BAB I
PENDAHULUAN
Manusia sebagai sumber daya pada mulanya diartikan tenaga kerja manusia
ditinjau secara fisiknya saja. Dengan kemampuan fisiknya manusia berusaha
mengambil manfaat materi yang tersedia dilingkungannya guna memenuhi kebutuhan
hidupnya. Banyak sedikitnya jumlah penduduk serta unsur-unsur yang berkaitan
dengan jumlah dalam batas tertentu merupakan potensi dalam bidang pembangunan.
Dengan jumlah penduduk yang banyak merupakan sumber daya manusia untuk
melakukan pembangunan.
Bangsa yang sedang membangun melalui pembangunan nasional yang berusaha
meningkatkan hasilnya di segala bidang kehidupan. Pembangunan nasional akan
lebih bermakna sejauh pembangunan itu mampu mewujudkan tujuan hakiki
kebudayaan. Sumber daya manusia sebagai pendukung pembangunan adalah perilaku
produktif dari manusia dalam bentuk tindakan nyata, sikap dan pengetahuan yang
kondusif bagi terjadinya perubahan-perubahan dari tradisi, sikap dan fikiran
dalam menghadapi hari depan dan perubahan dalam arti pembaharuan.
Sumber daya manusia memegang peranan penting dalam pembangunan. Oleh karena
itu dalam melaksanakan pembangunan suatu wilayah atau negara perlu diketahui
keadaan sumber daya manusia yang ada di wilayah tersebut. Semakin lengkap dan
tepat data mengenai sumber daya manusia yang tersedia, semakin mudah dan tepat
pula perencanaan pembangunan yang di buat.
Menurut GBHN, penduduk Indonesia, salah satu modal dasar pembangunan.
Jumlah penduduk yang besar dengan kualitas yang tinggi (tingkat pendidikan,
kesehatan dan gizi) akan menjadi modal pembangunan yang dapat meningkatkan
kesejahteraan. Oleh karena itu, kebijakan dalam bidang kependudukan perlu
diarahkan untuk mencapai jumlah penduduk yang menguntungkan serta kualitas
tertentu yang diharapkan dapat mencapai sasaran pembangunan tertentu.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
SUMBER DAYA MANUSIA
Secara sederhana
(secara objektif) sumber daya diartikan sebagai alat untuk mencapai tujuan,
atau kemampuan untuk memperoleh keuntungan. Sedangakan secara subjektif ,
sumber daya dapat diartikan segala sesuatu baik berupa benda maupun bukan benda
yang dibutuhkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Secara sederhana
sumber daya manusia dapat diartikan sebagai seluruh penduduk yang berada di
suatu wilayah atau tempat dengan ciri-ciri demografis dan sosial ekonomis.
Sumber daya manusia
adalah semua potensi yang berhubungan dengan data kependudukan yang dimiliki
oleh suatu daerah atau negara yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia.
Manusia merupakan
sumber daya terpenting dalam suatu bangsa atau negara. Sumber daya manusia
harus memadai, baik dilihat dari segi kuantitas maupun kualitas. Segi kuantitas
bersangkut paut dengan jumlah, kepadatan, dan mobilitas penduduk. Sedangkan
kualitas terutama terutama dilihat dari beberapa aspek, seperti tingkat
pendidikan, tingkat kesehatan, dan kualitas tenaga kerja yang tersedia.
B. KUALITAS
SUMBER DAYA MANUSIA INDONESIA
Kualitas sumber
daya manusia merupakan merupakan komponen penting dalam setiap gerak
pembangunan. Hanya dari sumber daya manusia yang berkualitas tinggilah yang
dapat mempercepat pembangunan bangsa. Jumlah penduduk yang besar, apabila tidak
diikuti dengan kualitas yang memadai, hanyalah akan menjadi beban pembangunan.
Kualitas penduduk adalah keadaan penduduk baik secara perorangan maupun
kelompok berdasarkan tingkat kemajuan yang telah dicapai.
Agar menjadi sumber
daya manusia yang tangguh penduduk harus mempunyai kualitas yang memadai
sehinga dapat menjadi modal pembangunan yang efektif. Tanpa adanya peningkatan
koalitas, jumlah penduduk yang besar akan menimbulkan berbagai masalah dan
menjadi beban pembangunan.
Analisis mengenai
kualitas sumber daya manusia sering dibedakan menjadi kualitas fisik dan
kualitas non fisik. Indikator yang dapat menggambarkan kualitas fisik penduduk
meliputi tingkat pendidikan, derajat kesehatan, dan indeks mutu hidup. Kualitas
non fisik meliputi kualitas spiritual keagamaan, kekaryan, etos kerja, kualitas
kepribadian bermasyarakat, dan kualitas hubungan selaras dengan lingkungannya.
Sampai saat ini,
baik kualitas fisik maupun non fisik sumbar daya manusioa Indonesia masih belum
sesuai dengan yang diharapkan. Karena adanya kesulitan pengukuran kualitas non
fisik, sehingga yang sering di jadikan patokan adalah kualitas fisik.
Kualitas kehidupan fisik penduduk setiap negara berbeda satu dengan yang
lainnya. Perbedaan ini disebabkan oleh lingkungan, letak geografis, dan ras
genetiknya. Negara-negara yang berada disekitar khatulistiwa, kualitas
penduduknya tergolong rendahdan negara-negara tersebut merupakan negara
terbelakang di bidang ekonomi dibandingkan dengan negara-negara yang
berada di daerah subtropis. Keadaan ini kemungkinan besar disebabkan karena
daerah-daerah disekitar khatulistiwa tidak mengenal pergantian musimseperti di
daerah sub tropis, sehingga mereka bisa hidup sepanjang tahun tanpa mengalami
kesulitan mencari perlindungan terutama di musim dingin. Hal inilah yang
mendidik penduduknya kurang berfikir untuk menghadapi tantangan alam, dan akhirnya
menyebabkan sifat malas.
Dengan keadaan yang demikian, maka penduduk disekitar khatulistiwa hidupnya
tetap miskin walaupun daerah-daerah tersebut kaya akan sumber daya alam.
Keadaan ini sangat berbeda dengan keadaan penduduk di daerah subtropis walaupun
daerahnya tidak tersedia sumber daya alam yang banyak, namun mereka sanggup
menguasai teknologi, sehingga hasil penguasaan teknologi tersebut membuat
kualitas kehidupan mereka menjadi lebih baik.
Indonesia yang mengedepankan sektor ekonomi yang selama ini menjadi
prioritas pembangunan, ternyata tidak mampu meningkatkan kualitas sumber daya
manusia
Tiga faktor utama penentu HDI (Human Development Indeks) yang dikembangkan
UNDP adalah :
1. Pendidikan
Kualitas penduduk dalam bidang pendidikan sangat penting untuk diketahui,
sebab dapat menggambarkan kemampuan penduduk dalam menguasai perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Di bidang pendidikan salah satu masalah yang
dihadapi Indonesia adalah tingkat putus sekolah yang tingi. Walaupun putus
sekolah itu sudah terjadi jauh sebelum krisis moneter, namun semakin
menjadi-jadi setelah Indonesia mengalami krisis moneter.
Untuk mengukur tingkat pendidikan penduduk, dapat dilakukan dengan cara
memperhatikan data penduduk yang masih buta huruf, tamat SD, tamat SMP, tamat
SMA, dan tamat Universitas. Semakin tinggi presentase penduduk yang yang masih
berarti kualitas penduduk di nagara yang bersangkutan dilihat dari aspek
pendidikan sangat rendah. Dan secara umum bahwa tingkat pendidikan penduduk
Indonesia masih relatif rendah bahkan ada yang masih buta huruf.
Ada beberapa alasan yang menebabkan terjadinya kondisi tersebut di
Indonesia, antara lain :
1. Biaya pendidikan relatif mahal sehingga tidak dapat dijangkau oleh
semua penduduk terutama penduduk yang mempunyai penghasilan rendah.
2. Minat menyekolahkan masih sangat rendah, terutama di
daerah-daerah pedesaan terpencil. Dikalangan masyarakat pedesaan yang
terpencil, seorang anak masih dianggap sebagai salah satu komoditas atau unit
ekonomi keluarga. Banyak anak usia sekolah daripada disekolahkan lebih baik
dipekerjakan untuk membantu orang tuanya
3. Sarana dan prasarana pendidikan yang masih belum memadai dan
proporsional, terutama untuk sekolah lanjutan (SMP dan SMA). Keterbatasan daya
tampung di SMP dan SMA, menyebabkn lulusan SD tidak tertampung semuanya di
tingkat yang lebih atas. Idealnya, kalau pemerintah telah menetapkan
kebijaksanan wajib belajar sembilan tahun, proporsi SD dan SMP harus seimbang.
Oleh karena itu, pemerintah harus terus berusaha secara maksimal untuk
menyediakan layanan pendidikan yang murah dan berkualitas.
4. Rendahnya kualitas sarana fisik
Banyak sekolah-sekolah dan perguruan tinggi
yang gedung-gedungnya telah rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar
rendah, buku perpustakaan tidak legkap dan banyak yang rusak, laboratorium
tidak standart, serta pemakaian teknologi informasi tidak memadai. Bahkan yang
lebih parah masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak
memiliki perpustakaan, dan tidak memiliki laboratorium.
5. Rendahnya kualitas guru.
Keadaan
guru di Indonesia sangat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki
profesionalisme yang memadai untuk melaksanakan tugasnya sebagai mana tertuang
dalam pasal 39 UU No.20/2003, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan, melakukan
pelatihan, melakukan penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Sebagian
besar guru di Indonesia dikatakan tidak layak mengajar. Hal ini jelas
berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu, yang tingkat pendidikannya
hanya sampai SPG (SMA) atau berpendidikan D2 ke bawah.
6. Rendahnya kesejahteraan guru
Rendahnya
kesejahteraan guru mempunyai andil dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan
di Indonesia. Menurut FGII (FederasiGuru Independen Indonesia) pada
pertengahan 2005, idealnyagurumempunyaigajibulanansebesarRp 3.000.000.
Tetapikenyataannyasekarang rata-rata gajiguru PNS Rp 1.500.000, gurubantuRp
460.000, dan guruhonorer rata-rata Rp10.000 per jam. Dengan
pendapatan yang seperti itu, banyak guru yang melakukan pekerjaan sampingan.
Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les p[ada sore hari, menjadi
tukang ojek, pedagang buku/LKS, pedagang ponsel dan pulsa, dan sebagainya.
Keadaan
seperti ini juga mempunyai andil untuk mempengaruhi kualitas seorang guru.
Seandainya guru-guru di Indonesia telah sejahtera, maka mereka akan benar-benar
memusatkan segala aktivitasnya untuk melaksanakan tugasnya.
Masih rendahnya tingkat pendidikan penduduk, merupakan suatu masalah
yangperlu diatasi. Apabila tidak segera diatasi, persoalannya akan semakin
berat dan kompleks.
Beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk menangani masalah redahnya
tingkat pendidikan, antara lain :
1. Memperluas kesempatan belajar, baik melalui
jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah. Selain itu perlu dilakukan upaya
penyadaran terhadap masyarakat bahwa pendidikan merupakan media strategis guna
meningkatkan kualitas sumber daya insaniah.
2. Meringankan biaya pendidikan dan
membebaskan biaya bagi yang tidak mampu, serta memberikan beasiswa bagi siswa
yang berprestasi. Di dalam UUD juga dikatakan bahwa setiap warga negara berhak
memperoleh pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu sudah merupakan kewajiban
pemerintah untuk menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan harganya
murah.
3. Meningkatkan jumlah dan kualitas
sarana serta prasarana pendidikan, seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium,
perpustakaan, media pembelajaran dan pengangkatan guru serta ahli kependidikan
yang profesional.
2. Kesehatan
Selain pendidikan, kesehatan penduduk merupakan faktor penting yang perlu
untuk ditingkatkatkan, sebab jika penduduk terus-terusan sakit, akan
berpengaruh terhadap tingkat produktivitas. Artinya, semakin banyak penduduk
yang sakit, maka akan semakin rendah kualitas penduduk berdasarkan tingkat
kesehatan.
Kondisi kesehatan dan gizi anak di Indonesia masih memprihatinkan. Selain
cakupan yang masih rendah, program yang diselenggarakan itu masih masih
terfragmentasi sehingga tidak menyentuh kebutuhan tumbuh kembang anak secara
holistik. Rendahnya cakupan dan kualitas penyelenggaraan program pengembangan
anak usia dini mengakibatkan kondisi anak Indonesia masih memprihatinkan yang
ditunjukkan dengan rendahnya derajat kesehatan dan gizi.
Masalah kurang gizi pada anak dapat ditunjukkan dari kurangnya energi dan
protein (gizi makro) dan gizi mikro (terutama kurang vitamin A, anemia,
kurang yodium). Sampai dengan tahun 2000, keadaan gizi masyarakat menunjukkan
kemajuan, yaitu terlihat dengan menurunnya penderita masalah gizi utama
(protein, karbohidrat) pada berbagai kelompok umur. Akan tetapi sejak tahun
2000 sampai saat ini kekurangan gizi pada anak balita meningkat, diantaranya
menderita gizi buruk.
Rendahnya derajat kesehatan dan gizi pada anak usia dini lebih banyak terjadi pada anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dan yang tinggal di wilayah pedesaan, serta di wilayah dengan penyediaan layanan social dasar yang tidak memadai.
Rendahnya derajat kesehatan dan gizi pada anak usia dini lebih banyak terjadi pada anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dan yang tinggal di wilayah pedesaan, serta di wilayah dengan penyediaan layanan social dasar yang tidak memadai.
Sedangkan untuk meningkatkan/meratakan kualitas dan kuantitas pelayanan
kesehatan yang terjangkau, diwujudkan melalui revitalisasi sistim kesehatan
dasar dengan memperluas jaringan yang efektif dan efisien termasuk Posyandu dan
Polindes, peningkatan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan/revitalisasi kader
PKK, pembentukan standar pelayanan kesehatan minimum untuk kinerja sistim
kesehatan yang komprehensif, serta memperbaiki sistim informasi pada semua
tingkatan pemerintah.
Upaya surveillance dan monitoring dilakukan melalui peningkatan
partisipasi masyarakat dalam pelaporan hal-hal penting, pengalokasian budget
dan personil pada saat outbreak investigation, control dan rapid
response, peningkatan early warning system/penunjang kedaruratan, serta
pengaplikasian National Pandemic Preparedness Plan.
Untuk pendanaan kesehatan, Depkes akan meningkatkan anggaran sektor
kesehatan nasional melalui APBN sebesar 5-15%, meningkatkan anggaran kesehatan
di daerah melalui APBD sebanyak 15%, melakukan penghapusan wajib setor hasil
pelayanan kesehatan di daerah, meningkatkan transfer dana dari pusat untuk
sektor kesehatan daerah melalui dana alokasi khusus (DAK), dana dekonsentrasi
(Dekon), meningkatkan anggaran untuk prevensi dan promosi serta membentuk
sistim jaminan kesehatan sosial nasional (Askeskin).
Lebih lanjut Menkes menegaskan bahwa untuk melaksanakan pembinaan pembangunan
kesehatan diperlukan dukungan politis dalam upaya penurunan angka kematian ibu
(AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Selain itu semua desa harus memiliki
tenaga bidan yang berkualitas (capable) yang ditunjang dengan dukungan
operasional yang memadai. Sejauh ini semua desa telah memiliki Pondok
Persalinan Desa yang dilengkapi dengan sarana dan biaya operasional yang
memadai. Semua
Puskesmas telah memiliki tenaga dokter dengan didukung tenaga paramedis dan non
medis sesuai standar dan dilengkapi dengan sarana dan biaya operasional yang
memadai. Semua Puskesmas juga mampu melaksanakan pelayanan obstetrik dan
neonatal dasar (PONED). Sedangkan semua rumah sakit di kabupaten/kota mampu
melaksanakan pelayanan obstetrik dan neonatal komperehensif (PONEK). Pada
akhirnya diperlukan kemauan dan kesadaran penduduk dalam upaya meningkatkan
derajat kesehatan ibu dan anak.
3. Ekonomi
Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor dalam perubahan
perekonomian. Dalam artian bagaimana menciptakan sumber daya manusia yang
berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi. Dalam
kaitannya dengan hal tersebut ada hal yang penting yang menyangkut kondisi
sumber daya manusia Indonesia, yaitu :
Pertama adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan
kerja. Jumlah angkatan kerja nasional pada krisis ekonomi sekitar 92,73 juta
orang, sementara jumlah kesempatan kerja yang ada hanya sekitar 87,67 juta
orang, dan ada sekitar 5,06 juta orang penganggur terbuka (open unemployment).Angka ini meningkat terus selama krisis ekonomi yang kini berjumlah sekitar
8 juta.
Kedua, tingkat pendidikan angkatan kerja ada yang masih relatif rendah.
Struktur pendidikan angkatan kerja Indonesia masih didominasi pendidikan dasar
yaitu sekitar 63,2%.
Kedua masalah tersebut menunjukkan bahwa ada kelangkaan kesempatan kerja
dan rendahnya kualitas angkatan kerja secara nasional di berbagai sektor
ekonomi.
Lesunya dunia usaha akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat
ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusan perguruan
tinggi. Sementara di sisi lain, jumlah angkatan kerja lulusan perguruan
tinggi terus meningkat. Kesempatan kerja yang terbatas bagi lulusan perguruan
tinggi menimbulkan dampak semakin banyak angka pengangguran sarjana di
Indonesia'
Fenomena meningkatnya angka pengangguran sarjana seyogyanya perguruan
tinggi ikut bertanggung jawab. Fenomena pengangguran sarjana merupakan kritik
bagi perguruan tinggi, karena ketidakmampuannya menciptakan iklim pendidikan
yang mendukung kemampuan wirausaha mahasiswa.
Masalah sumber daya manusia ini menyebabkan proses pembangunan yang berjalan
selama ini kurang di dukung oleh produktivitas tenaga kerja yang memadai. Itu
sebabnya keberhasilan pembangunan yang selama 32 tahun dibanggakan dengan
tingkat pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan sumber daya
alam intensif (hutan dan hasil tambang), arus modal asing berupa pinjaman dan
investasi langsung. Dengan demikian bukan berasal dari kemampuan
produktivitas sumber daya manusia yang tinggi.
Keterpurukan ekonomi nasional yang berkepanjangan hingga kini merupakan
bukti kegagalan pembangunan akibat dari rendahnya kualitas sumber daya manusia
(SDM) dalam menghadapi persaingan ekonomi. Kenyataan ini belum menjadi
kesadaran bagi bangsa Indonesia untuk kembali memperbaiki kesalahan pad masa
lalu.
Rendahnya alokasi APDN untuk sektor pendidikan pada serius dari pemerintah
pusat terhadap perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM). Padahal sudah
saatnya perbaikan baik tingkat pusat maupun daerah secara serius membangun
sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Sekarang bukan saatnya lagi
Indonesia membangun perekonomian dengan kekuatan asing. Tapi sudah seharusnya
bangsa Indonesia secara benar dan tepat memanfaatkan potensi sumber daya yang
dimiliki dengan kemampuan SDM yang tinggi sebagai kekuatan dalam membangun
perekonomian nasional.
C. RENDAHNYA KUALITAS SUMBER DAYA
MANUSIA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA MINERAL DAN GEOLOGI
Jumlah penduduk Indonesia yang sudah melebihi 200 juta jiwa merupakan potensi
sumber daya manusia yang sangat strategis bagi pelaksanaan pembangunan menuju
masyarakat adil dan makmur dan sejahtera. Dengan
potensi sumber daya manusia sebanyak itu kita tidak perlu cemas akan kekurangan
tenaga yang melaksanakan pembangunan bangsa dan mengelola sumber daya alam yang
berlimpah ini. Pengelolaan sumber daya alam dalam rangka pelaksanaan
pembangunan menuju masyarakat yang sejahtera masih sangat membutuhkan sumber
daya manusia dalam jumlah yang tidak sedikit.
Namun di balik berlimpahnya sumber daya manusia tersebut kita tidak dapat
berpuas diri demikian saja. Karena sumber daya manusia yang berlimpah tersebut
sebagian besar dengan kualitas yang sangat rendah. Dari lebih 210 juta jiwa
penduduk lebih dari separohnya termasuk penduduk usia kerja. Dari pendudukusia
kerja tersebut hanya kira-kira 65% saja yang bekerja. Dari jumlah penduduk usia
kerja terseut hanya sekitar 4% saja yang memiliki pendidikan di atas SLTA
(Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana). Sementara itu bagian terbesar bagi
penduduk usia kerja adalah lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan
Tingkat Pertama (SLTP).
Memperhatikan kondisi tersebut diatas ternyata kualitas sumber daya manusia
yang berada dalam usia kerja masih sangat rendah. Demikian juga halnya dengan
sumber daya manusia yang mengelola bidang geologi dan sumber daya mineral yang
baru sebagian kecil dengan tingkat pendidikan Diploma atau Sarjana keatas.
Pemanfaatan sumber daya mineral dan geologi sangat erat hubungannya dengan
sumber daya manusia. Pengelolaan sumber daya mineral dan geologi diarahkan bagi
peningkatan kesejahteraan sumber daya manusia Indonesia. Sedangkan untuk
pengelolaan sumber daya alam dan geologi diperlikan keahlian dan keterampilan
sumber daya manusia.
Dalam pengelolaan sumber daya mineral dan geologi yang diselenggarakan oleh
kontraktor asing pada umumnya penggunaan sumber daya manusia untuk posisi
tenaga ahli atau terampil mengandalkan bantuan dari sumber daya manusia negara
asing. Karena keterbatasan kemampuan negara baik dari segi permodalan,
teknologi maupun sumber daya manusia maka kekayaan sumber daya mineral dan geologi
tidak dapat dikelola sendiri. Pengelolaan sumber daya mineral dan geologi yang
masih mengandalkan tenaga asing ini juga mempengaruhi terhadap hasil yang
diterima. Pada umumnya pengelolaan sumber daya mineral dan geologi dilakukan
dengan sistem bagi hasil dengan perusahaan asing, sehingga bagian yang
diperoleh negara lebih sedikit jika dibandingkan dengan pengelolaan yang
dilakukan sendiri.
Dengan kewenangan penglolaan sumber daya mineral dan geologi yang berada di
tangan pemerintah, selama ini mengakibtkan daerah tidak mempunyai kesempatan
untuk ikut secara langsung dalam pengelolaan sumber daya mineral dan geologi
tersebut. Daerah hanya memperoleh bagian hasil dari pengelolaan sumber daya
mineral dan geologi
D. PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Pengembangan sumber
daya manusia dapat diartikan sebagai usaha mempersiapkan orang baik sebagai
individu maupun sebagai anggota masyarakat dengan segala kedudukannya. Hal ini
berarti bahwa usaha itu tidak terbatas pada pembinaan kemampuan fisik melainkan
juga kemampuan mental sebagai pendukung suatu kebudayaan. Dengan demikian maka
pengembangan sumber daya manusia itu harus dapat mempersiapkan keterampilan
jasmaniah seseorang agar ia dapat memenuhi kebutuhan hidup dirinya serta
tanggungannya.
Pengembangan
sumberdaya manusia juga harus dapat mempersiapkan seseorang untuk memainkan
peranan sosial secara mantap sesuai dengan kedudukan-kedudukannya di
masyarakat. Oleh karena itu praktek komunikasi atau interaksi sosial yang
efektif itu hanya mungkin terselenggara kalau ada pranata yang terwujud atas
dasar nilai-nilai, maka pengembangan sumberdaya manusia berarti usaha aktif
penanaman sikap dan keterampilan pada anggota masyarakat sesuai dengan
nilai-nilai yang berlaku sebagai pedoman hidup yang mengembalikan pola tingkah
laku sosial mereka.
Melalui proses
enkulturasi sebagai pendidikan dalam arti luas, pengembangan sumber daya
manusia menjelang diharapkan akan dapat menghasilkan manusia Indonesia yang
tangguh baik sebagai perorangan, sebagai anggota suatu masyarakat ataupun
sebagai pendukung suatu kebudayaan yang aktif. Dengan demikian manusia
Indonesia seutuhnya itu tidak hanya mampu berusaha memenuhi kebutuhan pokok
bagi diri sendiri ataupun tanggungannya semata, akan tetapi bersama-sama dengan
anggota masyarakat lainnya ia mampu mencapai tujuan bersama secara efektif.
Disamping itu, sebagai pendukung
kebudayaan ia harus mampu mengembangkan gagasan kreativitas berkarya kearah
pembaharuan kebudayaan atas dasar tradisi setempat maupun secara selektif juga
atas dasar pengaruh kebudayaan asing yang akan memperkaya sisitem idea, sistem
sosial, maupun sistem teknologi yang diperlukan dalam menghadapi tantangan
hidup selanjutnya.
Peningkatan
kualitas sumber daya manusia dari segi non fisik di utamakan pada segi-segi
yang berkaitan dengan pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Yakni iman yang
berkaitan dengan keselarasan hubungan manusia dengan Tuhan Maha Pencipta, budi
pekerti yang berkaitan dengan keselarasan hubungan sesama manusia dan
masyarakat, dan akal pikiran yang berkaitan dengan keselarasan hubungan manusia
dengan lingkungan alam.
Ada beberapa
masalah yang dihadapi dalam pengembangan sumber daya manusia Indonesia
dipandang dari segi kebudayaan.
1. Kenyataan
bahwa bangsa Indonesia ini hidup dalam masyarakat yang majemuk terdiri dari
banyak suku bangsa dan golongan dengan latar belakang anekaragam kebudayaan
yang menjadi kerangka acuan dalam pergaulan sosial.
2. Berkaitan
dengan pembangunan yang pada hakikatnya merupakan usaha peningkatan
kesejahteraan di segala bidang. Dalam penyelenggaraannya dilakukan dalam tempo
yang relatif singkat, banyak teknologi dan ilmu pengetahuan asing yang diadopsi
untuk mempercepat proses. Akibatnya akan menuntut adaptasi (penyerapan) ke
dalam sistem budaya yang ada dan bahkan tidak mungkin akan menggeser
nilai-nilai yang tidak sesuai lagi atau mengembangkan nilai-nilai yang lebih
cocok dengan tuntutan pembangunan.
3. Akibat
kontak-kontak dengan kebudayaan asing yang dipermudah oleh kemajuan teknologi
pada akhir-akhir ini.
Hampir tidak
mungkin bagi suatu masyarakat dewasa ini untuk menghindarkan diri dari
pergaulan antar bangsa dan intas budaya. Peralatan komunikasi dan transportasi
yang di dukung oleh teknologi modern memperlancar dan menambah intensitas
kontak-kontak kebudayaan. Baik secara langsung ataupun tidak langsung, orang
dapat melakukan komunikasi tanpa mengenal batas lingkungan geografis, politik
maupun kebudayaan.
Untuk mengatasi
masalah yang pertama, di perlukan sistem sosial yang mampu mengendalikan
pergaulan antara sesama penduduk tanpa memandang asal kesukuan maupun golongan.
Akan tetapi untuk mengembangkan sistem sosial yang memadai diperlukan landasan
yang diterima sebagai kerangka acuan bersama, yaitu kebudayaan sebagai sistem
arti nilai, gagasan vital dan keyakinan, Dalam hal ini, pemerintah telah
berusaha untuk mengembangkan kebudayaan nasional yang diharapkan akan
mendominasi kehidupan sosial bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Sistem-sistem
sosial itu akan terwujud apabila orang telah menghayati kebudayaan sebagai
sistem nilai gagasan vital dan keyakinan yang akan menjadi kerangka acuan yang
akan mendominasi pola tingkah laku angota masyarakat Indonesia hendaknya
diarahkan pada penanaman dan penghayatan nilai-nilai gagasan dan keyakinan yang
disepakati bersama sebagai pedoman hidup bernegara dn bermasyarakat.
Enkulturasi juga
berkaitan dengan proses pembangunan yang pada hakikatnya merupakan upaya
meningkatkan kesejahteraan hidup bersama. Akan tetapi upaya peningkatan
kesejahteraan hidup bersama. Akan tetapi usaha peningkatan kesejahteraan
terencana dan diselenggarakan dalam tempo yang relatif singkat sering kali
menimbulkan banyak masalah. Usaha peningkatan kesejahteraan itu mendorong orang
untuk dengan cepat mendatangkan ilmu dan teknologi asing dan belum tentu sama
dengan kebudayaan yang mendominasi kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Dari
sistem teknologi yang di impor, akhirnya akan menuntut penyesuaian pada sistem
sosial atau pola interaksi penduduk setempat yang akhirnya cepat atau lambat
akan menggeser nilai-nilai budaya setempat.
Tidak semua
teknologi dan ilmu pengetahuan yang diserap akan menimbulkan perubahan pada
sistem sosial dan sistem idea setempat. Akan tetapi untuk mengatasi kemungkinan
terjadinya ketegangan, sudah sepatutnya kalau setiap warga negara Indonesia di
bekali dan diperkuat kesadaran mereka dengan pengetahuan kebudayaan yang
memadai sehingga mereka nantinya dapat secara selektif dan aktif menyerap pengaruh
kebudayaan asing. Disamping itu dengan bekal pengetahuan kebudayaan yang
memadai setiap warga negara Indonesia akan dapat melihat, memahami dan
memilih-milih gejala dan tantangan yang dihadapi untuk kemudian merencanakan
serta menentukan sikap ataupun perbuatan sesuai dengan nilai-nilai. Dengan
bekal pengetahuan kebudayaan yang sama diharapkan setiap warga negara Indonesia
akan dapat menanggapi segala tantangan yang timbul dari lingkungannya maupun
perkembangan sejarah tanpa memastikan daya kreativitas yang inovatif dalam
menanggapi dinamika kebudayaan baik karena pengaruh sesama kebudayaan Indonesia
yang tumbuh dan berkembang di daerah maupun karena pengeruh ebudayan asing yang
akan memperkaya kebudayaan nasional.
Sumber daya manusia
harus dapat dibina dan diarahkan secara tepat agar mampu mengembangkan
potensinya, antara lain :
1. Manusia
yang profesional, yang memiliki keahlian dan ketarampilan sehingga mampu
bekerja lebih produktif.
2. Manusia
yang berkembang kemampuan intelektualnya sehingga mampu menjadi pelopor
perubahan masyarakat.
3. Manusia
yang berjiwa wiraswasta yang mampu menciptakan lapangan kerja untuk dirinya
sendiri, tidak tergantung pada kesempatan kerja yang diciptakan pemerintah,
tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja bagi orang lain
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
KESIMPULAN
Sumber daya manusia
adalah semua potensi yang berhubungan dengan data kependudukan yang dimiliki
oleh suatu daerah atau negara yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia.
Kualitas sumber
daya manusia merupakan merupakan komponen penting dalam setiap gerak
pembangunan. Hanya dari sumber daya manusia yang berkualitas tinggilah yang
dapat mempercepat pembangunan bangsa. Jumlah penduduk yang besar, apabila tidak
diikuti dengan kualitas yang memadai, hanyalah akan menjadi beban pembangunan.
Kualitas penduduk adalah keadaan penduduk baik secara perorangan maupun
kelompok berdasarkan tingkat kemajuan yang telah dicapai.
Tiga faktor utama
penentu HDI ( Human Development Indeks ) yang dikembangkan UNDP adalah :
1. Pendidikan
2. Kesehatan
3. Ekonomi
Pengembangan sumber
daya manusia dapat diartikan sebagai usaha mempersiapkan orang baik sebagai
individu maupun sebagai anggota masyarakat dengan segala kedudukannya. Hal ini
berarti bahwa usaha itu tidak terbatas pada pembinaan kemampuan fisik melainkan
juga kemampuan mental sebagai pendukung suatu kebudayaan. Dengan demikian maka
pengembangan sumber daya manusia itu harus dapat mempersiapkan keterampilan
jasmaniah seseorang agar ia dapat memenuhi kebutuhan hidup dirinya serta
tanggungannya.
SARAN
Dalam
proses pembangunan, manusia secara individual menempati posisi sentral, karena
manusia bukan hanya sebagai subyek pendukung melainkan juga mencipta dan tujuan
pembangunan. Dalam proses pembangunan, manusia merupakan sumber daya yang
berperan sebagai unsur pendukung utama disamping sumber daya alam dan
teknologi, oleh karena itu hendaknya kualitas sumber daya manusia perlu di
tingkatkatkan sehingga dapat mengelola potensi-potensi yang disediakan oleh
alam tanpa bantuan pihak asing dan dapat memperlancar pembangunan.
DAFTAR PUSTAKA
- Kadir,
Mardjan dan Umar Ma'sum. Pendidikan Di Negara Sedang Berkembang .
1982. Surabaya:Usaha Nasional.
- Masruri,
Muhsinatun Siasah,dkk. Pendidikan Kependudukan Dan Lingkungan Hidup. 2002.
Yogyakarta: UPT MKU UNY
- Sandi,
I Made. Geografi Regional Republik Indonesia. 1985. Jakarta:Jurusan
Geografi FMIPA UI
- Soerjani, Moh,dkk. Lingkungan Sumber Daya Alam Dan Kependudukan Dalam
Pembangunan. 1987. Jakarta:UI-PRESS.
- Wahono,dkk. Fungsi
Keluarga Dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia. 1995.
Semarang:Departeman Pendidikan Dan Kebudayaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar