholat 4 rakaat.Yakni
dhuhur,ashar dan isya.
5.Niat qashar pada saat takbiratul ihram.
6.Tidak bermakmum/berjamaah kepada orang yang tidak
sedang melakukan sholat qashar
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar