Menurut Simamora (2004) “Ada 3 hal yang
dimasukkan dalam penilaian
prestasi kerja, yaitu tingkat kedisiplinan, tingkat kemampuan, serta prilaku-prilaku
inovatif dan spontan”. Sedangkan menurut Werther dan Davis (2003) menyatakan bahwa penilaian prestasi kerja yang dilakukan agar dapat lebih dipercaya dan
objektif, maka perlu dilakukan batasan atau faktor-faktor penilaian prestasi kerja
sebagai berikut:
1. Performance, yaitu hasil atau pencapaian tugas dalam jabatan
2. Competency, kemahiran atau penguasaan pekerjaan sesuai dengan tuntutan
jabatan
3. Job behavior, kesediaan untuk menampilkan perilaku dan mentalitas yang
mendukung peningkatan prestasi kerja.
4. Potency, yaitu kemampuan pribadi yang akan dikembangkan
Menurut Sutrisno (2009), pengukuran prestasi kerja diarahkan pada enam
aspek yaitu:
1. Hasil kerja: tingkat kuantitas maupun kualitas yang telah dihasilkan dan sejauh
mana pengawasan dilakukan.
2. Pengetahuan pekerjaan: tingkat pengetahuan yang terkait dengan tugas
pekerjaan yang akan berpengaruh langsung terhadap kuantitas dan kualitas dari
hasil kerja.
3. Inisiatif: tingkat inisiatif selama menjalankan tugas pekerjaan khususnya dalam
hal penanganan masalah-masalah yang timbul.
4. Kecakapan mental: tingkat kemampuan dan kecepatan dalam menerima
instruksi kerja dan menyesuaikan dengan cara kerja serta situasi kerja yang ada.5. Sikap: tingkat semangat kerja serta sikap positif dalam melaksanakan tugas
pekerjaan.
6. Disiplin waktu dan absensi: tingkat ketepatan waktu dan tingkat kehadiran.
Indikator-indikator dalam penilaian prestasi kerja menurut Mangkunegara
(2004) adalah: mutu pekerjaan, kejujuran, inisiatif, kehadiran, sikap, kerjasama,
pengetahuan, tanggung-jawab terhadap pekerjaan dan pemanfaatan waktu kerja.
prestasi kerja, yaitu tingkat kedisiplinan, tingkat kemampuan, serta prilaku-prilaku
inovatif dan spontan”. Sedangkan menurut Werther dan Davis (2003) menyatakan bahwa penilaian prestasi kerja yang dilakukan agar dapat lebih dipercaya dan
objektif, maka perlu dilakukan batasan atau faktor-faktor penilaian prestasi kerja
sebagai berikut:
1. Performance, yaitu hasil atau pencapaian tugas dalam jabatan
2. Competency, kemahiran atau penguasaan pekerjaan sesuai dengan tuntutan
jabatan
3. Job behavior, kesediaan untuk menampilkan perilaku dan mentalitas yang
mendukung peningkatan prestasi kerja.
4. Potency, yaitu kemampuan pribadi yang akan dikembangkan
Menurut Sutrisno (2009), pengukuran prestasi kerja diarahkan pada enam
aspek yaitu:
1. Hasil kerja: tingkat kuantitas maupun kualitas yang telah dihasilkan dan sejauh
mana pengawasan dilakukan.
2. Pengetahuan pekerjaan: tingkat pengetahuan yang terkait dengan tugas
pekerjaan yang akan berpengaruh langsung terhadap kuantitas dan kualitas dari
hasil kerja.
3. Inisiatif: tingkat inisiatif selama menjalankan tugas pekerjaan khususnya dalam
hal penanganan masalah-masalah yang timbul.
4. Kecakapan mental: tingkat kemampuan dan kecepatan dalam menerima
instruksi kerja dan menyesuaikan dengan cara kerja serta situasi kerja yang ada.5. Sikap: tingkat semangat kerja serta sikap positif dalam melaksanakan tugas
pekerjaan.
6. Disiplin waktu dan absensi: tingkat ketepatan waktu dan tingkat kehadiran.
Indikator-indikator dalam penilaian prestasi kerja menurut Mangkunegara
(2004) adalah: mutu pekerjaan, kejujuran, inisiatif, kehadiran, sikap, kerjasama,
pengetahuan, tanggung-jawab terhadap pekerjaan dan pemanfaatan waktu kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar