do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Senin, 10 November 2014

KATOBA DALAM BAHASA MUNA



a.    Pengertian Katoba
Istilah katoba bermula dan popular di Muna tidak terlepas dari ketika Buton dan Muna didatangi oleh ulama arab yang bernama Sayid Raba  pada masa pemerintahan Sultan Buton ke-19 La Ngkariri yang bergelar Sakiuddin Darul Alam yang memerintah tahun  1712-1750 M dan di Muna pada masa pemerintahan Sangia La Tugho yang memerintah pada tahun 1671-1716 M. Ia dating untuk meningkatkan keimanan masyarakat terhadap  agama islam. Dia meningkatkan kapasitas lembaga-lembaga pendidikan yang telah ada dengan memasukan fiqih islam dalam materi pendidikan norma, terutama setiap dia selesai melakukan khitanan atau mongkilo/kangkilo atau menyucikan diri.
Masyarakat muna yang mayoritas penduduknya beragama islam mengutamakan Taubat (Toba) dalam kehidupan sehari-hari agar memiliki sifat-sifat perbuatan terpuji dan melakukan perbuatan dan menyelamatkan. Orang  Muna merasa berkewajiban untuk melaksanakan katoba (upacara ikral tobat/taubat) terhadap anak-anaknya yang menjelang dewasa. Dalam uparara ini anak laki-laki dan perempuan yang sudah aqil balik mengucapkan istiqfar atau taubat (dalam bahasa muna dotoba=mereka bertobat   yang dipandu oleh pengawai sara atau orang yang dipandang tua dan memiliki ilmu tentang taubat (toba) serta bisa diteladani tindak-tanduknya dalam masyarakat dengan kata lain orang yang jadi panutan dalam masyarakat.
Makna toba dalam bahasa muna artinya sudah jerah/kapok atas perbuatan dosa yang pernah kita lakukan, tidak akan lagi mendua kali berbuat dosa (dosa hati, tingkah laku atau perbuatan kita yang jelek) dan kenbali berbuat baik dengan itikad suci. Setelah itu mulai mendekatkan diri kepada Allah SWT menjalankan perintahnya, memperbaiki niat dalam beramal baik karena cinta dan takut kepada Allah SWT. Dalam bahasa Arab asal kata toba adalah : taaba- yatuubu-taubatan, artinya kembali kepada kesucian sebagaimana sebelum berbuat dosa.

b.    Syarat-Syarat Taubat (Toba)  
Syarat-syarat  taubat atau Toba (bahasa muna) agar diterima Allah SWT adalah :
1.        Menyesali atas perbuatan dosa yang pernah dilakukan, artinya bahwa dalam proses katoba , maka salah satu persaratan yang harus dilakukan adalah peserta yang ditoba harus komitmen moral untuk menyesali dari seluruh perbuatan dosa yang dilakukan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Mengapa ini menjadi syarat utama? Menjawab pertanyaan ini bahwa berdasarkan pengertian secara kebahasaan kata katoba mengandung pengertian
a.    Penobatan yang artinya bahwa seseorang yang ditoba, adalah merupakan penobatan diri seseorang untuk memasuki islam secara kaffa. Oleh karena itu seseorang yang ditoba harus menyesali perbuatan yang telah lampau.
b.    Katoba berarti proses penyumpahan seseorang untuk mengingat kembali perbuatan yang dianggap salah pada masa lalu, sehingga wajib dia sesali untuk tidak dilakukan lagi karena telah dapat membedakan antara perbuatan yang benar dan salah.
2.      Menyucikan diri /mencabut perbuatan maksiat yang sudah dilakukan, bahwa seseorang yang ditoba melafazkan kalimat istigfar sebagai isyarat bahwa ia menyucikan diri dari perbuatan dosa baik yang sifatnya syirik maupun perbuatan maksiat yang pada masa kecil dia lakukan. Ikrar ini dilafazkan oleh seseorang yang ditoba dengan harapan bahwa ketika telah melewati proses katoba, maka kembali pada status kefitraan.
3.      Bertekad bulat tidak akan mengulangi lagi, artinya untuk melakukan dua hal yan telah dijelaskan di atas, maka harus diawali dengan niat yang tulus dan ikhlas untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan perbuatan mengandung dosa. Dalam konteks penyesalan dan penyucian diri bahwa untuk mencapai kedua hal tersebut, maka yang menjadi kuncinya adalah tekad yang dilandasi niat. Dalam bahasa daerah muna  dikatakan bahwa “ nobhala neati bhe podium rampahano podiu nomaigho welo neati artinya lebihbesar manfaat niat daripada tingkahlaku, karena tingkahlaku berawal dari niat”.
Tiga syarat tersebut di atas tidak saja selalu mengiringi setiap taubat dari kejahatan yang berhubungan antara manusia dengan Tuhannya saja akan tetapi jika pebuatan itu dihubungkan dengan manusia, maka selain tiga syarat tersebut diwajibkan pula memenuhi  syarat ke-4  yaitu tindakan penyesalan dengan orang yang bersangkutan. Sehubungan dengan syarat-syarat tobat yang dimaksud orang tua pemandu ikrar tobat ( Toba ) menyampaikan dengan bahasa Muna sebagai berikut :
“ syaratino thoba itu popaa kabharino, totolu ne allah Taala, se ise nemanusia. Bhabhaano tososo, ruduaghoo tofomiina, totlughoo tobhotuki, popaghoo tofosilolonga. Syarati totoluno ini ghuluhano tososoanemu rabu modaino madano bhe lumapasino, damominaemo netotono lalonto  atawa badhanto ini, dhabhotukiemo paemo damendua darabumo  diu modaino. Panaembali peda momano saha; wamba malauno tobat-tobat sambal. Mina naembali peda nagha, mina natumarimae kakawasa toba peda anagha”.
“ syarat-syarat tobat ada 4 yakni tiga kepada allah dan satu pada manusia. Pertama; menyesal, kedua meniadakan, ketiga memutuskan, keempat menyelesaikan. Syarat yang tiga ini bermakna telah menyesali perbuatan dosa-dosa yang telah lalu, bertekad meniadakan perbutan seperti itu dari hati kita atau badan kita, diputuskan sama sekali tidak akan berbuat lagi, tidak boleh ibarat makan Lombok, semasih pedis dia tobat makan Lombok setelah tidak pedis lagi, maka dia menikmatinya kembali (bahasa indosesianya tobat-tobat sambal)  tidak boleh seperti itu karena Allah tidak menerima tobat yang demikian”.
c.    Proses Pelaksanaan Katoba  
sebagaimana masyarakat pasa umumnya, masyarakat Muna juga belajar dari mulut ke mulut tentang khinatan dan katoba. Akibatnya dalam pelaksanaan katoba bisa saja berbeda-beda di setiap kampung atau kelompok masyarakat. Lebe  atau Imam yang memandu katoba atau acara  toba berbeda-beda prosesnya tetapi sama-sama bertujuan memberi tahu mereka yang ditoba tentang makna tobat.
Dalam proses pelaksanaan katoba ada tahapan-tahapan tertentu yang harus dilaksanakan secara runtun atau berurutan yaitu sebagai berikut :
1.      Persiapan pelaksanaan katoba, misalnya dimandikan dengan tujuan membersihkan daki secara lahiriah dan batiniah agar memudahkan pemahaman nilai-nilai katoba.
2.      Dirias dengan pakain khas muna yaitu pakaian remaja baik laki-laki maupun perempuan  dengan tujuan dalam proses penyumpahan disambut dengan pakaian kebesaran atau pakaian adat khas muna.
3.      Proses pelaksanaan acara inti katoba :
a.       Peserta yang ditoba duduk bersila di depan imam atau lebe  dengan memegang sehelai kain putih secara bersama-sama jika pesertanya lebih dari satu dengan tujuan bahwa kain outih sebagai isyarat kesucian bagi umat islam dan menjadi semangat kebersamaan  dari semua peserta untuk mencapai tujuan penyumpahan.
b.      Pengucapan istigfar, syarat tobat dan tingkah laku yan baik. Setelah itu lalu mengikrarkan tobat kemudian mengucapkan dua kalimat syahadat mengikuti imam sebagai berikut : ” astaghfirullahaahal adzim” (3x)
c.       Lalu dilanjutkan : “ allazii laa illaha illallah huwal hayyul qayuumu wa tuubu illahi “.
d.       Pengucapan kalimat tauhid setelah itu mengucapakan dua kalimat syahadat : “ asyhadu an laa illaha illallah wa asyhadu annaa muhammadar rasulullah”.
e.       Pemberian pengajaran/nasihat
Dalam rangkaian pelaksanaan tobat  (toba) sangat dianjurkan agar berbuat baik sesuai dengan ajaran agama dan adat istiadat, antara sebagai berikut :
1.      Kita harus mencintai sesama manusia sebagai mana mencintai diri sendiri.
2.      Kita harus berlaku adil dan berbuat baik
3.      Kedua hal tersebut sesuai dengan firman allah swt dalam al quran  :
a.       Dan berbuatlah kebaikan sebagaimana allah telah berbuat baik kepadamu
b.      Sesungguhnya allah menyuruh berlaku adil dan berbuat baik
c.        Bila mana kamu berbuat baik berarti telah berbuat baik kepada dirimu sendiri.
Berkaitan dengan anjuran berbuat baik, para orang tua juga menasehatkan agar tidak menciptakan muduh dalam pergaulan sehari-hari akan tetapi ciptakan teman sebanyak mungkin karena seorang musuh terlalu banyak sedangkan seribu teman belum cukup.
Katangarino toba/nasehat tobat dalam bahasa muna antara lain sebagai berikut :
1.      Amanto lansaringino ompu allah taala, toasiane, tootehie, tohurumatie, toangkataane. Artinya ayah diibaratkan laksana allah yang harus disayangi atau dicintai, ditakuti/disegani dan dihargai disanjung hormati
2.      Inanto lansaringano nabii toasiane, tootehie, tohurumatie, toangkataane, artinya ibu diibaratkan laksana nabi Muhammad saw yang harus disayangi atau dicintai, ditakuti/disegani dan dihargai
3.      Isanto lansaringano malaikati toasiane, tootehie, tohurumatie, toangkataane, artinya ibu diibaratkan laksana nabi Muhammad saw yang harus disayangi atau dicintai, ditakuti/disegani dan dihargai
4.      Ainto lansaringano mominini toasiane, tootehie, tohurumatie, toangkataane, artinya ibu diibaratkan laksana nabi Muhammad saw yang harus disayangi atau dicintai, ditakuti/disegani dan dihargai
Pernyataan dalam bahasa Toba (taubat) itu yang mengumpamakan ayah laksanah allah tidaklah berarti mensyarikatkan allah swt, akan tetapi dimaksudkan ingin mendekatkan wujud allah dengan ciptaan-Nya sehingga memudahkan bagi anak untuk paham akan nasihat itu karena tidak mungkin dapat mewujudkan wujud allah pada saat itu demikian pula wujud nabi Muhammad SAW.
Dalam bahasa muna kadang-kadang rawan syirik bilamana kita tidak memahami benar pengertian etimologi (akar katanya) misalnya kata ompu. Pengertian ompu paling tidak ada tiga yaitu : ompu allah taalaa /okakawasa (Allah SWT), ompu (to) yang terambil dari kata omputau yang berarti ompu netau, nefosibala, sehurumati, netilai, yang artinya raja yang didambakan atau dipelihara, dibesarkan, dihormati, disanjung hormati, sedangkan ompu lee berarti induk/nenek moyang misalnya ompuno otu bukan berarti tuhannya kutu akan tetapi induknya kutu (nenek moyangnya kutu).
Perumpamaan (bahasa muna = lansaringi) seperti apa yang dikemukakan di atas adalah bermaksud menghubungkan anak yang melaksanakan taubat dengan tumah tangga (dunia kecil) serta alam atau dunia luar termasuk masyarakat sehingga anak yang telah mengikrarkan taubat (toba) akan mencintai dan menghormati orang tua yang sebaya dengan orang tuanya, demikian pula orangtua yang sebaya dengan kakaknya dan adiknya sehingga dengan demikian diharakan tidak aka nada kekerasan dalam jiwanya, tiada faham terorisme; dalam jiwanya hanyalah perdamaian dan cinta kasih yang tiada bertepi.
Agar terhindari dari pengertian syirik kata “lansaringi  tersebut di atas dapat diganti dengan kata wakilino sehingga nasihat taubat (toba) dalam bahasa muna menjadi :
1.      Amanto wakilino ompu allah taala, toasiane, tootehie, tohurumatie, toangkataane. Artinya ayah diibaratkan laksana allah yang harus disayangi atau dicintai, ditakuti/disegani dan dihargai disanjung hormati
2.      Inanto wakilino nabii toasiane, tootehie, tohurumatie, toangkataane, artinya ibu diibaratkan laksana nabi Muhammad saw yang harus disayangi atau dicintai, ditakuti/disegani dan dihargai
3.      Isanto wakilino malaikati toasiane, tootehie, tohurumatie, toangkataane, artinya ibu diibaratkan laksana nabi Muhammad saw yang harus disayangi atau dicintai, ditakuti/disegani dan dihargai
4.      Ainto wakilino mominini toasiane, tootehie, tohurumatie, toangkataane, artinya ibu diibaratkan laksana nabi Muhammad saw yang harus disayangi atau dicintai, ditakuti/disegani dan dihargai
Pemakaian kata wakilino yang berarti wakil karena anak dilahirkan oleh orang tua sesungguhnya adalah miliki allah yang diamanahkan kepada orangtua bersangkutan untuk membesarkan serta membinannya agar menjadi manusia berilmu beriman dan bertaqwa kepada allah swt sesuai petunjuk al quran dan al hadist.
d. filosofi yang terkandung dalam kaatoba
Sunguh banyak filosofi yang terdapat dalam pelaksanaan katoba dan filosofi-filosofi itu mengandung nilai-nilai ajaran yang sangat tinggi. Nilai-nilai itu kalau dipaahami dan diamalkan akan menjadi dasar pembetukan karakter seseorang dalam mengarungi kehidupan kelak, nilai-nilai itu yang benar-benar ditanamkan pemandu toba(Lebe) pada seseorang yang ditoba adalah:
1.      Fefuna, yaitu suatu sifat bagi mereka yang ditoba untuk; mengingat, memahami, dan mengamalkan dari mater toba yang disampaikan oleh pemandu toba
2.      Fehuhuli, yaitu suatu sifat dasar bagi mereka yang ditoba untuk senantiasa mengingat materi yang disampaikan oleh pemandu toba kapanpun dan dimanapun ia berada, artinya bahwa ketika seseorang melakukan sesuatu yang salah maka harus segera mengingat pesan-pesan materi  toba
3.      Ososo (menyesal) artinya menyesal perbuatan dosa-dosa yang telah lalu dan berusaha tidak akan mengulanginya lagi.
4.      Obotuki (memutuskan) artinya tidak akan mengulangi lagi perbuataan dosa yang telah lalu.
5.      Hakuanaasi (hak orang lain) artinya kita tidak boleh mengambil hak orang lain, haram hukumnya mengambil hakmorang lain tampa minta izin sebelumnya.
6.      Fekakodoho, artinya menjauhkan perbuatan dosa baik kecil maupun dosa besar.
7.      Adjili, artinya kita harus berbuat adil, sebagai hakim harus berbuat adil dalam memutuskan sebuah perkara, tidak boleh berat sebelah, sebagai kakak harus berbuat adilterhadap adik-adiknya, sebagai teman harus adil kepada teman yang lain.
8.      Menturu, mentara maka Mengkora, artinya bahwa dalam kehidupan ini untuk mencapai kesuksesan atau keberhasilan, seseorang harus sering melakukan;mengunjungi, mengerjakan, selain itu seseorang harus sabar, tahan dan telaten dalam mengerjakan sesuatu, baru bisa mendapatkan atau menuai keberhasilan.
Contoh: seseorang yang mencari ilmu mullai SD sampai SMA maupun perguruan tinggi, ia harus sering belajar, sabar dan tahan terhadap cobaan atau halangan, memudian bila itu dapat dilalui dengan baik, maka orang tersebut bisa menikmati hasilnya. Masih banyak contoh-contoh yang lainnya.
9.       Fekamaramarasai koano omarasai, Komarasaia omarasaigho, artinya supaya tidak kekutangan pangan atau sandang atau kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan materi, maka seseorang harus harus hidup hemat, tidak boros, kerja keras, rajin menabung dan lain dan kalau kita sebaliknya misalnya boros, pemalas, banyak buang-buang waktu luang, tidak perna menabung, maka kita akan terancam kekurangan bahkan akan miskin.
10.  Hancuru-hancuru badha somano komohancuru liwu, hancuru-hancuru liwi sumanomo konohancuru adhati, hancuru-hancuru adhati sumano konohancuru agama.
a.       Hancuru-hancuru badha somano komohancuru liwu artinya : biar badan hancur/biar badan taruhannya/biar badan jadi korbannya asalkan kampung, daerah, Negara tidak hancur/tidak tergadai demi kepentingan sesaat yang sifatnya pribadi.
b.      Hancuru-hancuru liwu sumanomo konohancuru adhati artinya : biar kampung, daerah bahkan Negara hancur asalkan adat tidak hancur, asalkan adat tetap tegak.
c.       Hancuru-hancuru adhati sumano konohancuru agama artinya : biar adat hancur, biar adat tidak ditegakan asalkan agama yang ditengakan.
Secara utuh pengertian filosofi di atas mengandung pengertian bahwa penegakan agama lebih diutamakan dari pada kampung, daaerah ataupun Negara, dan Negara, daerah, kampung lebih diutamakan dari adat dan adat lebih diutamakan dari diri/badan seseorang, artinya lebih mengutamakan hubungan dengan Allah SWT dari pada yang lainnya.
1.      Mina Naembali dokalima-lima/dokala-ala artinya tidak boleh suka/gampang mengambil barang orang lain (maksudnya tiddak mencuri tetapi mungkin hanya iseng mengambil barang orang lain tetapi serius).
2.      Dokofendehao, artinya kita hatis selalu menyapa orang lain baik yang kita kenal maupun tidak kita kenal kalau kita bertemu/berpapasan  di jalan atau di tempat lain.
3.      Dotoropo, artinya kita tidak boleh banyak tingkah, tenang, kosentrasi, teduh, bertabiat baik kepada sesama.
4.      Dokahao-hao, dokahapu-hapu, dokohawa, artinya kita tidak boleh rakus, merampas, mengambil sesuatu yang bukan hak/jatah kita, monopoli , arogan dan lain-lain. 

Tidak ada komentar: