do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Jumat, 04 Maret 2016

MAKALAH MANAJEMEN KEUANGAN



BAB I
PENDAHULUAN

1.1     LATAR BELAKANG
Sekolah adalah sebuah aktifitas besar yang di dalamnya ada empat komponen yang saling berkaitan. Empat komponen yang di maksud adalah Staf Tata laksana Administrasi, Staf Teknis pendidikan didalamnya ada Kepala Sekolah dan Guru, Komite sekolah sebagai badan independent yang membantu terlaksananya operasional pendidikan, dan siswa sebagai peserta didik yang bisa di tempatkan sebagai konsumen dengan tingkat pelayanan yang harus memadai. Hubungan keempatnya harus sinergis, karena keberlangsungan operasioal sekolah terbentuknya dari hubungan “simbiosis mutualis” keempat komponen tersebut karena kebutuhan akan pendidikan demikian tinggi, tentulah harus dihadapi dengan kesiapan yang optimal semata-mata demi kebutuhan anak didik.
Salah satu unsur yang penting dimiliki oleh suatu sekolah agar menjadi sekolah yang dapat mencetak anak didik yang baik adalah dari segi keuangan. Manajemen keuangan sekolah sangat penting hubungannya dalam pelaksanaan kegiatan sekolah. Ada beragam sumber dana yang dimiliki oleh suatu sekolah, baik dari pemerintah maupun pihak lain. Ketika dana masyarakat atau dana pihak ketiga lainnya mengalir masuk, harus dipersiapkan sistem pengelolaan keuangan yang professional dan jujur. Pengelolaan keuangan secara umum sebenarnya telah dilakukan dengan baik oleh semua sekolah. Hanya kadar substansi pelaksanaanya yang beragam antara sekolah yang satu dengan yang lainnya. Adanya keragaman ini bergantung kepada besar kecilnya tiap sekolah, letak sekolah dan julukan sekolah. Pada sekolah-sekolah biasa yang daya dukung masyarakatnya masih tergolong rendah, pengelolaan keuangannya pun masih sederhana. Sedangkan, pada sekolah-sekolah biasa yang daya dukung masyarakatnya besar, bahkan mungkin sangat besar, tentu saja pengelolaan keuangannya cenderung menjadi lebih rumit. Kecenderungan ini dilakukan karena sekolah harus mampu menampung berbagai kegiatan yang semakin banyak dituntut oleh masyarakatnya.
Dilatar belakangi oleh permasalahan tersebut di atas, penulis menyusun sebuah makalah yang membahas tentang pengelolaan manajemen keuangan sekolah.


1.2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang, maka yang menjadi permasalahan dan diungkapkan dalam makalah ini adalah :
1         Apakah Pengertian Manajemen Keuangan?
2         Apakah Tugas Manajer Keuangan?
3         Bagaimanakah Proses Pengelolaan Keuangan di Sekolah?
4         Darimanakah Sumber-sumber Keuangan Sekolah?
5         Bagaimanakah Penyusunan RAPBS?
6         Bagaimanakah Pengelolaan Anggaran Sekolah?
7         Kemanakah Keuangan Sekolah Dipertanggungjawabkan?
8         Bagaimana Pengelolaan Manajemen Keuangan di Universitas?

1.3     MANFAAT
Dengan dibuatnya makalah ini diharapkan     pembaca dapat memperoleh informasi mengenai Manajemen Keuangan Pendidikan, dengan demikian semoga mahasiswa akan dapat memahami lebih jauh dan tidak buta akan manajemen pendidikan yang ada di lembaga pendidikan.


















BAB II
PEMBAHASAN


2.1 PENGERTIAN MANAJEMEN KEUANGAN
Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.  Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. 
Beberapa kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban.
Menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan  Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah. Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu:
1.        Pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan;
2.        Orang tua atau peserta didik;
3.        Masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat.
Berkaitan dengan peneriman keuangan dari orang tua dan masyarakat ditegaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional1989 bahwa karena keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan, tanggung jawab atas pemenuhan dana pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah,masyarakat dan orang tua. Adapun dimensi pengeluaran meliputin biaya rutin dan biaya pembangunan.
Biaya rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ke tahun, seperti gaji pegawai (guru dan non guru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai). Sementara biaya pembangunan, misalnya, biaya pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung, perbaikan atau rehab gedung, penambahan furnitur, serta biaya atau pengeluaran lain unutk barang-barang yang tidak habis pakai. Dalam implementasi MBS, manajemen komponen keuangan harus dilaksanakan dengan baik dan teliti mulai dari tahap penyusunan anggaran, penggunaan, sampai pengawasan dan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar semua dana sekolah benar-benar dimanfaatkan secara efektif, efisien, tidak ada kebocoran-kebocoran, serta bebas dari penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme.
Komponen utama manajemen keuangan meliputi:
1.        Prosedur anggaran;
2.        Prosedur akuntansi keuangan;
3.        Pembelajaran, pergudangan dan prosedur pendistribusian;
4.        Prosedur investasi;
5.        Prosedur pemeriksaan.
Dalam pelaksanaannya manajemen keuangan ini menagnut azas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordonator dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Adapun bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala sekolah dalam hal ini, sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator, dan dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan kedalam. Bendaharawan, disamping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.

2.2 PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN KEUANGAN
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

1. Transparansi
Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah. Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.
2.  Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1) adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah , (2) adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya, (3) adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat
3.  Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner(2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
4.  Efisiensi
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized by quantitative outputs”(Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal:
a)         Dilihat Dari Segi Penggunaan Waktu, Tenaga Dan Biaya
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan. Ragam efisiensi dapat dijelaskan melalui hubungan antara penggunaan waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan dapat dilihat pada gambar berikut ini:
efisiensi
Hubungan penggunaan waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan
Pada gambar di atas menunjukkan penggunaan daya C dan hasil D yang paling efisien, sedangkan penggunaan daya A dan hasil D menunjukkan paling tidak efisien.
b)     Dilihat Dari Segi Hasil
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya. Ragam efisiensi tersebut dapat dilihat dari gambar berikut ini:
efektif
Hubungan penggunaan waktu, tenaga, biaya tertentu dan ragam hasil yang diperoleh
Pada gambar di atas menunjukkan penggunaan waktu, tenaga, biaya A dan hasil B paling tidak efisien. Sedangkan penggunaan waktu, tenaga, biaya A dan hasil D paling efisien.
Tingkat efisiensi dan efektivitas yang tinggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan terhadap masyarakat secara memuaskan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.

2.3 TUJUAN MANAJEMEN KEUANGAN
Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
1.        Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2.        Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
3.        Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Tujuan utama manajemen keuangan adalah:
1.        Menjamin agar dana yang tersedia dipergunakan untuk kegiatan harian sekolah dan menggunakan kelebihan dana untuk diinvestasikan kembali.
2.        Memelihara barang-barang (aset) sekolah
3.        Menjaga agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan, dan pengeluaran uang diketahui dan dilaksanakan.
2.4 TUGAS MANAJER KEUANGAN
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan menganut asas pemisahan tugas antara fungsi Otorisator, Ordonator, dan Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala Sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai Otorisator dan dilimpahi fungsi Ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi Bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Sedangkan Bendaharawan, di samping mempunyai fungsi-fungsi Bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.
Manajer keuangan sekolah berkewajiban untuk menentukan keuangan sekolah, cara mendapatkan dana untuk infrastruktur sekolah serta penggunaan dana tersebut untuk membiayai kebutuhan sekolah.
Tugas manajer keuangan antara lain:
1.    Manajemen untuk perencanaan perkiraan.
2.    Manajemen memusatkan perhatian pada keputusan investasi dan pembiayaannya
3.    Manajemen kerjasama dengan pihak lain
4.    Penggunaan keuangan dan mencari sumber dananya
Seorang manajer keuangan harus mempunyai pikiran yang kreatif dan dinamin. Hal ini penting karena pengelolaan yang dilakukan oleh seorang manajer keuangan berhubungan dengan masalah keuangan yang sangat penting dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah. Adapun yang harus dimiliki oleh seorang manajer keuangan yaitu strategi keuangan. Strategi tersebut antara lain:
1.      Strategic Planning
Berpedoman keterkaitan antara tekanan internal dan kebutuhan ekternal yang datang dari luar. Terkandung unsur analisis kebutuhan, proyeksi, peramalan, ekonomin dan financial.
2.      Strategic Management
Upaya mengelolah proses perubahan, seperti: perencanaan, strategis, struktur organisasi, kontrol, strategis dan kebutuhan primer.
3.      Strategic Thinking
Sebagai kerangka dasar untuk merumuskan tujuan dan hasil secara berkesinambungan.

2.5 MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAH
Setiap unit kerja selalu berhubungan dengan masalah keuangan, demikian pula sekolah. Persoalan yang menyangkut keuangan sekolah pada garis besarnya berkisar pada: uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan sekolah seperti perbaikan sarana dan sebagainya.
Di bawah ini kami kemukakan beberapa instrumen (format-format) yang mencerminkan adanya kegiatan manajemen keuangan sekolah tersebut.
1. Manajemen Pembayaran SPP
Dasar hukum penyusutan SPP adalah keputusan bersama tiga menteri yaitu:
- Menteri P&K (No.0257/K/1974)
- Menteri dalam negeri (No.221 Tahun 1974)
- Menteri keuangan (No. Kep. 1606/MK/II/1974) tertanggal: 20 Nopember 1974
SPP dimaksudkan untuk membantu pembinaan pendidikan seperti yang ditunjukkan pada pasal 12 keputusan tersebut yakni membantu penyelengaraan sekolah, kesejahteraan personel, perbaikan sarana dan kegiatan supervisi.
Yang dimaksud penyelenggaraan sekolah ialah:
- Pengadaan alat atau bahan manajemen
- Pengadaan alat atau bahan pelajaran
- Penyelenggaraan ulangan, evaluasi belajar, kartu pribadi, rapor dan STTB
- Pengadaan perpustakaan sekolah
- Prakarya dan pelajaran praktek
Selanjutnya pada pasal 18 dinyatakan bahwa kedudukan kepala sekolah dalam pengelolaan SPP adalah bendaharawan khusus yang bertanggungjawab dalam penerimaan, penyetoran dan penggunaan dana yang telah ditentukan terutama dan penyelenggaraan sekolah.

2. Manajemen Keuangan Yang Berasal Dari Negara (Pemerintah)
Yang dimaksud keuangan dari Negara ialah meliputi pembayaran gaji pegawai atau guru dan belanja barang. untuk pertanggungjawaban uang tersebut diperlukan beberapa format sebagi berikut:
a. Lager gaji (daftar permintaan gaji)
b. Buku catatan SPMU (Surat Perintah Mengambil Uang)
3. Lain-lain
Sudah menjadi hal yang umum bahwa guru atau karyawan sering mempunyai sangkut paut tersendiri dalam hal keuangan terutama gaji. Dalam hubungan ini misalnya kegiatan arisan di sekolah koperasi antar guru dan lain-lain
Oleh karenanya kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga wajib mengetahui dengan jelas berapa gaji bersih yang diterima oleh anak buahnya, usaha pembinaan kesejahteraan pegawai kiranya perlu diperhatikan data tersebut.
Maka penyusunannya hendaknya mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
a) Menginventarisasi rencana yang akan dilaksanakan
b) Menyusun rencana berdasarkan skala prioritas pelaksanaannya
c) Menentukan program kerja dan rincian program
d) Menetapkan kebutuhan untuk pelaksanaan rincian program
e) Menghitung dana yang dibutuhkan
f) Menentukan sumber dana untuk membiayai rencana.

2.6    SUMBER-SUMBER KEUANGAN SEKOLAH
1.      Dana dari Pemerintah
Dana dari pemerintah disediakan melalui jalur Anggaran Rutin dalam Daftar Isian Kegiatan (DIK) yang dialokasikan kepada semua sekolah untuk setiap tahun ajaran. Dana ini lazim disebut dana rutin. Besarnya dana yang dialokasikan di dalam DIK biasanya ditentukan berdasarkan jumlah siswa kelas I, II dan III. Mata anggaran dan besarnya dana untuk masing-masing jenis pengeluaran sudah ditentukan Pemerintah di dalam DIK. Pengeluaran dan pertanggungjawaban atas pemanfaatan dana rutin (DIK) harus benarbenar sesuai dengan mata anggara tersebut.
Selain DIK, pemerintah sekarang juga memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana ini diberikan secara berkala yang digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan operasional sekolah.
2.      Dana dari Orang Tua Siswa
Pendanaan dari masyarakat ini dikenal dengan istilah iuran Komite. Besarnya sumbangan dana yang harus dibayar oleh orang tua siswa ditentukan oleh rapat Komite sekolah. Pada umumnya dana Komite terdiri atas :
a.        Dana tetap bulan sebagai uang kontribusi yang harus dibayar oleh orang  tua setiap bulan selama anaknya menjadi siswa di sekolah
b.        Dana incidental yang dibebankan kepada siswa baru yang biasanya hanya satu kali selama tiga tahun menjadi siswa (pembayarannya dapat diangsur).
c.        Dana sukarela yang biasanya ditawarkan kepada orang tua siswa terterntu yang dermawan dan bersedia memberikan sumbangannya secara sukarela tanpa suatu ikatan apapun.
3.      Dana dari Masyarakat
Dana ini biasanya merupakan sumbangan sukarela yang tidak mengikat dari anggota-anggota masyarakat sekolah yang menaruh perhatian terhadap kegiatan pendidikan di suatu sekolah. Sumbangan sukarela yang diberikan tersebut merupakan wujud dari kepeduliannya karena merasa terpanggil untuk turut membantu kemajuan pendidikan.
Dana ini ada yang diterima dari perorangan, dari suatu organisasi, dari yayasan ataupun dari badan usaha baik milik pemerintah maupun milik swasta.
4.      Dana dari Alumni
Bantuan dari para Alumni untuk membantu peningkatan mutu sekolah tidak selalu dalam bentuk uang (misalnya buku-buku, alat dan perlengkapan belajar). Namun dana yang dihimpun oleh sekolah dari para alumni merupakan sumbangan sukarela yang tidak mengikat dari mereka yang merasa terpanggil untuk turut mendukung kelancaran kegiatankegiatan demi kemajuan dan pengembangan sekolah. Dana ini ada yang diterima langsung dari alumni, tetapi ada juga yang dihimpun melalui acara reuni atau lustrum sekolah.
5.      Dana dari Peserta Kegiatan
Dana ini dipungut dari siswa sendiri atau anggota masyarakat yang menikmati pelayanan kegiatan pendidikan tambahan atau ekstrakurikuler, seperti pelatihan komputer, kursus bahasa Inggris atau keterampilan lainnya.
6.      Dana dari Kegiatan Wirausaha Sekolah
Ada beberapa sekolah yang mengadakan kegiatan usaha untuk mendapatkan dana. Dana ini merupakan kumpulan hasil berbagai kegiatan wirausaha sekolah yang pengelolaannya dapatj dilakukan oleh staf sekolah atau para siswa misalnya koperasi, kantin sekolah, bazaar tahunan, wartel, usaha fotokopi, dll.

2.7 PROSES PENGELOLAAN KEUANGAN DI SEKOLAH
Komponen keuangan sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar bersama komponen komponen lain. Dengan kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya.
Dalam tataran pengelolaan Vincen P Costa (2000 : 175) memperlihatkan cara mengatur lalu lintas uang yang diterima dan dibelanjakan mulai dari kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan penyampaian umpan balik. Kegiatan perencanaan menentukan untuk apa, dimana, kapan dan beberapa lama akan dilaksanakan, dan bagaimana cara melaksanakannya. Kegiatan pengorganisasian menentukan bagaimana aturan dan tata kerjanya. Kegiatan pelaksanaan menentukan siapa yang terlibat, apa yang dikerjakan, dan masing-masing bertanggung jawab dalam hal apa. Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan mengatur kriterianya, bagaimana cara melakukannya, dan akan dilakukan oleh siapa. Kegiatan umpan balik merumuskan kesimpulan dan saran-saran untuk kesinambungan terselenggarakannya Manajemen Operasional Sekolah.
Muchdarsyah Sinungan menekankan pada penyusunan rencana (planning) di dalam setiap penggunaan anggaran. Langkah pertama dalam penentuan rencana pengeluaran keuangan adalah menganalisa berbagai aspek yang berhubungan erat dengan pola perencanaan anggaran, yang didasarkan pertimbangan kondisi keuangan, line of business, keadaan para nasabah/konsumen, organisasi pengelola, dan skill para pejabat pengelola.
Proses pengelolaan keuangan di sekolah meliputi:
1.      Perencanaan anggaran
2.      Strategi mencari sumber dana sekolah
3.      Penggunaan keuangan sekolah
4.      Pengawasan dan evaluasi anggaran
5.      Pertanggungjawaban
Pemasukan dan pengeluaran keuangan sekolah diatur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Ada beberapa hal yang berhubungan dengan penyusunan RAPBS, antara lain:
1.      Penerimaan
2.      Penggunaan
3.      Pertanggungjawaban

        2.8 PENGELOLAAN KEUANGAN SEKOLAH YANG EFEKTIF
Pengelolaan akan dianggap efektif apabila merujuk pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) untuk satu tahun pelajaran, para kepala sekolah bersama smua pemegang peran di sekolah pada umumnya menempuh langkah-langkah sebagai berikut :    
1.        Merancang suatu program sekolah yang ideal untuk mencapai tujuan yang diinginkan pada tahun pelajaran yang bersangkutan.
2.        Melakukan inventarisasi semua kegiatan dan menghitung perkiraan kebutuhan dana penunjang.
3.        Melakukan peninjauan ulang atas program awal berdasarkan kemungkinan tersedianya dana pendukung yang dapat dihimpun.
4.        Menetapkan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun pelajaran yang bersangkutan.
5.        Melakukan perhitungan rinci pemanfaatan dana yang tersedia untuk masing-masing kegiatan (Depdiknas, 2000 : 178 – 179)
6.        Menuangkan perhitungan-perhitungan rinci tersebut ke dalam suatu format yang telah disepakati untuk digunakan oleh setiap sekolah.
7.        Pengesahan dokumen RAPBS oleh instansi yang berwenang
Dengan tersedianya dokumen tertulis mengenai RAPBS tersebut Kepala Sekolah dapat mengkomunikasikannya secara terbuka kepada semua pihak yang memerlukan. Sumber dana yang tersedia di dalam RAPBS di manfaatkan untuk membiayai berbagai kegiatan manajemen operasional sekolah pada tahun pelajaran yang bersangkutan. Pada umumnya pengeluaran dana yang dihimpun oleh sekolah mencakup 5 kategori pembiayaan sebagai berikut :
1.      Pemeliharaan, rehabilitasi dan pengadaan sarana/prasarana pendidikan.
2.    Peningkatan kegiatan dan proses belajar mengajar.
3.    Peningkatan kegiatan pembinaan kesehatan
4.    Dukungan biaya kegiatan sekolah dan peningkatan personil
5.      Kegiatan rumah tangga sekolah dan BP3
Dana yang tersedia di dalam RAPBS dapat sekaligus mencakup kegiatan untuk pengembangan sekolah. Namun demikian dana untuk keperluan pengembangan sekolah dapat disediakan secara khusus, sebagai tambahan dari RAPBS yang telah disusun. Untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang telah diprogramkan sekolah dalam satu tahun pelajaran, diperlukan tersedianya sejumlah dana tertentu pula. Berapa besarnya dana yang diperlukan oleh sekolah agar tujuan itu dapat dicapai telah dihitung secara cermat oleh setiap sekolah melalui penyusunan RAPBS. Apabila jumlah dana yang diperlukan pada satu tahun pelajaran dibagi dengan jumlah semua siswa kelas I, II dan III di sekolah itu, maka akan ditemukan Satuan Harga Per Siswa (SHPS). Jumlah dana yang diperlukan oleh setiap sekolah sangat beragam. Jumlah siswa pada setiap sekolah pun berbeda-beda. Oleh karena itu SHPS pada masing-masing sekolah dengan sendirinya akan berbeda pula. Meskipun demikian sebenarnya harus ada suatu patokan SHPS minimal agar suatu mutu pendidikan tertentu dapat dicapai secara nasional.

2.9 PENYUSUNAN RAPBS
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) harus berdasarkan pada rencana pengembangan sekolah dan merupakan bagian dari rencana operasional tahunan. RAPBS meliputi penganggaran untuk kegiatan pengajaran, materi kelas, pengembangan profesi guru, renovasi bangunan sekolah, pemeliharaan, buku, meja dan kursi. Penyusunan RAPBS tersebut harus melibatkan kepala sekolah, guru, komite sekolah, staf TU dan komunitas sekolah. RAPBS perlu disusun pada setiap tahun ajaran sekolah dengan memastikan bahwa alokasi anggaran bisa memenuhi kebutuhan sekolah secara optimal.
Prinsip Penyusunan RAPBS, antara lain:
1.        RAPBS harus benar-benar difokuskan pada peningkatan pembelajaran murid secara jujur, bertanggung jawab, dan transparan.
2.        RAPBS harus ditulis dalam bahasa yang sederhana dan jelas, dan dipajang di tempat terbuka di sekolah.
3.        Dalam menyusun RAPBS, sekolah sebaiknya secara saksama memprioritaskan pembelanjaan dana sejalan dengan rencana pengembangan sekolah.
Proses Penyusunan RAPBS meliputi:
1.        Menggunakan tujuan jangka menengah dan tujuan jangka pendek yang ditetapkan dalam rencana pengembangan sekolah
2.        Menghimpun, merangkum, dan mengelompokkan isu-isu dan masalah utama ke dalam berbagai bidang yang luas cakupannya,
3.        Menyelesaikan analisis kebutuhan,
4.        Memprioritaskan kebutuhan,
5.        Mengonsultasikan rencana aksi yang ditunjukkan/dipaparkan dalam rencana pengembangan sekolah,
6.        Mengidentifikasi dan memperhitungkan seluruh sumber pemasukan,
7.        Menggambarkan rincian (waktu, biaya, orang yang bertanggung jawab, pelaporan, dsb.), dan mengawasi serta memantau kegiatan dari tahap perencanaan menuju tahap penerapan hingga evaluasi.

2.10 PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN SEKOLAH
Kepala sekolah wajib menyampaikan laporan di bidang keuangan terutama mengenai penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah. Pengevaluasian dilakukan setiap triwulan atau per semester. Dana yang digunakan akan dipertanggungjawabkan kepada sumber dana. Jika dana tersebut diperoleh dari orang tua siswa, maka dana tersebut akan dipertanggungjawabkan oleh kepala sekolah kepada orang tua siswa. Begitu pula jika dana tersebut bersumber dari pemerintah maka akan dipertanggungjawabkan kepada pemerintah.

2.11 MANAJEMEN KEUANGAN DI UNIVERSITAS
Di hampir setiap negara di Eropa prinsip-prinsip New Public Management (NMP) yang menggabungkan devolusi otonomi keuangan jauh dari negara terhadap lembaga-lembaga, dan kemudian, dalam institusi, turun untuk menghabiskan unit di wajah batubara, telah mengambil terus. Di masa lalu hanya di Inggris dan Irlandia, di Eropa, adalah universitas diberi hibah blok dan kiri untuk mengelola dirinya, serentak universitas Austria harus beroperasi di bawah otoritas pendanaan dari delapan pegawai seumur hidup sipil di Kementerian yang menguasai aliran dana untuk seluruh sistem, misalnya furnitur biaya, atau pemeliharaan bangunan atau pengeluaran perpustakaan pada buku, dan tidak pernah berbicara satu sama lain - menggantung atas dari era Prusia yang berlanjut sampai tahun 1980-an. Dalam hampir semua sistem pendidikan tinggi saat ini universitas memiliki anggaran dan harus mengendalikan mereka meskipun ada variasi: misalnya, di Swedia negara tetap bertanggung jawab untuk bangunan dan pemeliharaan bangunan. Kemerdekaan mungkin agak berbeda dalam hal kebebasan lembaga untuk mengalokasikan sumber daya internal, kebebasan untuk meminjam dibatasi untuk hanya beberapa sistem, tetapi hampir di mana-mana universitas memperoleh kemerdekaan anggaran dengan negara mempertahankan fungsi pengawasan dan akuntabilitas yang membutuhkan, karena semakin ukuran dan kompleksitas anggaran institusi individu sehingga negara tidak bisa lagi mengelola fungsi itu sendiri dan keinginan untuk down load tanggung jawab untuk melakukannya kepada lembaga. Di Jepang revolusi NPM terbesar dari semua berlangsung di mana, dari 1 st April 2004, negara mentransfer anggaran universitas dalam satu langkah dari yang sepenuhnya terintegrasi ke keuangan sendiri Kementerian untuk manajemen universitas individu dan memaksakan anggaran dipotong juga, Universitas-universitas Jepang dalam kekacauan karena mereka tidak tahu biaya mereka, tidak ada sejarah akuntansi untuk pengeluaran terhadap anggaran dan tidak ada pengalaman dalam mengalokasikan sumber daya sendiri.

a.     Anggaran Perencanaan dan Strategi Kelembagaan
Dalam keuangan kondisi modern terletak di jantung strategi akademik dan strategi real institusional - ketiganya harus sepenuhnya terintegrasi dalam proses perencanaan. Hal ini penting untuk tidak membiarkan keuangan mendominasi tetapi untuk melihatnya sebagai platform di mana komponen lainnya didasarkan. Sebuah rencana strategis yang tidak bisa ditampilkan secara finansial layak tidak berharga, memang lebih buruk dari itu, berbahaya, karena kemungkinan kuat bahwa hal itu akan destabilisasi oleh kekurangan keuangan di tahun 2 atau 3 tahun dari rencana. Tapi menarik berbagai komponen rencana dan semua ide-ide untuk pengembangan bersama adalah proses yang sulit dan tak satu pun yang dapat dilakukan oleh seorang perencana memuaskan tunggal yang bekerja jauh di nya atau kantornya: harus melibatkan berbagai kelompok akademisi dan administrator, termasuk tim anggaran keuangan bekerja erat bersama-sama. Amplop keuangan perlu ditentukan sejak awal dan dalam konteks Inggris setidaknya akan menyarankan bertujuan untuk surplus 3% di Tahun 5 dari rencana dan bekerja kembali dari itu sehingga anggaran dengan angka bottom line disiapkan untuk masing-masing tahun terhadap 5 Tahun direncanakan giliran. Rencana tersebut harus ditinjau dan direvisi setiap tahun dan proses untuk melakukannya merupakan elemen penting dari manajemen kelembagaan. Dalam universitas yang dinamis ide-ide baru untuk pengembangan akan muncul setiap tahun, kebutuhan tak terduga baru akan muncul, atau masalah akan muncul di sisi infrastruktur / properti / perkebunan. Ini perlu dimasukkan ke dalam rencana keuangan. Perencanaan tersebut harus melawan mengabaikan isu spektakuler infrastruktur: pemikiran modern menunjukkan bahwa Anda perlu berinvestasi setara dengan 4 sampai 5% dari nilai pertanggungan aset fisik suatu lembaga secara tahunan dalam rangka memenuhi biaya pembaharuan dan peningkatan bangunan dan peralatan. Setiap lembaga membutuhkan rencana perawatan jangka panjang memperluas lebih dari 15 tahun jika ingin memiliki masa depan yang berkelanjutan. Semua terlalu sering dalam proses ide-ide baru akan bersaing dengan perkiraan biaya infrastruktur, kita tahu bahwa dalam periode krisis keuangan universitas memotong anggaran biaya pemeliharaan staf akademik pertama dan terakhir. Namun dalam sebuah lingkungan di mana negara semakin kurang cenderung untuk mensubsidi penurunan institusional adalah penting bahwa universitas menolak termism pendek dan berkomitmen untuk masa depan yang berkelanjutan.
Lima tahun tempat perencanaan keuangan sangat penting pada peramalan, selalu latihan sulit ketika faktor yang tidak pasti begitu banyak perlu diperhitungkan dan ketika variasi dari 1% atau 2% pada pendapatan atau pengeluaran dapat membuat semua perbedaan untuk menghasilkan tingkat surplus yang diperlukan. Ini adalah praktik yang baik untuk memantau grafik dengan komponen utama dari rencana keuangan untuk menguji selama periode tahun seberapa akurat peramalan telah. Peramalan ini pasti bukan ilmu pasti dan optimisme dan pesimisme dapat mempengaruhi rencana bahkan lebih dari perubahan mendalam. Sebuah ramalan pendapatan fee di luar negeri atau pendapatan penelitian eksternal yang selalu lebih optimis kemudian dapat menjadi faktor yang akan diambil diperhitungkan. Sama jika belanja pemeliharaan kurang tinggi daripada dianggarkan mungkin mengingatkan salah satu kegagalan efisiensi dalam pengelolaan perkebunan.

b.     Alokasi Sumber Daya
Alokasi sumber daya berlaku di berbagai tingkatan di semua lembaga. Pada tingkat makro, seperti tergambar dalam pilihan lima tahun rencana keuangan harus dibuat antara, seperti yang telah kita lihat, mempertahankan tingkat infrastruktur, biaya modal untuk bangunan baru dan perkembangan akademik baru. Kadang-kadang pilihan ini mungkin melibatkan menetapkan target penghematan untuk daerah tertentu serta target investasi. Alokasi untuk pengembangan modal, seperti, misalnya, untuk sekolah bisnis berkembang, mungkin dengan harapan memperluas pendapatan berulang. Alokasi sumber daya strategis jenis ini adalah fitur penting dari proses perencanaan strategis dan memerlukan operasi canggih penghakiman atas dasar informasi keuangan yang sehat. Keputusan tersebut akan, di universitas energik, menjadi kompetitif - berapa banyak dari arus kas atau kapasitas pinjaman dapat berkomitmen untuk proyek X dibandingkan dengan proyek Y? Apa yang ada di kepentingan terbaik dari lembaga - pengembangan modal baru untuk departemen X atau sumber daya untuk meningkatkan staf / mahasiswa rasio di universitas atau untuk memperkuat administrasi ditekan keras? Sebagian besar alokasi tersebut memiliki keduanya berulang dan implikasi modal.
Setelah alokasi berulang keseluruhan telah dibuat untuk tujuan akademik langsung proses sumber daya kedua alokasi biasanya mengambil alih untuk mendistribusikan sumber daya untuk departemen akademis atau fakultas. Banyak universitas kini bergantung pada Sumber Daya Mekanisme yang sangat diformulasikan Alokasi (RAM) yang mengalokasikan sumber daya terhadap campuran data siswa dan staf, bukti keberhasilan penelitian atau indikator kualitas lainnya, dan biaya dari disiplin ilmu masing-masing. RAM adalah subyek dari banyak literatur teknis tetapi kita harus mencatat bahwa sisi teknis dapat menyembunyikan kebijakan penting dan keputusan organisasi yang sering tidak sepenuhnya diperdebatkan:
RAM formula mengandung insentif untuk unit akademis untuk mengembangkan cara-cara tertentu.
Apakah RAM hanya mencerminkan formula alokasi atau negara telah memberlakukan kebijakan universitas sendiri penilaian?
RAM dapat pahala misalnya keberhasilan dalam penelitian (dan karenanya menghukum kurangnya keberhasilan) atau mungkin mencoba untuk memberikan penghargaan kepada semua unit akademik yang sama. 
Apa saja yang termasuk dalam rumus RAM dan apa yang diputuskan judgementally dapat bervariasi misalnya apakah unit akademik memiliki kekuatan untuk membuat posting baru atau yang disediakan untuk tubuh mengalokasikan?
Adalah unit akademik yang dana dialokasikan fakultas / sekolah atau departemen? Jika yang pertama ada implikasi organisasi untuk kekuasaan dekan dan adanya proses fakultas / sekolah alokasi sumber daya berbasis lanjut, jika yang terakhir ada anggapan bahwa struktur departemen yang cukup kuat dan baik diberikan untuk mengelola anggaran sehingga dibuat.
Apakah unit akademik diberdayakan untuk membangun cadangan (atau defisit) dan bagaimana mereka berbagi misalnya pendapatan dari biaya overhead pada penelitian, atau dari 'keuntungan' pada kursus pendek dengan pusat.
Bagaimana transparan adalah RAM dan apa implikasi hal ini memiliki untuk diskusi akademik kebijakan?

Karakteristik dari institusi finansial yang sehat  
Ada enam karakteristik kunci dari universitas finansial yang sehat:
1.        Solvabilitas jangka pendek;
2.        Retensi cadangan;
3.        Manajemen yang efektif dari utang jangka panjang;
4.        Manajemen yang efektif dari perkebunan;
5.        Kemampuan untuk menghasilkan non-dana negara;
6.        Konsistensi strategi anggaran dengan misi.

Sistem pendidikan tinggi bervariasi dalam jumlah data keuangan yang mereka terbitkan tentang lembaga dan Inggris mungkin adalah yang paling maju di Eropa dalam cara menerbitkan data keuangan komparatif dan indikator kinerja keuangan. Data tersebut sangat berharga karena mereka memungkinkan universitas untuk memantau kinerja terhadap kelompok yang dipilih dari lembaga sejenis (misalnya universitas dengan sekolah kedokteran) serta terhadap rata-rata nasional. Dengan peningkatan meminjam sejumlah universitas di dunia yang luas telah berusaha peringkat dari Standard and Poors yang menyediakan kerangka Peringkat yang diakui secara internasional keuangan. Dari sini kita bisa belajar bahwa Yale berperingkat AAA/A-1, University of Virginia AAA dan Bristol dan Nottingham AA/stable/- (angka signifikan lebih baik daripada beberapa nama rumah tangga dalam perdagangan ritel). Mendapatkan peringkat tersebut mungkin merupakan bentuk seeking reputasi, universitas lebih bijaksana mungkin memutuskan bahwa mereka akan lebih memilih fleksibilitas yang lebih besar dalam negosiasi dengan bank dan rumah-rumah keuangan selain yang disediakan oleh informasi tersebut tersedia untuk umum. Namun fakta bahwa universitas sedang mencari untuk merek sendiri dengan cara ini memberitahu kita banyak tentang sejauh mana pengelolaan keuangan mereka telah menjadi terkait erat dengan kemampuan mereka untuk mempertahankan kinerja akademis mereka dalam lingkungan global yang semakin kompetitif.

BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
Pada dasarnya setiap sekolah sudah menyelenggarakan sistem pengelolaan yang baik, tetapi sistem yang efektif kurang dilaksanakan. Ketidak disiplinan dalam penggunaan anggaran, serta pemimpin yang boros selalu menjadi fenomena tersendiri. Untuk itu diperlukan kepemimpinan dan manajemen pengelolaan yang efektif menuju keseimbangan antara sistem yang ada dalam mendistribusikan sumbersumber dana pendidikan di Indonesia.

3.2 SARAN
Masalah keuangan harus dipecahkan secara bersama jika kita ingin mendapatkan peluang yang maksimal bagi semua sekolah agar dapat berkembang. Usaha dan pendanaan mandiri merupakan cara pemecahan yang sangat hakiki bagi sekolah yang benar-benar ingin berkembang. Jika berkaitan dengan masalah keuangan, maka sebaiknya digunakan sistem manajemen terbuka. Dengan manajemen terbuka, maka semua keadaan sekolah baik atau buruk bisa diketahui oleh siapa saja.
  












DAFTAR PUSTAKA

Suryobroto, Manajemen Pendidikan Di Sekolah. 2004. Jakarta. Rineka Cipta. 
Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah. 2007. Bandung. Remaja Rosda Karya.
Danim, Sudarwan., dan Khairil. Profesi Kependidikan. 2011. Bandung. CV Alfabeta.
Dimock, ME. dkk. Administrasi Negara. 1992. Jakarta: Rineka Cipta.
Idhochi Anwar, Moch. Administrasi Pendidikan dan Manajemen Pendidikan Teori, Konsep dan Isu,
Bandung: Gemilang.
http://www.blogspot.com

Tidak ada komentar: