do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Selasa, 23 Oktober 2012

STANDAR KEPEMIMPINAN EFEKTIF



Walau pengertian kepemimpinan efektif sulit didefinisikan secara
tegas, secara umum dapat dirumuskan standar kepemimpinan kepala
sekolah secara efektif. Pada dasarnya kepemimpinan efektif dapat
dilihat dari tujuh perilaku kepala sekolah untuk: (a) menerapkan
kepemimpinan sekolah efektif, (b) melaksanakan kepemimpinan
instruksional, (c) memelihara iklim belajar yang berpusat pada siswa,
(d) mengembangkan profesionalitas dan mengelola SDM, (e)
melibatkan orang tua dan menjalin kemitraan dengan masyarakat, (f)
mengelola sekolah secara efektif dan melaksanakan program harian,
dan (g) melaksanakan hubungan interpersonal secara efektif.
Kepemimpinan di sekolah dapat mencakup serangkaian kegiatan
kepala sekolah dalam memimpin institusi sekolah dengan cara
membangun teamwork yang kuat, mengelola tugas dan orang secara
21
bertanggungjawab, dan melibatkan sejumlah pihak terkait dalam
pelaksanaan visi sekolah.
Untuk membangun tim, kepala sekolah dapat melakukannya
dengan:
a. Mendorong dan merespon masukan dari anggota tim
b. Bekerjasama dengan staf dan murid memantapkan dan
membangun tim di sekolah
c. Membantu tim menyusun tujuan
d. Memfokuskan tim kepada pencapaian tujuan yang spesifik
dan terukur
Koordinasi dapat dilakukannya dengan menjalin kerjasama
dengan instansi terkait, melibatkan guru, staf, orang tua, dan
masyarakat secara tepat dalam pengambilan keputusan. Adapun
implementasi visi sekolah dapat dilakukan dengan cara
mengembangkan visi sekolah bersama stakeholders, mengarahkan
pelaksanaan program sesuai dengan visi sekolah, dan
mengkomunikasikan dan menunjukkan visi dalam rangka peningkatan

mutu sekolah.
Kepemimpinan instruksional ditunjukkan kepala sekolah dalam
berusaha mendorong kesuksesan semua murid dengan menciptakan
program instruksional yang mendorong perbaikan proses belajar dan
mengajar. Tiga hal penting yang menjadi perhatiannya berupa
asesmen, kurikulum, dan pembelajaran. Dalam asesmen, kepala
sekolah (1) mengarahkan evaluasi belajar siswa dengan
menggunakan beragam teknik dan sumber informasi; (2)
menganalisis data siswa, staf, dan masyarakat untuk pengambilan
keputusan; (3) memanfaatkan data sekolah dan siswa untuk membuat
22
program layanan murid dan kurikulum; dan (4) memantau kemajuan
belajar siswa, didukung dengan laporan sistematis tiap bulan.
Kepala sekolah juga menyiapkan tim untuk pengembangan
kurikulum, menggunakan hasil penelitian, keahlian guru, dan
rekomendasi kalangan profesional untuk membuat keputusan
kurikuler, dan bekerjasama dengan staf untuk menyesuaikan
pelaksanaannya dengan standar nasional. Terkait dengan
pembelajaran, kepala sekolah memperbaikinya dengan memantau
semua kelas dan sekolah, mendorong penggunaan metode mengajar
yang inovatif dan mendorong guru mencobakan program inovatif yang
melibatkan murid, serta menyiapkan program untuk memenuhi
kebutuhan pendidikan khusus dan kecakapan murid yang terb



Tidak ada komentar: