“Kearifan Lokal Hubungannya Dengan
Pertanian Berkelanjutan”
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Pengertian
Kearifan Lokal
Secara etimologis, kearifan (wisdom) berarti kemampuan
seseorang dalam menggunakan akal pikirannya untuk menyikapi sesuatu kejadian,
obyek atau situasi. Sedangkan lokal, menunjukkan ruang interaksi di mana
peristiwa atau situasi tersebut terjadi. Dengan demikian, kearifan lokal secara
substansial merupakan nilai dan norma yang berlaku dalam suatu masyarakat yang
diyakini kebenarannya dan menjadi acuan dalam kehidupan
sehari-hari.
Dengan kata lain kearifan lokal adalah kemampuan
menyikapi dan memberdayakan potensi nilai-nilai luhur budaya setempat. Oleh
karena itu, kearifan lokal merupakan entitas yang sangat menentukan harkat dan
martabat manusia dalam komunitasnya (Geertz, 2007). Perilaku yang bersifat umum
dan berlaku di masyarakat secara meluas, turun temurun, akan berkembang menjadi
nilai-nilai yang dipegang teguh, yang selanjutnya disebut sebagai budaya.
Kearifan lokal didefinisikan sebagai kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg
dalam suatu daerah (Gobyah, 2003). Kearifan lokal (local wisdom) dapat dipahami
sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal budinya (kognisi) untuk bertindak
dan bersikap terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi dalam ruang
tertentu (Ridwan, 2007).
Kearifan adalah seperangkat pengetahuan yang
dikembangkan oleh suatu kelompok masyarakat setempat (komunitas) yang terhimpun
dari pengalaman panjang menggeluti alam dalam ikatan hubungan yang saling
menguntungkan kedua belah pihak (manusia dan lingkungan) secara berkelanjutan
dan dengan ritme yang harmonis. Kearifan (wisdom)dapat disepadankan pula
maknanya dengan pengetahuan, kecerdikan,kepandaian, keberilmuan, dan
kebijaksanaan dalam pengambilan Keputusan yang berkenaan dengan penyelesaian
atau penanggulangan suat masalah atau serangkaian masalah yang relatif pelik
dan rumit.
Kearifan lokal (localwisdom)
terdiri dari dua kata: kearifan (wisdom)dan lokal (local). Localberarti
setempat, sedangkan wisdomdapat berarti kebijaksanaan. Secara umum
maka localwisdom(kearifan/kebijaksanaansetempat) dapat dipahami
sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh
kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
Kearifan lokal merupakan suat gagasan konseptual yang hidup dalam masyarakat,
tumbuh dan berkembang secara terus-menerus dalam kesadaran masyarakat serta
berfungsi dalam mengatur kehidupan masyarakat. Kearifan lokal yang tumbuh di
masyarakat memiliki ciri yang spesifik, terkait dengan pengelolaan lingkungan
sebagai kearifan lingkungan.
Kearifan
lingkungan (ecologicalwisdom) merupakan pengetahuan yang diperoleh dari
abstraksi pengalaman adaptasi aktif terhadap lingkungannya yang khas.
Pengetahuan tersebut diwujudkan dalam bentuk ide, aktivitas dan peralatan.
Kearifan lingkungan yang diwujudkan ke dalam tiga bentuk tersebut dipahami,
dikembangkan, dipedomani dan diwariskan secara turun-temurun oleh komunitas
pendukungnya. Kearifan lingkungan dimaksudkan sebagai aktivitas dan proses
berpikir, bertindak dan bersikap secara arif dan bijaksana dalam mengamati,
memanfaatkan dan mengolah alam sebagai suatu lingkungan hidup dan kehidupan
umat manusia secara timbal balik. Pengetahuan rakyat yang memiliki kearifan
ekologis itu dikembangkan, dipahami dan secara turun-temurun diterapkan sebagai
pedoman dalam mengelola lingkungan terutama dalam mengolah sumberdaya alam.
Pengelolaan lingkungan secara arif dan berkesinambungan itu dikembangkan
mengingat pentingnya fungsi sosial lingkungan untuk menjamin kelangsungan hidup
masyarakat. Manfaat yang diperoleh manusia dari lingkungan mereka, lebih-lebih
kalau merekaberada pada taraf ekonomi sub-sistensi, mengakibatkan orang merasa
menyatu atau banyak tergantung kepada lingkungan mereka. Definisi komprehensif bagi pertanian
berkelanjutan meliputi komponen-komponen fisik, biologi dan sosial ekonomi, yang
direpresentasikan dengan sistem pertanian yang melaksanakan pengurangan input
bahan-bahan kimia dibandingkan pada sistem pertanian tradisional, erosi tanah
terkendali, dan pengendalian gulma, memiliki efisiensi kegiatan pertanian
(on-farm) dan bahan-bahan input maksimum, pemeliharaan kesuburan tanah dengan
menambahkan nutrisi tanaman, dan penggunaan dasar-dasar biologi pada
pelaksanaan pertanian.
Pembangunan pertanian berkelanjutan lebih mentitikberatkan pada keadaan
yang akan terjadi pada beberapa tahun kedepan, seperti kekurangan pangan akibat
situasi ekonomi politik yang tidak menguntungkan dan ledakan penduduk yang luar
biasa. Yang menjadi permasalahn yang harus dapat diatasi adalah bagaimana cara
yang harus dilakukan untuk dapat menekan jumlah penduduk dan mencukupi
kebutuhan pangan secara nasional maupun internasional.
Pada dasarnya pertanian berkelanjutan
merupakan sistem perubahan dari pertanian tradisional dengan tujuan untuk dapat
memenuhi target-target maksimal yang telah direncanakan, mengatasi permasalahan
perekonomian dunia dan memaksimalkan kebutuhan yang cepat dan siap saji. Hal
tersebut juga didasarkan pada pengelolaan sumberdaya yang ada dengan maksimal,
memanfaatkan, mempertahankan dan lebih meningkatkan kualitas lingkunagn serta
konservasi sumberdaya alam.
2.
Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian kearifan lokal
2. Apa itu pertanian berkelanjutan?
3. Apa ciri-ciri dan sifat pertanian berkelanjutan?
4. Apa manfaat kearifan lokal bagi pertanian
berkelanjutan?
5. Apa faktor penghambat pertanian berkelanjutan khususnya
di Kabupaten Muna?
6. Bagaimana ciri dan sifat pertanian berkelanjutan?
7. Apa dampak positif maupun negatif pada pertanian
berkelanjutan?
3.
Pemecahan
Masalah
1. Dapat mengetahui pengertian dan fungsi kearifan lokal
2. Dapat mengetahui pengertian pertanian berkelanjutan
3. Dapat mengetahui ciri-ciri pertanian berkelanjutan.
4. Dapat mengetahui manfaat kearifan lokal
5. Dapat mengetahui faktor penghambat pertanian
berkelanjutan khususnya di Kabupaten Muna.
6. Dapat mengetahui ciri dan sifat pertanian
berkelanjutan
7. Dapat mengetahui dampak positif maupun negatif pada
pertanian berkelanjutan
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Kearifan Lokal
Secara etimologis, kearifan (wisdom) berarti kemampuan
seseorang dalam menggunakan akal pikirannya untuk menyikapi sesuatu kejadian,
obyek atau situasi. Sedangkan lokal, menunjukkan ruang interaksi di mana
peristiwa atau situasi tersebut terjadi. Dengan demikian, kearifan lokal secara
substansial merupakan nilai dan norma yang berlaku dalam suatu masyarakat yang
diyakini kebenarannya dan menjadi acuan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan kata lain kearifan lokal adalah kemampuan
menyikapi dan memberdayakan potensi nilai-nilai luhur budaya setempat. Oleh
karena itu, kearifan lokal merupakan entitas yang sangat menentukan harkat dan
martabat manusia dalam komunitasnya (Geertz, 2007). Perilaku yang bersifat umum
dan berlaku di masyarakat secara meluas, turun temurun, akan berkembang menjadi
nilai-nilai yang dipegang teguh, yang selanjutnya disebut sebagai budaya.
Kearifan lokal didefinisikan sebagai kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg
dalam suatu daerah (Gobyah, 2003). Kearifan lokal (local wisdom) dapat dipahami
sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal budinya (kognisi) untuk bertindak
dan bersikap terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi dalam ruang
tertentu (Ridwan, 2007).
Kearifan adalah seperangkat pengetahuan yang
dikembangkan oleh suatu kelompok masyarakat setempat (komunitas) yang terhimpun
dari pengalaman panjang menggeluti alam dalam ikatan hubungan yang saling
menguntungkan kedua belah pihak (manusia dan lingkungan) secara berkelanjutan
dan dengan ritme yang harmonis. Kearifan (wisdom)dapat disepadankan pula
maknanya dengan pengetahuan, kecerdikan,kepandaian, keberilmuan, dan
kebijaksanaan dalam pengambilan Keputusan yang berkenaan dengan penyelesaian
atau penanggulangan suat masalah atau serangkaian masalah yang relatif pelik
dan rumit.
Kearifan lokal (localwisdom)
terdiri dari dua kata: kearifan (wisdom)dan lokal (local). Localberarti
setempat, sedangkan wisdomdapat berarti kebijaksanaan. Secara umum
maka localwisdom(kearifan/kebijaksanaansetempat) dapat dipahami
sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh
kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
Kearifan lokal merupakan suat gagasan konseptual yang hidup dalam masyarakat,
tumbuh dan berkembang secara terus-menerus dalam kesadaran masyarakat serta
berfungsi dalam mengatur kehidupan masyarakat. Kearifan lokal yang tumbuh di
masyarakat memiliki ciri yang spesifik, terkait dengan pengelolaan lingkungan
sebagai kearifan lingkungan.
Kearifan
lingkungan (ecologicalwisdom) merupakan pengetahuan yang diperoleh dari
abstraksi pengalaman adaptasi aktif terhadap lingkungannya yang khas.
Pengetahuan tersebut diwujudkan dalam bentuk ide, aktivitas dan peralatan.
Kearifan lingkungan yang diwujudkan ke dalam tiga bentuk tersebut dipahami,
dikembangkan, dipedomani dan diwariskan secara turun-temurun oleh komunitas
pendukungnya. Kearifan lingkungan dimaksudkan sebagai aktivitas dan proses
berpikir, bertindak dan bersikap secara arif dan bijaksana dalam mengamati,
memanfaatkan dan mengolah alam sebagai suatu lingkungan hidup dan kehidupan
umat manusia secara timbal balik. Pengetahuan rakyat yang memiliki kearifan
ekologis itu dikembangkan, dipahami dan secara turun-temurun diterapkan sebagai
pedoman dalam mengelola lingkungan terutama dalam mengolah sumberdaya alam.
Pengelolaan lingkungan secara arif dan berkesinambungan itu dikembangkan
mengingat pentingnya fungsi sosial lingkungan untuk menjamin kelangsungan hidup
masyarakat. Manfaat yang diperoleh manusia dari lingkungan mereka, lebih-lebih
kalau merekaberada pada taraf ekonomi sub-sistensi, mengakibatkan orang merasa
menyatu atau banyak tergantung kepada lingkungan mereka. Definisi komprehensif bagi pertanian
berkelanjutan meliputi komponen-komponen fisik, biologi dan sosial ekonomi,
yang direpresentasikan dengan sistem pertanian yang melaksanakan pengurangan
input bahan-bahan kimia dibandingkan pada sistem pertanian tradisional, erosi
tanah terkendali, dan pengendalian gulma, memiliki efisiensi kegiatan pertanian
(on-farm) dan bahan-bahan input maksimum, pemeliharaan kesuburan tanah dengan
menambahkan nutrisi tanaman, dan penggunaan dasar-dasar biologi pada
pelaksanaan pertanian.
Pembangunan pertanian berkelanjutan lebih mentitikberatkan pada keadaan
yang akan terjadi pada beberapa tahun kedepan, seperti kekurangan pangan akibat
situasi ekonomi politik yang tidak menguntungkan dan ledakan penduduk yang luar
biasa. Yang menjadi permasalahn yang harus dapat diatasi adalah bagaimana cara
yang harus dilakukan untuk dapat menekan jumlah penduduk dan mencukupi
kebutuhan pangan secara nasional maupun internasional.
Pada dasarnya pertanian berkelanjutan
merupakan sistem perubahan dari pertanian tradisional dengan tujuan untuk dapat
memenuhi target-target maksimal yang telah direncanakan, mengatasi permasalahan
perekonomian dunia dan memaksimalkan kebutuhan yang cepat dan siap saji. Hal
tersebut juga didasarkan pada pengelolaan sumberdaya yang ada dengan maksimal,
memanfaatkan, mempertahankan dan lebih meningkatkan kualitas lingkunagn serta
konservasi sumberdaya alam.
2.
Pengertian
pertanian berkelanjutan
Pertanian
berkelanjutan (sustainable agriculture) adalah pertanian yang berlanjut untuk
saat ini dan saat yang akan datang dan selamanya, Artinya pertanian tetap ada
dan bermanfaat bagi semuanya dan tidak menimbulkan bencana bagi semuanya. Jadi
dengan kata lain pertanian yang bisa dilaksanakan saat ini, saat yang akan
datang dan menjadi warisan yang berharga bagi anak cucu kita.
Ada pun definisi lain dari pertanian berkelanjutan
adalah sebagai alternatif-alternatif untuk mencapai tujuan sistem produksi pertanian
yang dapat menguntungkan secara ekonomi dan aman secara lingkungan. Pertanian
Berkelanjutan juga dapat diartikan sebagai keberhasilan dalam mengelola
sumberdaya untuk kepentingan pertanian dalam memenuhi kebutuhan manusia,
sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan serta konservasi
sumberdaya alam. Pertanian berwawasan lingkungan selalu memperhatikan nasabah
tanah, air, manusia, hewan/ternak, makanan, pendapatan dan kesehatan. Sedang
tujuan pertanian yang berwawasan lingkungan adalah mempertahankan dan
meningkatkan kesuburan tanah; meningkatkan dan mempertahankan basil pada aras
yang optimal; mempertahankan dan meningkatkan keanekaragaman hayati dan
ekosistem; dan yang lebih penting untuk mempertahankan dan meningkatkan
kesehatan penduduk dan makhluk hidup lainnya. Berarti dapat disimpulkan bahwa
pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) adalah pertanian yang
meliputi komponen-komponen fisik, biologi, sosial ekonomi, lingkungan dan
manusia yang berjalan secara ideal untuk saat ini dan yang akan datang.
3.
Ciri-ciri pertanian berkelanjutan
Adapun ciri-ciri pertanian berkelanjutan sebagai
berikut:
1.
Secara ekonomi menguntungkan dan dapat dipertanggung jawabkan (economically
viable).
2. Petani mampu menghasilkan keuntungan dalam tingkat
produksi yang cukup dan stabil, pada tingkat resiko yang bisa
ditolerir/diterima.
3.
Berwawasan ekologis (ecologically sound).
4. Kualitas agroekosistem dipelihara atau ditingkatkan,
dengan menjaga keseimbangan ekologi serta konservasi keanekaragaman hayati.
Sistem pertanian yang berwawasan ekologi adalah sistem yang sehat dan mempunyai
ketahanan yang tinggi terhadap tekanan dan gangguan (stress dan shock).
5.
Berkeadilan sosial.
6. Sistem pertanian yang menjamin terjadinya keadilan
dalam akses dan kontrol terhadap lahan, modal, informasi, dan pasar, bagi yang
terlibat tanpa membedakan status sosial-ekonomi, gender, agama atau kelompok
etnis.
7.
Manusiawi dan menghargai budaya lokal.
8. Menghormati eksistensi dan memperlakukan dengan bijak
semua jenis mahluk yang ada. Dalam pengembangan pertanian tidak melepaskan diri
dari konteks budaya lokal dan menghargai tatanan nilai, spirit dan pengetahuan
lokal.
9. Mampu berdaptasi (adaptable).
10. Mampu menyesuaikan diri terhadap kondisi yang selalu
berubah, seperti pertumbuhan populasi, tantangan kebijaksanaan yang baru dan
perubahan konstalasi pasar.
4.
Fungsi Kearifan Lokal
Sirtha
(2003) sebagaimana dikutip oleh Sartini (2004), menjelaskan bahwa
bentuk-bentuk kearifan lokal yang ada dalam masyarakat dapat berupa: nilai,
norma, kepercayaan, dan aturan-aturan khusus. Bentuk yang bermacam-macam ini
mengakibatkan fungsi kearifan lokal menjadi bermacam-macam pula. Fungsi
tersebut antara lain adalah:
a.
Kearifan lokal berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumberdaya alam
b.
Kearifan lokal berfungsi untuk mengembangkan sumber daya manusia.
c.
Berfungsi sebagai pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
d.
Berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan
pantangan.
Menurut Prof. Nyoman Sirtha dalam
“Menggali Kearifan Lokal untuk Ajeg Bali” menyatakan bentuk-bentuk kearifan
lokal dalam masyarakat dapat berupa: nilai, norma, etika, kepercayaan,
adat-istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus. Oleh karena bentuknya yang
bermacam-macam dan ia hidup dalam aneka budaya masyarakat maka fungsinya
menjadi bermacam-macam.
Dalam tulisan “Pola Perilaku Orang
Bali Merujuk Unsur Tradisi”, antara lain memberikan informasi tentang beberapa
fungsi dan makna kearifan lokal, yaitu:
a.
Berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam.
b.
Berfungsi untuk pengembangan sumber daya manusia, misalnya berkaitan dengan
upacara daur hidup, konsep kanda pat rate.
c.
Berfungsi untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, misalnya pada
upacara saraswati, kepercayaan dan pemujaan pada pura Panji.
d.
Berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan.
e.
Bermakna sosial misalnya upacara integrasi komunal/kerabat.
f.
Bermakna sosial, misalnya pada upacara daur pertanian.
g.
Bermakna etika dan moral, yang terwujud dalam upacara Ngaben dan penyucian
roh leluhur.
h. Bermakna politik, misalnya upacara ngangkuk
merana dan kekuasaan patron client.
Dari penjelasan fungsi-fungsi
tersebut tampak betapa luas ranah keraifan lokal, mulai dari yang sifatnya
sangat teologis sampai yang sangat pragmatis dan teknis
5.
Faktor Penghambat Pertanian Berkelanjutan Khususnya di
Kabupaten Muna.
Ada beberapa faktor penghambat pertanian berkelanjutan adalah sebagai
berikut:
1. Kebijakan
pemerintah daerah, sumber daya alam yang rendah dan kurangnya kontribusi
pemerintah daerah terhadap para petani khususnya di Kabupaten Muna
2. Pemaksaan
untuk penggunaan pupuk N,P dan K.
3. Penggunaan
pestisida.
4. Adanya
monopoli pasar yang dikuasai oleh oknum-oknum tertentu.
6.
Sifat
Pertanian Berkelanjutan
Pertanian berkelanjutan memiliki lima sifat, diantaranya:
1. Mampertahankan fungsi ekologis, artinya tidak merusak
ekologi pertanian itu sendiri.
2. Berlanjut secara ekonomis artinya mampu memberikan
nilai yang layak bagi pelaksana pertanian itu dan tidak ada pihak yang
diekploitasi. Masing-masing pihak mendapatkan hak sesuai dengan partisipasinya.
3. Adil berarti setiap pelaku pelaksanan pertanian
mendapatkan hak-haknya tanpa dibatasi dan dibelunggu dan tidak melanggar hal
yang lain.
4. Manusiawi artinya menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan, dimana harkat dan martabat manusia dijunjung tinggi termasuk
budaya yang telah ada.
5. Luwes yang berarti mampu menyesuaikan dengan situasi
dan kondisi saat ini, dengan demikian pertanian berkelanjutan tidak statis
tetapi dinamis bisa mengakomodir keinginan konsumen maupun produsen.
7.
Dampak Positif Pada Pertanian Berkelanjutan
Beberapa
dampak positif pertanian berkelanjutan adalah :
1. Menghasilkan produk pertanian yang berkualitas dengan
kuantitas memadai.
2. Membudidayakan tanaman secara alami.
3. Mendorong dan meningkatkan siklus hidup biologis dalam
ekosistem pertanian.
4. Memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah jangka
panjang.
5. Menghindarkan seluruh bentuk cemaran yang diakibatkan
penerapan teknik pertanian.
6. Memelihara keragaman genetik sistem pertanian.
konsep pertanian berkelanjutan berorientasi pada tiga
dimensi keberlanjutan, yaitu: keberlanjutan usaha ekonomi (profit),
keberlanjutan kehidupan sosial manusia (people), dan keberlanjutan ekologi alam
(planet).
Dimensi
ekonomi berkaitan dengan konsep maksimisasi aliran pendapatan yang dapat
diperoleh dengan setidaknya mempertahankan asset produktif yang menjadi basis
dalam memperoleh pendapatan tersebut. Indicator utama dimensi ekonomi ini ialah
tingat efisiensi dan daya saing, besaran dan pertumbuhan nilai tambah dan
stabilitas ekonomi. Dimensi ekonomi menekankan aspek pemenuhan nebutuhan
ekonomi manusia baik untuk generasi sekarang ataupun mendatang.
Dimensi
sosial adalah orientasi kerakyatan, berkaitan dengan kebutuhan akan
kesejahteraan sosial yang dicerminkan oleh kehidupan sosial yang harmonis
(termasuk tercegahnya konflik sosial), preservasi keragaman budaya dan modal
sosio-kebudayaan, termasuk perlindungan terhadap suku minoritas. Untuk itu,
pengentasan kemiskinan, pemerataan kesempatan berusaha dan pendapatan,
partisipasi sosial politik dan stabilitas sosial budaya merupakan
indikator-indikator penting yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan
pembangunan.
Dimensi
lingkungan alam menekankan kebutuhan akan stabilitas ekosistem alam yang
mencakup sistem kehidupan biologis dan materi alam. Termasuk dalam hal ini
ialah terpeliharanya keragaman hayati dan daya tekstur bilogis, sumber daya
tanah, air dan agroklimat, serta kesehatan dan kenyamanan lingkungan. Penekanan
dilakukan pada preservasi daya lentur dan dinamika ekosistem untuk beradaptasi
terhadap perubahan bukan pada konservasi sustu kondisi ideal statis yang
mustahil dapat diwujudkan. Ketiga dimensi tersebut saling mempengaruhi sehingga
ketiganya harus dipertimbangkan secara berimbang. Sistem sosial yang stabil dan
sehat serta sumberdaya alam dan lingkungan merupakan basis untuk kegiatan
ekonomi, sementara kesejahteraan ekonomi merupakan prasyarat untuk
terpeliharanya stabilitas sosial budaya maupun kelestarian sumber daya alam dan
lingkungan hidup.
a. Aplikasi pertanian berkelanjutan
Beberapa
kegiatan yang diharapkan dapat menunjang dan memberikan kontribusi dalam
meningkatkan keuntungan produktivitas pertanian dalam jangka panjang,
meningkatkan kualitas lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat
pedesaan adalah sebagai berikut:
1. Pengendalian Hama Terpadu
Pengendalian Hama Terpadu merupakan suatu pendekatan untuk mengendalikan
hama yang dikombinasikan dengan metode-metode biologi, budaya, fisik dan kimia, dalam upaya untuk meminimalkan; biaya, kesehatan dan resiko-resiko lingkungan. Adapun caranya dapat melalui;
hama yang dikombinasikan dengan metode-metode biologi, budaya, fisik dan kimia, dalam upaya untuk meminimalkan; biaya, kesehatan dan resiko-resiko lingkungan. Adapun caranya dapat melalui;
- Penggunaan insek, reptil atau binatang-binatang yang diseleksi untuk mengendalikan hama atau dikenal musuh alami hama, seperti Tricogama sp., sebagai musuh alami dari parasit telur dan parasit larva hama tanaman.
- Menggunakan tanaman-tanaman “penangkap” hama, yang berfungsi sebagai pemikat (atraktan), yang menjauhkan hama dari tanaman utama.
- Menggunakan drainase dan mulsa sebagai metode alami untuk menurunkan infeksi jamur, dalam upaya menurunkan kebutuhan terhadap fungisida sintetis.
- Melakukan rotasi tanaman untuk memutus populasi pertumbuhan hama setiap tahun .
2. Sistem Rotasi dan Budidaya Rumput
Sistem
pengelolaan budidaya rumput intensif yang baru adalah dengan
memberikan tempat bagi binatang ternak di luar areal pertanian pokok yang ditanami rumput berkualitas tinggi, dan secara tidak langsung dapat menurunkan biaya pemberian pakan. Selain itu, rotasi dimaksudkan pula untuk memberikan waktu bagi pematangan pupuk organik. Areal peternakan yang dipadukan dengan rumput atau kebun buah-buahan dapat memiliki keuntungan ganda, antara lain ternak dapat menghasilkan pupuk kandang yang merupakan pupuk untuk areal pertanian.
memberikan tempat bagi binatang ternak di luar areal pertanian pokok yang ditanami rumput berkualitas tinggi, dan secara tidak langsung dapat menurunkan biaya pemberian pakan. Selain itu, rotasi dimaksudkan pula untuk memberikan waktu bagi pematangan pupuk organik. Areal peternakan yang dipadukan dengan rumput atau kebun buah-buahan dapat memiliki keuntungan ganda, antara lain ternak dapat menghasilkan pupuk kandang yang merupakan pupuk untuk areal pertanian.
3. Konservasi Lahan
Beberapa
metode konservasi lahan termasuk penanaman alur, mengurangi atau tidak
melakukan pembajakan lahan, dan pencegahan tanah hilang baik oleh erosi angin
maupun erosi air. Kegiatan konservasi lahan dapat meliputi:
- Menciptakan jalur-jalur konservasi.
- Menggunakan dam penahan erosi.
- Melakukan penterasan.
- Menggunakan pohon-pohon dan semak untuk menstabilkan tanah.
4. Menjaga Kualitas Air/Lahan Basah
Konservasi dan perlindungan sumberdaya air telah menjadi bagian penting dalam
pertanian. Banyak diantara kegiatan-kegiatan pertanian yang telah dilaksanakan
tanpa memperhatikan kualitas air. Biasanya lahan basah berperan penting dalam
melakukan penyaringan nutrisi (pupuk anoraganik) dan pestisida. Adapun
langkah-langkah yang ditujukan untuk menjaga kualitas air, antara lain;
- Mengurangi tambahan senyawa kimia sintetis ke dalam lapisan tanah bagian atas (top soil) yang dapat mencuci hingga muka air tanah (water table).
- Menggunakan irigasi tetes (drip irrigation).
- Menggunakan jalur-jalur konservasi sepanjang tepi saluran air.
- Melakukan penanaman rumput bagi binatang ternak untuk mencegah peningkatan racun akibat aliran air limbah pertanian yang terdapat pada peternakan intensif.
5. Tanaman Pelindung
Penanaman tanaman-tanaman seperti gandum dan semanggi pada akhir musim panen
tanaman sayuran atau sereal, dapat menyediakan beberapa manfaat termasuk
menekan pertumbuhan gulma (weed), pengendalian erosi, dan meningkatkan nutrisi
dan kualitas tanah.
6. Diversifikasi Lahan dan Tanaman
Bertanam
dengan memiliki varietas yang cukup banyak di lahan pertanian dapat mengurangi
kondisi ekstrim dari cuaca, hama penggangu tanaman, dan harga pasar.
Peningkatan diversifikasi tanaman dan jenis tanaman lain seperti pohon-pohon
dan rumput-rumputan, juga dapat memberikan kontribusi terhadap konservasi
lahan, habitat binatang, dan meningkatkan populasi serangga yang bermanfaat.
Beberapa langkah kegiatan yang dilakukan;
- Menciptakan sarana penyediaan air, yang menciptakan lingkungan bagi katak, burung dan binatang-binatang lainnya yang memakan serangga dan insek.
- Menanam tanaman-tanaman yang berbeda untuk meningkatkan pendapatan sepanjang tahun dan meminimalkan pengaruh dari kegagalan menanam sejenis tanaman saja.
7. Pengelolaan Nutrisi Tanaman
Pengelolaan nutrisi tanaman dengan baik dapat meningkatkan kondisi tanah dan
melindungi lingkungan tanah. Peningkatan penggunaan sumberdaya nutrisi di lahan pertanian, seperti pupuk kandang dan tanaman kacang-kacangan (leguminosa) sebagai penutup tanah dapat mengurangi biaya pupuk anorganik yang harus dikeluarkan. Beberapa jenis pupuk organik yang bisa digunakan antara lain:
melindungi lingkungan tanah. Peningkatan penggunaan sumberdaya nutrisi di lahan pertanian, seperti pupuk kandang dan tanaman kacang-kacangan (leguminosa) sebagai penutup tanah dapat mengurangi biaya pupuk anorganik yang harus dikeluarkan. Beberapa jenis pupuk organik yang bisa digunakan antara lain:
- Pengomposan
- Penggunaan kascing
- Penggunaan Pupuk Hijauan (dedaunan)
- Penambahan nutrisi pada tanah dengan emulsi ikan dan rumput laut.
7. Agroforestri (wana tani)
Agroforestri merupakan suatu sistem tata guna lahan yang permanen, dimana
tanaman semusim maupun tanaman tahunan ditanam bersama atau dalam rotasimembentuk suatu tajuk yang berlapis, sehingga sangat efektif untuk melindungi tanah dari hempasan air hujan. Sistem ini akan memberikan keuntungan baik secara ekologi maupun ekonomi.
Beberapa keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan lahan dengan sistem agroforestri ini antara lain:
tanaman semusim maupun tanaman tahunan ditanam bersama atau dalam rotasimembentuk suatu tajuk yang berlapis, sehingga sangat efektif untuk melindungi tanah dari hempasan air hujan. Sistem ini akan memberikan keuntungan baik secara ekologi maupun ekonomi.
Beberapa keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan lahan dengan sistem agroforestri ini antara lain:
- Dapat diperoleh secara berkesinambungan hasil tanaman-tanaman musiman dan tanaman-tanaman tahunan.
- Dapat dicegah terjadinya serangan hama secara total yang sering terjadi pada tanaman satu jenis (monokultur).
- Keanekaan jenis tanaman yang terdapat pada sistem agroforestri memungkinkan terbentuknya stratifikasi tajuk yang mengisi ruang secara berlapis ke arah vertikal. Adanya struktur stratifikasi tajuk seperti ini dapat melindungi tanah dari hempasan air hujan, karena energi kinetik air hujan setelah melalui lapisan tajuk yang berlapis-lapis menjadi semakin kecil daripada energi kinetik air hujan yang jatuh bebas.
b.
Wujud Kearifan Lokal
Jim Ife (2002) menyatakan bahwa kearifan
lokal terdiri dari enam dimensi yaitu :
. 1. Pengetahuan Lokal.
Setiap masyarakat dimanapun berada
baik di pedesaan maupun pedalaman selalu memiliki pengetahuan lokal yang
terkait dengan lingkungan hidupnya. Pengetahuan lokal terkait dengan perubahan
dan siklus iklim kemarau dan penghujan, jenis-jenis fauna dan flora, dan
kondisi geografi, demografi, dan sosiografi. Hal ini terjadi karena masyarakat
mendiami suatu daerah itu cukup lama dan telah mengalami perubahan sosial yang
bervariasi menyebabkan mereka mampu beradaptasi dengan lingkungannnya.
Kemampuan adaptasi ini menjadi bagian dari pengetahuan lokal mereka dalam
menaklukkan alam.
2.
Nilai Lokal.
Untuk mengatur kehidupan bersama
antara warga masyarakat, maka setiap masyarakat memiliki aturan atau
nilai-nilai lokal yang ditaati dan disepakati bersama oleh seluruh anggotannya.
Nilai-nilai ini biasanya mengatur hubungan antara manusia dengan manusia,
manusia dengan alam dan manusia dengan Tuhannnya. Nilai-nilai ini memiliki
dimensi waktu, nilai masa lalu, masa kini dan masa datang, dan nilai ini akan
mengalami perubahan sesuai dengan kemajuan masyarakatnya.
3.
Keterampilan Lokal.
Kemampuan bertahan hidup (survival)
dari setiap masyarakat dapat dipenuhi apabila masyarakat itu memiliki
keterampilan lokal. Keterampilan lokal dari yang paling sederhana seperti
berburu, meramu, bercocok tanam sampai membuat industri rumah tangga.
Keterampilan lokal ini biasanya hanya cukup dan mampu memenuhi kebutuhan
keluargannya masing-masing atau disebut dengan ekonomi subsisten. Keterampilan
lokal ini juga bersifat keterampilan hidup (life skill), sehingga keterampilan
ini sangat tergantung kepada kondisi geografi tempat dimana masyarakat itu
bertempat tinggal.
4.
Sumber daya Lokal.
Sumber daya lokal ini pada umumnya
adalah sumber daya alam yaitu sumber daya yang tak terbarui dan yang dapat diperbarui.
Masyarakat akan menggunakan sumber daya lokal sesuai dengan kebutuhannya dan
tidak akan mengekpoitasi secara besar-besar atau dikomersilkan. Sumber daya
lokal ini sudah dibagi peruntukannnya seperti hutan, kebun, sumber air, lahan
pertanian, dan permukiman, Kepemilikan sumber daya lokal ini biasanya bersifat
kolektif atau communitarian.
5.
Mekanisme Pengambilan Keputusan Lokal.
Menurut ahli adat dan budaya
sebenarnya setiap masyarakat itu memiliki pemerintahan lokal sendiri atau
disebut pemerintahan kesukuan. Suku merupakan kesatuan hukum yang memerintah
warganya untuk bertindak sebagai warga masyarakat. Masing masing masyarakat
mempunyai mekanisme pengambilan keputusan yang berbeda –beda. Ada masyarakat
yang melakukan secara demokratis atau “duduk sama rendah berdiri sama tinggi”.
Ada juga masyarakat yang melakukan secara bertingkat atau berjenjang naik dan
bertangga turun.
Pendapat lain menyatakan bahwa
bentuk kearifan lokal dapat dikategorikan ke dalam dua aspek, yaitu kearifan
lokal yang berwujud nyata (tangible) dan yang tidak berwujud (intangible).
a. Berwujud Nyata (Tangible)
Bentuk kearifan lokal yang berwujud
nyata meliputi beberapa aspek berikut:
1.
Tekstual
Beberapa jenis kearifan lokal
seperti sistem nilai, tata cara, ketentuan khusus yang dituangkan ke dalam
bentuk catatan tertulis seperti yang ditemui dalam kitab tradisional primbon,
kalender dan prasi (budaya tulis di atas lembaran daun lontar). Sebagai contoh,
prasi, secara fisik, terdiri atas bagian tulisan (naskah cerita) dan gambar (gambar
ilustrasi).
2.
Bangunan/Arsitektural
Banyak bangunan-bangunan tradisional
yang merupakan cerminan dari bentuk kearifan lokal, seperti bangunan rumah
rakyat di Bengkulu. Bangunan rumah rakyat ini merupakan bangunan rumah tinggal
yang dibangun dan digunakan oleh sebagian besar masyarakat dengan mengacu pada
rumah ketua adat. Bangunan vernakular ini mempunyai keunikan karena proses
pembangunan yang mengikuti para leluhur, baik dari segi pengetahuan maupun
metodenya (Triyadi dkk., 2010). Bangunan vernacular ini terlihat tidak
sepenuhnya didukung oleh prinsip dan teori bangunan yang memadai, namun secara
teori terbukti mempunyai potensi-potensi lokal karena dibangun melalui
proses trial & error, termasuk dalam menyikapi kondisi
lingkungannya.
3.
Benda Cagar Budaya/Tradisional (Karya Seni)
Banyak benda-benda cagar budaya yang
merupakan salah satu bentuk kearifan lokal, contohnya, keris. Keris merupakan
salah satu bentuk warisan budaya yang sangat penting. Meskipun pada saat ini
keris sedang menghadapi berbagai dilemma dalam pengembangan serta dalam
menyumbangkan kebaikan-kebaikan yang terkandung di dalamnya kepada nilai-nilai
kemanusiaan di muka Bumi ini, organisasi bidang pendidikan dan kebudayaan atau
UNESCO Badan Perserikatan Bangsa Bangsa, mengukuhkan keris Indonesia sebagai
karya agung warisan kebudayaan milik seluruh bangsa di dunia. Setidaknya sejak
abad ke-9, sebagai sebuah dimensi budaya, Keris tidak hanya berfungsi sebagai
alat beladiri, namun sering kali merupakan media ekspresi berkesenian dalam hal
konsep, bentuk, dekorasi hingga makna yang terkandung dalam aspek seni dan
tradisi teknologi arkeometalurgi. Keris memiliki fungsi sebagai seni simbol
jika dilihat dari aspek seni dan merupakan perlambang dari pesan sang empu
penciptanya.
Ilustrasi lainnya adalah batik,
sebagai salah satu kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi
bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama. Terdapat berbagai
macam motif batik yang setiap motif tersebut mempunyai makna tersendiri.
Sentuhan seni budaya yang terlukiskan pada batik tersebut bukan hanya lukisan
gambar semata, namun memiliki makna dari leluhur terdahulu, seperti pencerminan
agama (Hindu atau Budha), nilai-nilai sosial dan budaya yang melekat pada
kehidupan masyarakat.
b. Tidak Berwujud (Intangible)
Selain bentuk kearifan lokal yang
berwujud, ada juga bentuk kearifan lokal yang tidak berwujud seperti petuah
yang disampaikan secara verbal dan turun temurun yang dapat berupa nyanyian dan
kidung yang mengandung nilai-nilai ajaran tradisional. Melalui petuah atau
bentuk kearifan lokal yang tidak berwujud lainnya, nilai sosial disampaikan
secara oral/verbal dari generasi ke generasi.
Contoh kearifan lokal masyarakat
Elly Burhainy Faizal mencontohkan
beberapa kekayaan budaya, kearifan lokal di Nusantara yang terkait dengan
pemanfaatan alam yang pantas digali lebih lanjut makna dan fungsinya serta
kondisinya sekarang dan yang akan datang. Kearifan lokal terdapat di beberapa
daerah:
a.
Papua, terdapat kepercayaan te aro neweak lako (alam
adalah aku). Gunung Erstberg dan Grasberg dipercaya sebagai kepala mama, tanah
dianggap sebagai bagian dari hidup manusia. Dengan demikian maka pemanfaatan
sumber daya alam secara hati-hati.
b.
Serawai, Bengkulu, terdapat keyakinan celako kumali. Kelestarian
lingkungan terwujud dari kuatnya keyakinan ini yaitu tata nilai tabu dalam
berladang dan tradisi tanam tanjak.
c.
Dayak Kenyah, Kalimantan Timur, terdapat tradisi tana‘ ulen.
Kawasan hutan dikuasai dan menjadi milik masyarakat adat. Pengelolaan tanah diatur
dan dilindungi oleh aturan adat.
d.
Masyarakat Undau Mau, Kalimantan Barat. Masyarakat ini mengembangkan
kearifan lingkungan dalam pola penataan ruang pemukiman, dengan mengklasifikasi
hutan dan memanfaatkannya. Perladangan dilakukan dengan rotasi dengan
menetapkan masa bera, dan mereka mengenal tabu sehingga
penggunaan teknologi dibatasi pada teknologi pertanian sederhana dan ramah
lingkungan.
e.
Masyarakat Kasepuhan Pancer Pangawinan, Kampung Dukuh Jawa Barat. Mereka
mengenal upacara tradisional, mitos, tabu, sehingga pemanfaatan hutan
hati-hati. Tidak diperbolehkan eksploitasi kecuali atas ijin sesepuh adat.
f.
Bali dan Lombok, masyarakat mempunyai awig-awig.
Kearifan lokal merupakan suatu
gagasan konseptual yang hidup dalam masyarakat, tumbuh dan berkembang secara
terus-menerus dalam kesadaran masyarakat, berfungsi dalam mengatur kehidupan
masyarakat dari yang sifatnya berkaitan dengan kehidupan yang sakral sampai
yang profan.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas pengertian kearifan lokal berarti
kemampuan seseorang dalam menggunakan akal pikirannya untuk menyikapi sesuatu
kejadian, obyek atau situasi. Sedangkan lokal, menunjukkan ruang interaksi di
mana peristiwa atau situasi tersebut terjadi. Dengan demikian, kearifan lokal
secara substansial merupakan nilai dan norma yang berlaku dalam suatu
masyarakat yang diyakini kebenarannya dan menjadi acuan dalam kehidupan
sehari-hari.
pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture)
adalah pertanian yang seimbang antara ekosistem, ekonomi, lingkungan dan
manusia yang berkelanjutan untuk saat ini dan yang akan datang. Dan sitem
pertanian berkelanjutan juga mempunyai kriteria, prinsip-prinsip, sifat-sifat,
dampak positif maupun negatif, indikator dan aplikasi dalam menjalankan
pertanian yang sustainable agar dapat berjalan dengan seimbang.
DAFTAR PUSTAKA
Outerbridge,
P. B . 1991 Limbah Padat di Indonesia. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta
Teruo
Higa. 1997. EM Technology Serving The World. Seminar Nasional Pertanian
Organik. Jakarta.
Trubus
No. 363. 2000. Pertanian Organik. Yayasan Tani Membangun. Jakrta
Kata pengantar
Alhamdulillahirobilalamin, segala puji bagi Allah
Subhanahu wa Ta’ala atas segala karunia dan nikmat-Nya yang telah diberikan
kepada kita semua, sehingga penyusun dapat menyelesaikan tugas makalah ini
dengan tepat waktu.
Dalam makalah ini penyusun mengangkat tema tentang KEARIFAN
LOKAL HUBUNGANNYA DENGAN PERTANIAN BERKELANJUTAN , sebagaimana amanat yang
diberikan oleh dosen kepada penyusun dalam memenuhi tugas PERTANIAN
BERKELANJUTAN. Sebuah hal yang sangat berharga bagi penyusun atas
diberikannya tugas ini, karena dengan tugas pembuatan makalah ini khususnya
penyusun akan dapat mengetahui dan lebih mengenal tentang hal-hal yang
berkaitan dengan KEARIFAN LOKAL DENGAN PERTANIAN BERKELANJUTAN. Suatu hal
yang terpenting adalah mendapatkan ilmu pengetahuan baru, pengalaman baru dan
lebih mengerti tentang apa itu pertanian berkelanjutan terutama yang ada pada
era yang modern ini. Dalam kesempatan ini penyusun menghaturkan rasa terima
kasih tak terhingga kepada Dr. Ir. UMARSUL. MP
yang telah membimbing kami.
Meskipun demikian, penyusun menyadari
bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu
sumbang - saran maupun masukan sangat kami harapkan. Atas
segala kekurangan dalam pembuatan makalah ini, penyusun mohon dibukakan pintu maaf
seluas-luasnya.
Demikian dari kami, semoga segala tujuan baik dengan
hadirnya makalah ini dapat tercapai.
Amin amin ya robal a’lamin.
Raha, 5 februari 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar