a.
Pengertian
Katoba
Istilah katoba bermula dan popular di Muna tidak terlepas dari ketika Buton
dan Muna didatangi oleh ulama arab yang bernama Sayid Raba pada masa pemerintahan Sultan Buton ke-19 La
Ngkariri yang bergelar Sakiuddin Darul Alam yang memerintah tahun 1712-1750 M dan di Muna pada masa
pemerintahan Sangia La Tugho yang memerintah pada tahun 1671-1716 M. Ia dating
untuk meningkatkan keimanan masyarakat terhadap
agama islam. Dia meningkatkan kapasitas lembaga-lembaga pendidikan yang
telah ada dengan memasukan fiqih islam dalam materi pendidikan norma, terutama
setiap dia selesai melakukan khitanan atau mongkilo/kangkilo atau menyucikan
diri.
Masyarakat muna yang mayoritas penduduknya beragama islam mengutamakan
Taubat (Toba) dalam kehidupan sehari-hari agar memiliki sifat-sifat perbuatan
terpuji dan melakukan perbuatan dan menyelamatkan. Orang Muna merasa berkewajiban untuk melaksanakan
katoba (upacara ikral tobat/taubat) terhadap anak-anaknya yang menjelang
dewasa. Dalam uparara ini anak laki-laki dan perempuan yang sudah aqil balik
mengucapkan istiqfar atau taubat (dalam bahasa muna dotoba=mereka bertobat yang
dipandu oleh pengawai sara atau orang yang dipandang tua dan memiliki ilmu
tentang taubat (toba) serta bisa diteladani tindak-tanduknya dalam masyarakat
dengan kata lain orang yang jadi panutan dalam masyarakat.
Makna toba dalam bahasa muna artinya sudah jerah/kapok atas perbuatan dosa
yang pernah kita lakukan, tidak akan lagi mendua kali berbuat dosa (dosa hati,
tingkah laku atau perbuatan kita yang jelek) dan kenbali berbuat baik dengan
itikad suci. Setelah itu mulai mendekatkan diri kepada Allah SWT menjalankan
perintahnya, memperbaiki niat dalam beramal baik karena cinta dan takut kepada
Allah SWT. Dalam bahasa Arab asal kata toba adalah : taaba- yatuubu-taubatan,
artinya kembali kepada kesucian sebagaimana sebelum berbuat dosa.
b.
Syarat-Syarat
Taubat (Toba)
Syarat-syarat taubat atau Toba (bahasa muna) agar diterima
Allah SWT adalah :
1.
Menyesali atas perbuatan dosa yang pernah dilakukan,
artinya bahwa dalam proses katoba , maka salah satu persaratan yang harus
dilakukan adalah peserta yang ditoba harus komitmen moral untuk menyesali dari
seluruh perbuatan dosa yang dilakukan baik yang disengaja maupun yang tidak
disengaja. Mengapa ini menjadi syarat utama? Menjawab pertanyaan ini bahwa
berdasarkan pengertian secara kebahasaan kata katoba mengandung pengertian
a.
Penobatan yang artinya bahwa seseorang yang ditoba,
adalah merupakan penobatan diri seseorang untuk memasuki islam secara kaffa.
Oleh karena itu seseorang yang ditoba harus menyesali perbuatan yang telah
lampau.
b.
Katoba berarti proses penyumpahan seseorang untuk
mengingat kembali perbuatan yang dianggap salah pada masa lalu, sehingga wajib
dia sesali untuk tidak dilakukan lagi karena telah dapat membedakan antara
perbuatan yang benar dan salah.
2.
Menyucikan diri /mencabut perbuatan maksiat yang sudah
dilakukan, bahwa seseorang yang ditoba melafazkan kalimat istigfar sebagai
isyarat bahwa ia menyucikan diri dari perbuatan dosa baik yang sifatnya syirik
maupun perbuatan maksiat yang pada masa kecil dia lakukan. Ikrar ini dilafazkan
oleh seseorang yang ditoba dengan harapan bahwa ketika telah melewati proses
katoba, maka kembali pada status kefitraan.
3.
Bertekad bulat tidak akan mengulangi lagi, artinya
untuk melakukan dua hal yan telah dijelaskan di atas, maka harus diawali dengan
niat yang tulus dan ikhlas untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat
mengakibatkan perbuatan mengandung dosa. Dalam konteks penyesalan dan penyucian
diri bahwa untuk mencapai kedua hal tersebut, maka yang menjadi kuncinya adalah
tekad yang dilandasi niat. Dalam bahasa daerah muna dikatakan bahwa “ nobhala neati bhe podium
rampahano podiu nomaigho welo neati artinya lebihbesar manfaat niat daripada
tingkahlaku, karena tingkahlaku berawal dari niat”.
Tiga syarat
tersebut di atas tidak saja selalu mengiringi setiap taubat dari kejahatan yang
berhubungan antara manusia dengan Tuhannya saja akan tetapi jika pebuatan itu
dihubungkan dengan manusia, maka selain tiga syarat tersebut diwajibkan pula
memenuhi syarat ke-4 yaitu tindakan penyesalan dengan orang yang
bersangkutan. Sehubungan dengan syarat-syarat tobat yang dimaksud orang tua
pemandu ikrar tobat ( Toba ) menyampaikan dengan bahasa Muna sebagai berikut :
“ syaratino
thoba itu popaa kabharino, totolu ne allah Taala, se ise nemanusia. Bhabhaano
tososo, ruduaghoo tofomiina, totlughoo tobhotuki, popaghoo tofosilolonga.
Syarati totoluno ini ghuluhano tososoanemu rabu modaino madano bhe lumapasino,
damominaemo netotono lalonto atawa
badhanto ini, dhabhotukiemo paemo damendua darabumo diu modaino. Panaembali peda momano saha;
wamba malauno tobat-tobat sambal. Mina naembali peda nagha, mina natumarimae
kakawasa toba peda anagha”.
“ syarat-syarat
tobat ada 4 yakni tiga kepada allah dan satu pada manusia. Pertama; menyesal,
kedua meniadakan, ketiga memutuskan, keempat menyelesaikan. Syarat yang tiga
ini bermakna telah menyesali perbuatan dosa-dosa yang telah lalu, bertekad
meniadakan perbutan seperti itu dari hati kita atau badan kita, diputuskan sama
sekali tidak akan berbuat lagi, tidak boleh ibarat makan Lombok, semasih pedis
dia tobat makan Lombok setelah tidak pedis lagi, maka dia menikmatinya kembali
(bahasa indosesianya tobat-tobat sambal)
tidak boleh seperti itu karena Allah tidak menerima tobat yang
demikian”.
c.
Proses
Pelaksanaan Katoba
sebagaimana
masyarakat pasa umumnya, masyarakat Muna juga belajar dari mulut ke mulut
tentang khinatan dan katoba. Akibatnya dalam pelaksanaan katoba bisa saja
berbeda-beda di setiap kampung atau kelompok masyarakat. Lebe atau Imam yang memandu katoba atau acara toba berbeda-beda prosesnya tetapi sama-sama
bertujuan memberi tahu mereka yang ditoba tentang makna tobat.
Dalam proses
pelaksanaan katoba ada tahapan-tahapan tertentu yang harus dilaksanakan secara
runtun atau berurutan yaitu sebagai berikut :
1.
Persiapan pelaksanaan katoba, misalnya dimandikan
dengan tujuan membersihkan daki secara lahiriah dan batiniah agar memudahkan pemahaman
nilai-nilai katoba.
2.
Dirias dengan pakain khas muna yaitu pakaian remaja
baik laki-laki maupun perempuan dengan
tujuan dalam proses penyumpahan disambut dengan pakaian kebesaran atau pakaian
adat khas muna.
3.
Proses pelaksanaan acara inti katoba :
a.
Peserta yang ditoba duduk bersila di depan imam atau
lebe dengan memegang sehelai kain putih
secara bersama-sama jika pesertanya lebih dari satu dengan tujuan bahwa kain
outih sebagai isyarat kesucian bagi umat islam dan menjadi semangat kebersamaan dari semua peserta untuk mencapai tujuan
penyumpahan.
b.
Pengucapan istigfar, syarat tobat dan tingkah laku yan
baik. Setelah itu lalu mengikrarkan tobat kemudian mengucapkan dua kalimat
syahadat mengikuti imam sebagai berikut : ” astaghfirullahaahal adzim” (3x)
c.
Lalu dilanjutkan : “ allazii laa illaha illallah huwal
hayyul qayuumu wa tuubu illahi “.
d.
Pengucapan kalimat tauhid setelah itu mengucapakan dua
kalimat syahadat : “ asyhadu an laa illaha illallah wa asyhadu annaa muhammadar
rasulullah”.
e.
Pemberian pengajaran/nasihat
Dalam rangkaian
pelaksanaan tobat (toba) sangat
dianjurkan agar berbuat baik sesuai dengan ajaran agama dan adat istiadat,
antara sebagai berikut :
1.
Kita harus mencintai sesama manusia sebagai mana
mencintai diri sendiri.
2.
Kita harus berlaku adil dan berbuat baik
3.
Kedua hal tersebut sesuai dengan firman allah swt
dalam al quran :
a.
Dan berbuatlah kebaikan sebagaimana allah telah
berbuat baik kepadamu
b.
Sesungguhnya allah menyuruh berlaku adil dan berbuat
baik
c.
Bila mana kamu
berbuat baik berarti telah berbuat baik kepada dirimu sendiri.
Berkaitan
dengan anjuran berbuat baik, para orang tua juga menasehatkan agar tidak
menciptakan muduh dalam pergaulan sehari-hari akan tetapi ciptakan teman
sebanyak mungkin karena seorang musuh terlalu banyak sedangkan seribu teman
belum cukup.
Katangarino
toba/nasehat tobat dalam bahasa muna antara lain sebagai berikut :
1.
Amanto lansaringino ompu allah taala, toasiane,
tootehie, tohurumatie, toangkataane. Artinya ayah diibaratkan laksana allah
yang harus disayangi atau dicintai, ditakuti/disegani dan dihargai disanjung
hormati
2.
Inanto lansaringano nabii toasiane, tootehie,
tohurumatie, toangkataane, artinya ibu diibaratkan laksana nabi Muhammad saw
yang harus disayangi atau dicintai, ditakuti/disegani dan dihargai
3.
Isanto lansaringano malaikati toasiane, tootehie,
tohurumatie, toangkataane, artinya ibu diibaratkan laksana nabi Muhammad saw
yang harus disayangi atau dicintai, ditakuti/disegani dan dihargai
4.
Ainto lansaringano mominini toasiane, tootehie,
tohurumatie, toangkataane, artinya ibu diibaratkan laksana nabi Muhammad saw
yang harus disayangi atau dicintai, ditakuti/disegani dan dihargai
Pernyataan
dalam bahasa Toba (taubat) itu yang mengumpamakan ayah laksanah allah tidaklah
berarti mensyarikatkan allah swt, akan tetapi dimaksudkan ingin mendekatkan
wujud allah dengan ciptaan-Nya sehingga memudahkan bagi anak untuk paham akan
nasihat itu karena tidak mungkin dapat mewujudkan wujud allah pada saat itu
demikian pula wujud nabi Muhammad SAW.
Dalam bahasa
muna kadang-kadang rawan syirik bilamana kita tidak memahami benar pengertian
etimologi (akar katanya) misalnya kata ompu.
Pengertian ompu paling tidak ada tiga yaitu : ompu allah taalaa /okakawasa
(Allah SWT), ompu (to) yang terambil dari kata omputau yang berarti ompu netau,
nefosibala, sehurumati, netilai, yang artinya raja yang didambakan atau
dipelihara, dibesarkan, dihormati, disanjung hormati, sedangkan ompu lee
berarti induk/nenek moyang misalnya ompuno otu bukan berarti tuhannya kutu akan
tetapi induknya kutu (nenek moyangnya kutu).
Perumpamaan
(bahasa muna = lansaringi) seperti
apa yang dikemukakan di atas adalah bermaksud menghubungkan anak yang
melaksanakan taubat dengan tumah tangga (dunia kecil) serta alam atau dunia
luar termasuk masyarakat sehingga anak yang telah mengikrarkan taubat (toba)
akan mencintai dan menghormati orang tua yang sebaya dengan orang tuanya,
demikian pula orangtua yang sebaya dengan kakaknya dan adiknya sehingga dengan
demikian diharakan tidak aka nada kekerasan dalam jiwanya, tiada faham
terorisme; dalam jiwanya hanyalah perdamaian dan cinta kasih yang tiada
bertepi.
Agar terhindari
dari pengertian syirik kata “lansaringi” tersebut di atas dapat diganti dengan kata
wakilino sehingga nasihat taubat (toba) dalam bahasa muna menjadi :
1.
Amanto wakilino ompu allah taala, toasiane, tootehie,
tohurumatie, toangkataane. Artinya ayah diibaratkan laksana allah yang harus
disayangi atau dicintai, ditakuti/disegani dan dihargai disanjung hormati
2.
Inanto wakilino nabii toasiane, tootehie, tohurumatie,
toangkataane, artinya ibu diibaratkan laksana nabi Muhammad saw yang harus
disayangi atau dicintai, ditakuti/disegani dan dihargai
3.
Isanto wakilino malaikati toasiane, tootehie,
tohurumatie, toangkataane, artinya ibu diibaratkan laksana nabi Muhammad saw
yang harus disayangi atau dicintai, ditakuti/disegani dan dihargai
4.
Ainto wakilino mominini toasiane, tootehie,
tohurumatie, toangkataane, artinya ibu diibaratkan laksana nabi Muhammad saw
yang harus disayangi atau dicintai, ditakuti/disegani dan dihargai
Pemakaian kata
wakilino yang berarti wakil karena anak dilahirkan oleh orang tua sesungguhnya
adalah miliki allah yang diamanahkan kepada orangtua bersangkutan untuk
membesarkan serta membinannya agar menjadi manusia berilmu beriman dan bertaqwa
kepada allah swt sesuai petunjuk al quran dan al hadist.
d. filosofi yang terkandung dalam kaatoba
Sunguh banyak
filosofi yang terdapat dalam pelaksanaan katoba dan filosofi-filosofi itu
mengandung nilai-nilai ajaran yang sangat tinggi. Nilai-nilai itu kalau
dipaahami dan diamalkan akan menjadi dasar pembetukan karakter seseorang dalam
mengarungi kehidupan kelak, nilai-nilai itu yang benar-benar ditanamkan pemandu
toba(Lebe) pada seseorang yang ditoba adalah:
1.
Fefuna, yaitu suatu sifat bagi mereka yang ditoba
untuk; mengingat, memahami, dan mengamalkan dari mater toba yang disampaikan
oleh pemandu toba
2.
Fehuhuli, yaitu suatu sifat dasar bagi mereka yang
ditoba untuk senantiasa mengingat materi yang disampaikan oleh pemandu toba
kapanpun dan dimanapun ia berada, artinya bahwa ketika seseorang melakukan
sesuatu yang salah maka harus segera mengingat pesan-pesan materi toba
3.
Ososo (menyesal) artinya menyesal perbuatan dosa-dosa
yang telah lalu dan berusaha tidak akan mengulanginya lagi.
4.
Obotuki (memutuskan) artinya tidak akan mengulangi
lagi perbuataan dosa yang telah lalu.
5.
Hakuanaasi (hak orang lain) artinya kita tidak boleh
mengambil hak orang lain, haram hukumnya mengambil hakmorang lain tampa minta
izin sebelumnya.
6.
Fekakodoho, artinya menjauhkan perbuatan dosa baik
kecil maupun dosa besar.
7.
Adjili, artinya kita harus berbuat adil, sebagai hakim
harus berbuat adil dalam memutuskan sebuah perkara, tidak boleh berat sebelah,
sebagai kakak harus berbuat adilterhadap adik-adiknya, sebagai teman harus adil
kepada teman yang lain.
8.
Menturu, mentara maka Mengkora, artinya bahwa dalam
kehidupan ini untuk mencapai kesuksesan atau keberhasilan, seseorang harus
sering melakukan;mengunjungi, mengerjakan, selain itu seseorang harus sabar,
tahan dan telaten dalam mengerjakan sesuatu, baru bisa mendapatkan atau menuai
keberhasilan.
Contoh: seseorang yang mencari ilmu mullai SD sampai SMA maupun perguruan
tinggi, ia harus sering belajar, sabar dan tahan terhadap cobaan atau halangan,
memudian bila itu dapat dilalui dengan baik, maka orang tersebut bisa menikmati
hasilnya. Masih banyak contoh-contoh yang lainnya.
9.
Fekamaramarasai
koano omarasai, Komarasaia omarasaigho, artinya supaya tidak kekutangan pangan
atau sandang atau kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan materi, maka
seseorang harus harus hidup hemat, tidak boros, kerja keras, rajin menabung dan
lain dan kalau kita sebaliknya misalnya boros, pemalas, banyak buang-buang
waktu luang, tidak perna menabung, maka kita akan terancam kekurangan bahkan
akan miskin.
10. Hancuru-hancuru badha somano komohancuru liwu,
hancuru-hancuru liwi sumanomo konohancuru adhati, hancuru-hancuru adhati sumano
konohancuru agama.
a.
Hancuru-hancuru
badha somano komohancuru liwu artinya : biar badan
hancur/biar badan taruhannya/biar badan jadi korbannya asalkan kampung, daerah,
Negara tidak hancur/tidak tergadai demi kepentingan sesaat yang sifatnya
pribadi.
b.
Hancuru-hancuru
liwu sumanomo konohancuru adhati artinya : biar
kampung, daerah bahkan Negara hancur asalkan adat tidak hancur, asalkan adat
tetap tegak.
c.
Hancuru-hancuru
adhati sumano konohancuru agama artinya : biar
adat hancur, biar adat tidak ditegakan asalkan agama yang ditengakan.
Secara utuh
pengertian filosofi di atas mengandung pengertian bahwa penegakan agama lebih
diutamakan dari pada kampung, daaerah ataupun Negara, dan Negara, daerah,
kampung lebih diutamakan dari adat dan adat lebih diutamakan dari diri/badan
seseorang, artinya lebih mengutamakan hubungan dengan Allah SWT dari pada yang
lainnya.
1.
Mina Naembali
dokalima-lima/dokala-ala artinya tidak
boleh suka/gampang mengambil barang orang lain (maksudnya tiddak mencuri tetapi
mungkin hanya iseng mengambil barang orang lain tetapi serius).
2.
Dokofendehao, artinya kita hatis selalu menyapa orang lain baik
yang kita kenal maupun tidak kita kenal kalau kita bertemu/berpapasan di jalan atau di tempat lain.
3.
Dotoropo, artinya kita tidak boleh banyak tingkah, tenang,
kosentrasi, teduh, bertabiat baik kepada sesama.
4.
Dokahao-hao,
dokahapu-hapu, dokohawa, artinya kita
tidak boleh rakus, merampas, mengambil sesuatu yang bukan hak/jatah kita,
monopoli , arogan dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar