Konsep Inti Kewirausahaan
Untuk memahami seseorang yang memiliki karakteristik kewiraushaan , coba sdr.
amati siswa yang berprestasi dan menjadi juara kelas, guru teladan, pengusaha
yang berhasil, atlet yang berprestasi, bupaii yang sukses membagung daerahnya
dan sebagainya.
Pertanyaannya mengapa mereka berhasil? Apa yang dilakukan mereka?
Bagaimana komitmen mereka? Bagaimagana motivasi mereka? Tujuan apa yang ingin
dicapai mereka? Bagaimana cara mencapai tujuan tersebut? Kemampuan apa yang
mereka miliki ? Pertanyaan-pertanyaan tersebut untuk memudahkan kita merumuskan
konsep atau pengertian kewirausahaan. Pengertian kewwirausahaan sebenarnya
melekat pada ciri-cirinya , yaitu setiap orang yang pandapi meraih dan
menciptakan peluang. Peluang-peluang tersebut diciptakan melalui penciptaan
nilai nilai tambah barang atau jasa (usaha untuk hidup) dengan cara menerapkan
cirri-ciri yang melekat padanya.
Pengertian Kewirausahaan
Wirausaha adalah seseorang yang bebas dan memiliki kemampuan untuk hidup
mandiri dalam menjalankan kegiatan usahanya atau bisnisnya atau hidupnya. Ia
bebas merancang, menentukan mengelola, mengendalikan semua usahanya. Sedangkan
kewirausahaan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu
yang baru yang
sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Kewirausahaan
merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya,
bercipta, berkarsa dan bersaahaja dalam berusaha dalam rangka meningkatkan
pendapatan dalam kegaitan usahanya atau kiprahnya. Seorang yang memiliki jiwa
dan ssikap wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya. Dari
waktu-ke waktu, hari demi hari, minggu demi minggi selalu mencari peluang untuk
meningkatkan usaha dan kehidupannya. Ia selalu berkreasi dan berinovasi tanpa
berhenti, karena dengan berkreasi dan berinovasi lah semua peluang dapat
diperolehnya. Wirausaha adalah orang yang terampil memanfaatkan peluang dalam
mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupannya.
Pada hakekatnya semua orang adalah wirausaha dalam arti mampu berdiri sendiri
dalam emnjalankan usahanya dan pekerjaannya guna mencapai tujuan pribadinya,
keluarganya, msaayarakat , bangsa dan negaranya, akan tetapi banyak diantara
kita yang tidak berkarya dan berkarsa untuk mencapai prestasi yang lebih baik
untuk masa depannya,
dan ia menjadi ketergantungan pada orang lain, kelompok lain dan
bahkan bangsa dan Negara lainnya.
Istilah kewirausahaan, kata dasarnya berasal dari terjemahan entrepreneur, yang
dalam bahasa Inggris di kenal dengan between taker atau go between. Pada abad
pertengahan istilah entrepreneur digunakan untuk menggambarkan seseorang actor
yang memimpin proyek produksi,
Konsep wirausaha secara lengkap dikemukakan oleh Josep Schumpeter , yaitu
sebagai orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan
barang dan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau
mengolah bahan baku baru. Orang tersebut melakukan kegiatannya melalui
organisasi bisnis yang baru atau pun yang telah ada. Dalam definisi tersebut
ditekankan bahwa wirausaha adalah orang yang melihat adanya peluang kemudian
menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut. Sedangkan
proses kewirausahaan adalah meliputi semua kegiatan fungsi dan tindakan untuk
mengejar dan memanfaatkan peluang dengan menciptakan suatu organisasi. Istilah
wirausaha dan wiraswasta sering digunakan secara bersamaan, walaupun memiliki
substansi yang agak berbeda.
Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993:5)
mengemukakan definisi wirausaha sebagai berikut:
“ An entrepreuneur is one who creates a new business in the face
of risk and uncertainty for the perpose of achieving profit and growth by
identifying opportunities and asembling the necessary resourses to capitalize
on those opportunuties”.
Menurut Dan Steinhoff dan John F. Burgess (1993:35) wirausaha adalah orang yang
mengorganisir, mengelola dan berani menanggung resiko untuk menciptakan usaha
baru dan peluang berusaha. Secara esensi pengertian entrepreneurship adalah
suatu sikap
mental, pandangan, wawasan serta pola pikir dan pola tindak seseorang terhadap
tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya dan selalu berorientasi kepada
pelanggan. Atau dapat juga diartikan sebagai semua tindakan dari seseorang yang
mampu memberi nilai terhadap tugas dan tanggungjawabnya. Adapun kewirausahaan
merupakan sikap mental dan sifat jiwa yang selalu aktif dalam berusaha untuk
memajukan karya baktinya dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan di dalam
kegiatan usahanya. Selain itu kewirausahan adalah kemampuan kreatif dan
inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang
menuju sukses. Inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan
seuatu yang baru dan berbeda (create new and different) melaui berpikir kreatif
dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan
hidup. Pada hakekatnya kewirausahaan adalah sifat, ciri, dan watak seseorang
yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata
secara kreatif.
Dari beberapa konsep yang ada ada 6 hakekat penting
kewirausahaan sebagai berikut ( Suryana,2003 : 13), yaitu :
1. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang
dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses,
dan hasil bisnis (Acmad Sanusi, 1994).
2.Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan
berbeda (ability to create the new and different) (Drucker, 1959).
3. Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam
memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan
(Zimmerer. 1996).
4. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha
(start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth) (Soeharto Prawiro,
1997).
5.Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru
(creative), dan sesuatu yang berbeda (inovative) yang bermanfaat memberi nilai
lebih.
6.Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan
mengkombinasikan sumber-sumber melaui cara-cara baru dan berbeda untuk
memenangkan persaingan. Nilai tambah tersebut dapat diciptakan dengan cara
mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara baru
untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru yang lebih efisien, memperbaiki
produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk memberikan
kepuasan kepada konsumen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar