BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kemajuan suatu negara sangat ditentukan
oleh kemampuan dan keberhasilannya dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan
sebagaisuatu proses perubahan yang direncanakan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat. Efektifitas dan keberhasilan pembangunan terutama ditentukan oleh
dua faktor, yaitu sumber daya manusia, yakni (orang-orang yang terlibatsejak
dari perencanaan samapai pada pelaksanaan) dan pembiayaan. Diantaradua faktor
tersebut yang paling dominan adalah faktor manusianya.Indonesia merupakan salah
satu negara terkaya di Asia dilihat dari keanekaragaman kekayaan sumber daya
alamnya. Tetapi ironisnya, negaratercinta ini dibandingkan dengan negara lain
di kawasan Asia bukanlah merupakan sebuah negara yang kaya malahan termasuk
negara yang miskin.Mengapa demikian? Salah satu penyebabnya adalah rendahnya
kualitas sumber daya manusianya. Kualitas tersebut bukan hanya dari segi
pengetahuan atau intelektualnya tetapi juga menyangkut kualitas moral dan
kepribadiannya. Rapuhnya moral dan rendahnya tingkat kejujuran dari aparat
penyelenggara negara menyebabkan terjadinya korupsi.Korupsi di Indonesia dewasa
ini sudah merupakan patologi social (penyakit social) yang sangat berbahaya
yang mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Korupsi telah mengakibatkan kerugian materiil keuangan negara yang
sangat besar. Namun yang lebih memprihatinkan lagi adalah terjadinya perampasan
dan pengurasankeuangan negara yang dilakukan secara kolektif oleh kalangan
anggotalegislatif dengan dalih studi banding, THR, uang pesangon dan
lainsebagainya di luar batas kewajaran. Bentuk perampasan dan pengurasan
keuangan negara demikian terjadi hampir di seluruh wilayah tanah air. Hal
itumerupakan cerminan rendahnya moralitas dan rasa malu, sehingga yang menonjol
adalah sikap kerakusan dan aji mumpung. Persoalannya adalah dapatkah korupsi
diberantas? Tidak ada jawaban lain kalau kita ingin maju, adalah korupsi harus
diberantas. Jika kita tidak berhasil memberantas korupsi,atau paling tidak
mengurangi sampai pada titik nadir yang paling rendahmaka jangan harap Negara
ini akan mampu mengejar ketertinggalannya dibandingkan negara lain untuk
menjadi sebuah negara yang maju. Karenakorupsi membawa dampak negatif yang
cukup luas dan dapat membawa negara ke jurang kehancuran.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian dari
korupsi?
2. Apa yang melatarbelakangi
terjadinya korupsi?
3. Apakah macam-macam dari korupsi?
4. Apakah dampak dari korupsi?
5. Apa yang dapat dilakukan untuk memberantas
korupsi?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian
korupsi.
2. Untuk mengetahui penyebab atau
latar belakang terjadinya korupsi.
3. Untuk mengetahui macam-macam dari
korupsi.
4. Untuk mengetahui dampak adanya
korupsi.
5. Untuk mengetahui langkah-langkah
yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Korupsi
Menurut Prof. Subekti, korupsi adalah
suatu tindak perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikan negara
atau perekonomian negara. Jadi, unsur dalam perbuatan korupsi meliputi dua
aspek. Aspek yang memperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek
penggunaan uang negara untuk kepentingannya. Sementara itu, Syed Hussen Alatas memberi
batasan bahwa korupsimerupakan suatu transaksi yang tidak jujur yang dapat
menimbulkan kerugian uang, waktu, dan tenaga dari pihak lain. Korupsi dapat
berupa penyuapan (bribery), pemerasan (extortion)
dan nepotisme. Disitu ada istilah penyuapan,yaitu suatu tindakan melanggar
hukum, melalui tindakan tersebut si penyuap berharap mendapat perlakuan khusus
dari pihak yang disuap.
Seseorang yang menyuap izin agar lebih
mudah menyuap pejabat pembuat perizinan. Agar mudah mengurus KTP menyuap bagian
tata pemerintahan. Menyuap dosen agar memperoleh nilai baik.Pemerasan, suatu
tindakan yang menguntungkan diri sendiri yang dilakukan dengan menggunakan
sarana tertentu serta pihak lain denganterpaksa memberikan apa yang diinginkan.
Sarana pemerasan bisa berupa kekuasaan. Pejabat tinggi yang memeras bawahannya.
Sedangkan nepotisme adalah bentuk
kerjasama yang dilakukan atas dasar kekerabatan, yang bertujuan untuk
kepentingan keluarga dalam bentuk kolaborasi dalam merugikan keuangan
negara.
Adapun
ciri-ciri korupsi, antara lain:
1. Melibatkan lebih dari satu orang. Setiap perbuatan
korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri, pasti melibatkan lebih dari satu
orang.Bahkan, pada perkembangannya acap kali dilakukan secara bersama-sama
untuk menyulitkan pengusutan
2. Serba
kerahasiaan. Meski dilakukan bersama-sama, korupsi dilakukandalam koridor
kerahasiaan yang sangat ketat. Masing-masing pihak yang terlibat akan berusaha
semaksimal mungkin menutupi apa yang telah dilakukan.
3. Melibat
elemen perizinan dan keuntungan timbal balik. Yang dimaksud elemen perizinan
adalah bidang strategis yang dikuasai oleh Negara menyangkut pengembangan usaha
tertentu. Misalnya izin mendirikan bangunan, izin perusahaan,dan lain-lain.
4. Selalu
berusaha menyembunyikan perbuatan/maksud tertentu dibalik kebenaran.
5. Koruptor menginginkan keputusan-keputusan yang tegas
dan memiliki pengaruh. Senantiasa berusaha mempengaruhi pengambil kebijakan
agar berpihak padanya. Mengutamakan kepentingannya dan melindungi segala apa
yang diinginkan.
6. Tindakan korupsi mengundang penipuan yang dilakukan
oleh badan hukum publik dan masyarakat umum. Badan hukum yang dimaksud suatu
lembaga yang bergerak dalam pelayanan publik atau penyedia barang dan jasa
kepentingan publik.
7. Setiap
tindak korupsi adalah pengkhianatan kepercayaan. Ketika seseorang berjuang
meraih kedudukan tertentu, dia pasti berjanji akan melakukan hal yang terbaik
untuk kepentingan semua pihak. Tetapi setelah mendapat kepercayaan kedudukan
tidak pernah melakukan apa yang telah dijanjikan.
8. Setiap
bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif dari koruptor sendiri.
Sikap dermawan dari koruptor yang acap ditampilkan di hadapan publik adalah
bentuk fungsi ganda yang kontradiktif. Di satu pihak sang koruptor menunjukkan
perilaku menyembunyikan tujuan untuk menyeret semua pihak untuk ikut
bertanggung jawab, di pihak lain dia menggunakan perilaku tadi untuk
meningkatkan posisi tawarannya.
B. Sebab-Sebab Yang Melatar belakangi Terjadinya Korupsi
Korupsi
dapat terjadi karena beberapa factor yang mempengaruhi pelaku korupsi itu
sendiri atau yang biasa kita sebut koruptor
Adapun
sebab-sebabnya, antara lain:
1. Klasik
a
) Ketiadaan dan kelemahan pemimpin. Ketidakmampuan
pemimpin untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, merupakan peluang
bawahan melakukan korupsi. Pemimpin yang bodoh tidak mungkin mampu melakukan
kontrol manajemen lembaganya.kelemahan pemimpin ini juga termasuk ke leader
shipan, artinya, seorang pemimpin yang tidak memiliki karisma, akan mudah
dipermainkan anak buahnya. Leadership dibutuhkan untuk menumbuhkan rasa
takut,ewuh poakewuhdi kalangan staf untuk melakukan penyimpangan.
b) Kelemahan
pengajaran dan etika. Hal ini terkait dengan system pendidikan dan substansi
pengajaran yang diberikan. Pola pengajaran etika dan moral lebih ditekankan
pada pemahaman teoritis, tanpa disertai dengan bentuk-bentuk
pengimplementasiannya.
c)
Kolonialisme dan penjajahan. Penjajah telah menjadikan bangsa ini menjadi bangsa
yang tergantung, lebih memilih pasrah daripadaberusaha dan senantiasa
menempatkan diri sebagai bawahan.Sementara, dalam pengembangan usaha, mereka
lebih cenderung berlindung di balik kekuasaan (penjajah) dengan melakukan
kolusidan nepotisme. Sifat dan kepribadian inilah yang menyebabkan munculnya
kecenderungan sebagian orang melakukan korupsi.
d) Rendahnya
pendidikan. Masalah ini sering pula sebagai penyebab timbulnya korupsi.
Minimnya ketrampilan, skill, dan kemampuan membuka peluang usaha adalah wujud
rendahnya pendidikan. Dengan berbagai keterbatasan itulah mereka berupaya
mencsri peluang dengan menggunakan kedudukannya untuk memperoleh keuntungan
yangbesar. Yang dimaksud rendahnya pendidikan di sini adalah komitmen terhadap
pendidikan yang dimiliki. Karena pada kenyataannya koruptor
rata-rata memiliki tingkat pendidikan yang memadai,kemampuan, dan skill.
e) Kemiskinan.
Keinginan yang berlebihan tanpa disertai instropeksi diriatas kemampuan dan
modal yang dimiliki mengantarkan seseorang cenderung melakukan apa saja yang
dapat mengangkat derajatnya.Atas keinginannya yang berlebihan ini, orang akan
menggunakan kesempatan untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.
f
) Tidak adanya hukuman yang keras, seperti hukuman mati,
seumur hidup atau di buang ke Pulau Nusa kambangan. Hukuman seperti itulah yang
diperlukan untuk menuntaskan tindak korupsi.
g) Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku korupsi.
2. Moderna
a) Rendahnya
Sumber Daya Manusia.Penyebab korupsi yang tergolong modern itu sebagai akibat
rendahnya sumber daya manusia. Kelemahan SDM ada empat komponen, sebagai
berikut:
1) Bagian kepala, yakni menyangkut kemampuan seseorang
menguasai permasalahan yang berkaitan dengan sains dan knowledge.
2) Bagian
hati, menyangkut komitmen moral masing-masing komponen bangsa, baik dirinya
maupun untuk kepentingan bangsa dan negara, kepentingan dunia usaha, dan
kepentingan seluruh umat manusia.komitmen mengandung tanggung jawab untuk melakukan
sesuatu hanya yang terbaik dan menguntungkan semua pihak.
3) Aspek
skill atau keterampilan, yakni kemampuan seseorang dalam menjalankan tugas dan
tanggung jawabnya.
4) Fisik atau kesehatan. Ini menyangkut kemanpuan seseorang
mengemban tanggung jawab yang diberikan. Betapa pun memiliki kemampuan dan
komitmen tinggi, tetapi bila tidak ditunjang dengan kesehatan yang prima,
tidak mungkin standar dalam mencapai tujuann
b) Struktur
Ekonomi Pada masa lalu struktur ekonomi yang terkait dengan kebijakan ekonomi
dan pengembangannya dilakukan secara bertahap.Sekarang tidak ada konsep itu
lagi. Dihapus tanpa ada penggantinya,sehingga semuanya tidak karuan, tidak
dijamin. Jadi, kita terlalu memporak-perandakan produk lama yang bagus
C. Cara Memberantas Tindak Pidana Korupsi
1. Strategi
Preventif Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan pada
hal-hal yang menjadi penyebab timbulnya korupsi. Setiap penyebab
yangterindikasi harus dibuat upaya preventifnya, sehingga dapat meminimalkan penyebab
korupsi. Disamping itu perlu dibuat upaya yang dapat meminimalkan peluang untuk
melakukan korupsi dan upaya ini melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaanya
agar dapat berhasil dan mampu mencegah adanya korupsi.
2. Strategi
Deduktif Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan
diarahkan agar apabila suatu perbuatan korupsi terlanjur terjadi, maka
perbuatan tersebut akan dapat diketahui dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
danseakurat-akuratnya, sehingga dapat ditindak lanjuti dengan tepat. Dengan
dasar pemikiran ini banyak sistem yang harus dibenahi, sehingga sistem-sistem
tersebut akan dapat berfungsi sebagai aturan yang cukup tepat memberikan sinyal
apabila terjadi suatu perbuatan korupsi. Hal ini sangat membutuhkan adanya
berbagai disiplin ilmu baik itu ilmu hukum,ekonomi maupun ilmu politik dan
sosial.
3. Strategi Represif Strategi ini harus dibuat dan
dilaksanakan terutama dengan diarahkan untuk memberikan sanksi hukum yang
setimpal secara cepat dan tepatkepada pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi.
Dengan dasar pemikiran ini proses penanganan korupsi sejak dari tahap
penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sampai dengan peradilan perlu dikaji
untuk dapat disempurnakan di segala aspeknya, sehingga proses penanganan tersebut
dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Korupsi
adalah suatu tindak perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikan
negara atau perekonomian negara. Jadi, unsur dalam perbuatan korupsi meliputi
dua aspek. Aspek yang memperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek
penggunaan uang Negara untuk kepentingannya.Adapun penyebabnya antara lain,
ketiadaan dan kelemahan pemimpin,kelemahan pengajaran dan etika, kolonialisme,
penjajahan rendahnya pendidikan, kemiskinan, tidak adanya hukuman yang keras,
kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku korupsi, rendahnya sumber daya
manusia, serta struktur ekonomi.Korupsi dapat diklasifikasikan menjadi tiga
jenis, yaitu bentuk, sifat,dan tujuan.Dampak korupsi dapat terjadi di berbagai
bidang diantaranya, bidang demokrasi, ekonomi, dan kesejahteraan negara.
B. Saran
Sikap
untuk menghindari korupsi seharusnya ditanamkan sejak dini.Dan pencegahan
korupsi dapat dimulai dari hal yang kecil
Muzadi, H. 2004. MENUJU INDONESIA BARU,
Strategi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Malang : Bayumedia
Publishing.
Lamintang, PAF dan Samosir, Djisman.
1985. Hukum Pidana Indonesia .Bandung : Penerbit Sinar Baru.
Saleh, Wantjik. 1978. Tindak Pidana
Korupsi Di Indonesia . Jakarta : GhaliaIndonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar