MAKALAH
“ PERSONEL KANTOR ”
DI SUSUN OLEH :
1.
SUSANTI
2.
RIA ASRI . B
3.
PUTRI PURNAMA SARI
4.
REKSI YOHANES
5.
RIZAL SUPRIYANTI
J URUSAN ADMINISTRASI PERKANTORAN
SMK NEGERI 1 RAHA
TAHUN 2015/2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karunianya yang
senantiasa selalu menyertai seluruh tugas dan tanggungjawab, sehingga kami
dapat menyelesaikan Makalah tentang Personel Kantor ini sesuai
dengan ketentuan dan waktu yang di tentukan walau masih sangat sederhana.
Makalah ini disusun berdasarkan literatur buku yang ada.
Makalah tentang Personel
Kantor yang telah kami susun ini, dibuat mutlak untuk dapat
menyelesaikan Tugas diskusi kelompok, sesuai dengan tuntutan kurikulum dan
untuk dapat memperoleh nilai keprotokolan.
Kami harapkan
semua siswa-siswi dapat mengambil banyak pelajaran dari Makalah yang kami buat.
Raha, 3 Februari 2016
SUSANTI
RIA ASRI B
PUTRI PURNAMA S.
REKSI YOHANES
RIZAL
SUPRIYANTI
DAFTAR ISI
1.1
KATA PENGANTAR ......................................................................
2
1.2
DAFTAR ISI
.....................................................................................
3
1.3
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang ............................................................................ 4
1.2
Batasan masalah
........................................................................ 4
1.3
Rumusan masalah
...................................................................... 5
1.4
Tujuan Penulisan
........................................................................ 5
1.4 BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian personel kantor
................................................... 6
2.2 Tugas
dan tanggungjawab personel kantor .................... 7
2.3 Syarat-syarat
personel kantor ............................................... 8
1.5 BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
....................................................................................
10
3.2 Saran
.................................................................................................
10
1.6 DAFTAR
PUSTAKA
......................................................................... 11
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Organisasi sebagai kesatuan yang dinamis merupakan
alat untuk mencapai tugas pokok. Bagaimanapun tegasnya tujuan yang digariskan,
bila tidak didukung oleh ketetapan sasaran, baik yang berupa fasilitas maupun
personal (pegawai) maka tetap saja tujuan tersebut tidak mempunyai arti apa-apa
atau tidak bermakna.Tanpa unsur manusia sebagai personel maka tujuan organisasi
yang telah ditentukan tidak akan tercapai sebagaimana yang diharapkan.
Kerjasama tidak akan terwujud, dan alat-alat merupakan
benda mati serta waktu akan terbuang percuma. Jadi unsur manusia sebagai
personel kantor merupakan unsur manajemen kantor yang sangat penting
diperhatikan, karena tanpa adanya personel dalam kantor maka unsur yang lainnya
tidak akan berarti apa-apa, dan sekalingus dikantor itu tidak akan ada
kegiatan. Unsur personel dalam kantor merupakan salah satu komponen yang sangat
penting dalam sebuah organisasi, oleh karena itu personel kantor harus memiliki
bakat dan juga keahlian yang sesuai dengan keperluan kantor yang bersangkutan
agar langkah untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh kantor tersebut dapat
berjalan dengan lancer. Jadi, untuk itu kami kelompok II akan membahas mengenai
“PERSONEL KANTOR”.
1.2
Batasan Masalah
Mengingat
keterbatasan waktu dan dana yang dimiliki penulis maka dalam makalah ini
penulis membatasi masalah yang akan dibahas hanya pada masalah-masalah yang
berhubungan dengan : Pengertian personel kantor, tugas dan tanggung jawab
personel kantor serta syarat – syarat seorang personel kantor.
1.3
Rumusan Masalah
Dalam hal ini kami ingin membahas lebih jauh mengenai
berbagai macam hal yang berkaitan dengan personel kantor diantaranya adalah
sebagai berikut :
1.Apa itu personel kantor ?
2.Bagaimana tugas dan tanggungjawab seorang personel
kantor ?
3.Syarat –
syarat apa yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang personel kantor ?
1.4
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah yang berjudul
“Personel Kantor” adalah:
1.Untuk
mengetahui apa sebenarnya yang dimaksud dengan personel kantor.
2.Untuk
mengetahui bagaimana bentuk dari tugas serta tanggungjawab dari seorang
personel kantor.
3.Untuk
mengetahui berbagai macam syarat yang harus dipenuhi oleh
seseorang untuk
dapat menjadi seorang personel kantor.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Personel Kantor
Apakah personel (pegawai) kantor itu ? Kita sering
mendengar istilah pegawai negeri, pegawai swasta, pegawi tetap, pegawai
honorer, dan sebagainya. Kesemuanya itu memiliki arti yang sama namun objeknya
berbeda.
1.Pegawai negeri sipil (PNS) adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang
ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu
jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan kata lain pegawai yang bekerja
di instansi – instansi pemerintah dan digaji oleh pemerintah.
Berdasarkan
Undang Undang Nomor 8 Tahun 1974 dan Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
pokok-pokok kepegawaian dinyatakan bahwa pegawai negeri terdiri dari:
a.Pegawai
Negeri Sipil (PNS)
b.Anggota
Tentara Nasional Indonesia (TNI) c.Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdiri dari:
a.Pegawai Negeri Sipil Pusat
√Pegawai Negeri
Sipil yang gajinya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) dan bekerja pada Departemen, Lembaga Non Departemen, Kesekretariatan
Lembaga tertinggi/Tinggi Negara, dan kepaniteraan pengadilan.
√Pegawai Negeri
Sipil Pusat yang diperbantukan atau dipekerjakan pada daerah otonom. √Pegawai
Negeri Pusat Pusat yang berdasarkan suatu peraturan perundang-undangan
diperbantukan atau dipekerjakan pada badan lain, seperti perusahaan umum,
yayasan, dan lain-lain.
√Pegawai Negeri
Sipil Pusat yang menyelenggarakan tugas negara lain, seperti hakim pada
pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan lain-lain.
b.Pegawai Negeri Sipil Daerah
Pegawai
Negeri Sipil yang bekerja di daerah otonom seperti daerah
provinsi/kabupaten/kota dan gajinya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) dan dipekerjakan pada pemerintah daerah maupun
dipekerjakan di luar instansi induknya.
2.Pegawai Swasta adalah pegawai yang bekerja diluar instansi
pemerintah, yaitu di perusahaan swasta dan digaji oleh perusahaan atau kantor
yang bersangkutan.
3.Pegawai Tetap adalah pegawai yang sudah memiliki status, gaji dan
tunjangan tetap, baik di instansi pemerintahan maupun perusahaan.
4.Pegawai Honorer adalah pegawai yang belum memiliki status gaju dan
tunjangan tetap. Baik bekerja di instansi pemerintahan maupun swasta.
Dari keterangan diatas tadi maka dapat disimpulkan
bahwa yang disebut dengan personel atau pegawai kantor adalah keseluruhan orang
yang bekerja pada suatu kantor tertentu. Dengan kata lain personel kantor
adalah orang yang mendapatkan imbalan , gaji, tunjangan atas pekerjaannya baik
dari pemerintah maupun swasta.
Mengenai pengertian personel kantor ini dapat dilihat
dari berbagai sudut diantaranya, sebagai berikut :
1.Personel kantor sebagai tenaga substansi dalam
instansi Substansi sama dengan institusi atau lembaga. Substansi ini ada
kaitannya dengan jabatan, yaitu tugas, kedudukan, tanggungjawab, wewenang, dan
hak dalam rangka susunan satuan organisasi. Jadi personal kantor sebagai tenaga
substansi adalah keseluruhan orang-orang yang bekerja dalam organisasi dan
menduduki suatu jabatan dalam pekerjaannya.
2.Personal kantor sebagai tenaga administrasi
Administrasi merupakan suatu proses kerja sama di
antara sekelompok orang untuk mencapai tujuan. Karena administrasi berkaitan
proses maka personel sebagai tenaga administrasi berkaitan dengan personal
sebagai tenaga pelaksanan dan teknisi atau yang berhubungan langsung dengan
proses pencapaikan tujuan.
Dengan kata lain personel sebagai tenaga administrasi
adalah keseluruhan orang yang bekerja pada instansi yang bertugas sebagai
tenaga teknis atau pelaksana kegiatan administrasi.
2.2
Tugas dan Tanggung Jawab Personel Kantor
Jenis dan besarnya suatu organisasi sangat menentukan
tugas dan tanggung jawab personel kantor yang bersangkutan. Dalam sebuah
organisasi kecil bisa jadi seluruh pekerjaan kantor diserahkan kepada satu
sekretaris saja, sehingga ia mengerjakan berbagai macam tugas mengetik surat,
mengarsip surat, mencatat pemasukan dan pengeluaran, membuat laporan, membayar
gaji karyawan, menerima tamu, dan sebagainya. Sebaliknya. dalam sebuah
organisasi yang besar mungkin pekerjaan kantor dibagi-bagi ke dalam unit-unit
tersendiri dengan tim personel masing-masing yang memiliki tugas dan
tanggungjawab berbeda-beda pula.
Namun, berdasarkan cakupan pekerjaan kantor yang umum.
dapatlah disebutkan beberapa tugas dan tanggung jawab personel kantor sebagai
berikut :
1.Kepala kantor bertanggung jawab atas beresnya
penyelenggaraan seluruh pekerjaan kantor. Tugasnya antara lain mengatur
mekanisme kerja dan pembagian tugas di antar seluruh personel kantor mengawasi
kebenaran, ketepatan, dan kerapian kerja para personel; mengurus pemenuhan
perlengkapan kantor sesuai kebutuhan; dan sebagainya.
2.Petugas arsip bertanggung jawab atas pencatatan dan
penyimpanan semua surat masuk dan keluar.
3.Pembuat surat bertanggung jawab atas pembuatan
konsep surat keluar.
4.Penerima tamu bertanggung jawab alas pelayanan
terhadap tamu dan menerima telepon.
5.Petugas keuangan/kasir bertanggung jawab atas
pengelolaan kas dan pembukuannya secara cermat.
2.3
Syarat-Syarat Personal Kantor
Setiap personel kantor perlu memenuhi syarat-syarat sesuai
dengan bidang tugas dan pekerjaannya. Secara umum, syarat-syarat personel
kantor adalah sebagai berikut :
1.Syarat
Pengetahuan
Personel kantor harus dapat melakukan
penggolongan/klasifikasi berdasarkan kriteria tertentu. la perlu menguasai matematika
sederhana, tata bahasa Indonesia, dan sebaiknya pula bahasa lnggris secukupnya.
Syarat pengetahuan ini antara lain dapat dijamin, meskipun tidak selalu, oleh
bekal pendidikan yang telah dicapai oleh personel yang bersangkutan, misalnya
SLTP, SMU, SMK, diploma. atau sarjana.
2.Syarat Keterampilan
Sekurang-kurangnya personel kantor harus dapat membaca
dan menulis dengan cukup baik. Keterampilan dasar lain yang umumnya dituntut
juga adalah mengetik. Dengan berkembangnya teknologi. kemampuan menggunakan
aplikasi komputer juga semakin banyak dituntut, khususnya aplikasi pengolah
kata dan pengolah data. Selain itu, personel kantor perlu memiliki kemampuan
melaksanakan pekerjaan secara cermat, teliti, dan berhasil, sesuai dengan
standar atau prosedur yang telah ditentukan dalam bidangnya.
3.Syarat Kepribadian
Kepribadian setiap orang tentu saja unik dan
berbeda-beda. Akan tetapi, ada unsur-unsur sikap yang umum. yang idealnya
dimiliki oleh personel kantor, yakni :
-Loyalitas, yaitu kesetiaan terhadap organisasi dan
pekerjaannya;¶
-Dapat
menyimpan rahasia, terutama karena pekerjaannya banyak berkaitan dengan
informasi-informasi penting dan rahasia perusahaan;
-Ketekunan dan kerajinan;¶
-Kerapian.¶
4.Perangkat Kerja Personel Kantor
Agar personel kantor dapat menjalankan tugasnya dengan
sebaik mungkin dan sesuai dengan tujuan yang hasil diharapkan, mereka perlu
diberi perlengkapan kerja yang memadai, antara lain meja, lemari arsip, kursi,
alat tulis, mesin tik, komputer, kop surat, formulir-formulir, korektor
(tipp-ex), penjepit kertas, stapler, buku agenda, penggaris, dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Personel atau pegawai kantor adalah keseluruhan orang
yang bekerja pada suatu kantor tertentu. Dengan kata lain personel kantor
adalah orang yang mendapatkan imbalan , gaji, tunjangan atas pekerjaannya baik
dari pemerintah maupun swasta
Unsur personel
dalam kantor merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam sebuah
organisasi, oleh karena itu personel kantor harus memiliki bakat dan juga
keahlian yang sesuai dengan keperluan kantor yang bersangkutan agar langkah
untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh kantor tersebut dapat berjalan
dengan lancer. Berdasarkan cakupan pekerjaan kantor yang umum. dapatlah
disebutkan beberapa tugas dan tanggung jawab personel kantor sebagai berikut :
1.Kepala kantor
bertanggung jawab atas beresnya penyelenggaraan seluruh pekerjaan kantor.
Tugasnya antara lain mengatur mekanisme kerja dan pembagian tugas di antar
seluruh personel kantor mengawasi kebenaran, ketepatan, dan kerapian kerja para
personel; mengurus pemenuhan perlengkapan kantor sesuai kebutuhan; dan
sebagainya. 2.Petugas arsip bertanggung jawab atas pencatatan dan penyimpanan
semua surat masuk dan keluar.
3.Pembuat surat
bertanggung jawab atas pembuatan konsep surat keluar.
4.Penerima tamu
bertanggung jawab alas pelayanan terhadap tamu dan menerima telepon.
5.Petugas
keuangan/kasir bertanggung jawab atas pengelolaan kas dan pembukuannya secara
cermat.
B.Saran
Mengingat pentingnya personel atau pegawai kantor
dalam sebuah organisasi, kami dapat menyarankan agar setiap organisasi dapat
menyeleksi personel – personel yang akan bekerja di organisasi tersebut dengan
baik, sebab jalannya sebuah organisasi kedepannya tergantuk pada para personel
kantor tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
www.artikelk3.com
www.DatabaseArtikel.com
http://schizo-id.blogspot.com
www.managementaccountingsystems.com
www.websters-dictionary-online.org
makalahsaya.blogspot.com
manajemen-kantor2-salmia.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar