do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Sabtu, 16 Januari 2016

MAKALAH KEJUJURAN PADA SAAT ULANGAN



BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Satu perilaku baruk yang kerap terlihat dikalangan sebagian pelajar atau mahasiswa kita terutama pada setiap musim ulangan adalah kebiasaan menyontek. Kebiasaan buruk yang sudah menjadi rahasia umum ini seakan menjadi “budayaBiasanya remaja bahkan sekarangpun anak-anak SD (Sekolah Dasar) ikut menyontek sehingga membuat anak-anak tidak mengetahui apa yang dipelajari dan tidak akan fokus pada pelajaran. Ketika Ulangan contek-mencontek tidak penah ditinggalkan. Peserta Ulangan dalam hal ini siswa maupun mahasiswa berusaha untuk menyelesaikaan soal atau permasalahan yang telah disiapkan oleh penguji (guru maupun dosen) agar memperoleh hasil belajar sesuai dengan apa yang telah diterimanya selama melaksanakan proses pembelajaran. Bahkan mencontek sering kali diartikan sebagai bentuk solidaritas. Tapi solidaritas ini sering disalahartikan. Jika solidaritas diartikan sebagai solidaritas yang positif maka akan berdampak positif juga karena semakin eratnya rasa persatuan dan baik untuk perkembangan kehidupan sosial mereka dimasa yang akan datang. Tapi jika solidaritas disalahartikan dengan memberikan contekan kepada teman tentu saja ini menyimpang dari arti solidaritas yang sebenarnya. Biasanya mereka beranggapan jika tidak memberikan contekan maka akan dianggap pelit dan mengakibatkan tidak mempunyai teman. Hal ini yang menbuat mereka serba salah sehingga mereka tetap mencontek meskipun tahu bahwa apa yang mereka lakukan adalah hal yang salah.

Menyontek merupakan salah satu fenomena pendidikan yang sering dan bahkan selalu muncul menyertai aktivitas proses belajar mengajar sehari-hari, tetapi jarang mendapat pembahasan dalam wacana pendidikan di Indonesia. Kurangnya pembahasan dalam hal mengenai menyontek mungkin disebabkan karena kebanyakan pakar menganggap persoalan ini sebagai sesuatu yang sifatnya sepele, padahal masalah menyontek sesungguhnya merupakan sesuatu yang sangat mendasar.
Dalam konteks kehidupan bangsa saat ini, tidak jarang kita mendengar asumsi dari masyarakat yang menyatakan bahwa koruptor-koruptor besar, mungkin adalah penyontek-penyontek berat ketika mereka masih berada di bangku sekolah. Mereka yang terbiasa menyontek di sekolah, memiliki potensi untuk menjadi koruptor, penipu, dan penjahat krah putih dalam masyarakat nanti.




BAB II
PEMBAHASAN


A. Keadaan Pendidikan di Indonesia
Salah satu usaha pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dan kualitas lulusan sekolah ialah dengan cara meningkatkan standart kelulusan baik nilai rata-rata maupun nilai ketuntasan minimal. Setiap tahun selalu terjadi perubahan kebijakan dan standart nilai yang mejadi patokan akan lulus atau tidaknya seorang pelajar. Seharusnya hal tersebut memacu peserta didik untuk bersungguh-sungguh dalam memahami setiap mata pelajaran. Tapi hal ini menjadi sebuah beban berat bagi sebagian peserta didik. Bahkan mereka cenderung melakukan berbagai cara untuk mencapai kelulusan dan mendapat nilai yang baik termasuk melakukan berbagai kecurangan seperti mencontek.

B.  Pengertian Menyontek
            Menyontek memiliki arti yang beraneka macam, akan tetapi biasanya dihubungkan dengan kehidupan sekolah khususnya bila ada ulangan dan Ulangan.
Ada berbagai macam pegertian tentang mencontek, yaitu:
1.      Menurut Purwadarminta menyontek adalah sebagai suatu kegiatan mencontoh/meniru/mengutip tulisan, pekerjaan orang lain sebagaimana aslinya.
2.      Cheating (menyontek) menurut Wikipedia Encyclopedia sebagai suatu tindakan tidak jujur yang dilakukan secara sadar untuk menciptakan keuntungan yang mengabaikan prinsip keadilan.
3.      Bower (1964) yang mendefinisikan “cheating is manifestation of using illigitimate means to achieve a legitimate end (achieve academic success or avoid academic failure)”. Maksudnya, menyontek adalah perbuatan yang menggunakan cara-cara yang tidak sah untuk tujuan yang sah/terhormat yaitu mendapatkan keberhasilan akademis atau menghindari kegagalan akademis.
4.      Deighton (1971) yang menyatakan “Cheating is attempt an individuas makes to attain success by unfair methods”. Maksudnya, menyontek adalah upaya yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan keberhasilan dengan cara-cara yang tidak jujur.
       Dari berbagai pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa mencontek adalah suatu perbuatan atau cara-cara yang tidak jujur, curang, dan menghalalkan segala cara yang dilakukan seseorang untuk mencapai nilai yang terbaik dalam menyelesaikan tugas terutama pada ulangan atau Ulangan.
       Pada dasarnya mencontek dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu mencontek dengan usaha sendiri dengan membuka buku catatan atau membuat berbagai catatan kecil yang ditulis pada kertas kecil, tangan atau di tempat lain yang dianggap aman dan tidak diketahui oleh guru atau pengawas. Dan yang kedua yaitu dengan meminta bantuan teman. Misalnya dengan meniru jawaban dari teman atau dengan berkompromi menggunakan berbagai macam kode tertentu, menerima jawaban dari pihak luar dan mencari bocoran soal.

C. Faktor-Faktor Penyebab Menyontek
            Menurut Nugroho (2008), yang menjadi penyebab munculnya tindakan menyontek bisa dipengaruhi beberapa hal. Baik yang sifatnya berasal dari dalam internal yakni diri sendiri, maupun dari luar (eksternal) misalnya dari guru, orang tua maupun sistem pendidikan itu sendiri.
1.    Faktor dari dalam diri sendiri
a.    Kurangnya rasa percaya diri pelajar dalam mengerjakan soal. Biasanya disebabkan ketidaksiapan belajar baik persoalan malas dan kurangnya waktu belajar.
b.    Orientasi pelajar pada nilai bukan pada ilmu.
c.    Sudah menjadi kebiasaan dan merupakan bagian dari insting untuk bertahan.
d.   Merupakan bentuk pelarian atau protes untuk mendapatkan keadilan. Hal ini disebabkan pelajaran yang disampaikan kurang dipahami atau tidak mengerti dan sehingga merasa tidak puas oleh penjelasan dari guru atau dosen.
e.    Melihat beberapa mata pelajaran dengan kacamata yang kurang tepat, yakni merasa ada pelajaran yang penting dan tidak penting sehingga mempengaruhi keseriusan belajar.
f.     Terpengaruh oleh budaya instan yang mempengaruhi sehingga pelajar selalu mencari jalan keluar yang mudah dan cepat ketika menghadapi suatu persoalan termasuk tes atau Ulangan.
g.    Tidak ingin dianggap sok suci dan lemahnya tingkat keimanan.
2.    Faktor dari Guru
a.    Guru tidak mempersiapkan proses belajar mengajar dengan baik sehingga yang terjadi tidak ada variasi dalam mengajar dan pada akhirnya murid menjadi malas belajar.
b.    Guru terlalu banyak melakukan kerja sampingan sehingga tidak ada kesempatan untuk membuat soal-soal yang variatif. Akibatnya soal yang diberikan antara satu kelas dengan kelas yang lain sama atau bahkan dari tahun ke tahun tidak mengalami variasi soal.
c.    Soal yang diberikan selalu berorientasi pada hafal mati dari text book.
d.   Tidak ada integritas dan keteladan dalam diri guru berkenaan dengan mudahnya soal diberikan kepada pelajar dengan imbalan sejumlah uang.
e.    Kurangnya sistem pengawasan dari guru.
3.    Faktor dari Orang Tua
a.    Adanya hukuman yang berat jika anaknya tidak berprestasi.
b.    Ketidaktahuan orang tua dalam mengerti pribadi dan keunikan masing-masing dari anaknya, sehingga yang terjadi pemaksaan kehendak.
4.    Faktor dari Sistem Pendidikan
a.    Meskipun pemerintah terus memperbaharui sistem kurikulum yang ada, akan tetapi sistem pengajarannya tetap tidak berubah. Misalnya tetap terjadi one way yakni dari guru untuk siswa.
b.    Muatan materi kurikulum yang ada seringkali masih tumpang tindih dari satu jenjang ke jenjang lainnya yang akhirnya menyebabkan pelajar/siswa menganggap rendah dan mudah setiap materi. Sehingga yang terjadi bukan semakin bisa melainkan pembodohan karena kebosanan.
Adapun beberapa faktor yang menyebabkan pelajar melakukan mencontek ketika Ulangan adalah sebagai berikut:
a.    Tekanan yang terlalu besar yang diberikan kepada hasil studi berupa angka dan nilai yang diperoleh siswa dalam tes formatif atau sumatif.
b.    Pendidikan moral baik di rumah maupun di sekolah kurang diterapkan dalam kehidupan siswa.
c.    Sikap malas yang terukir dalam diri siswa sehingga ketinggalan dalam menguasai mata pelajaran dan kurang bertanggung jawab.
d.   Anak remaja lebih sering menyontek dari pada anak SD, karena masa remaja bagi mereka penting sekali memiliki banyak teman dan populer di kalangan teman-teman sekelasnya.
e.    Kurang mengerti arti dari pendidikan.

D.  Dampak dari Perbuatan Mencontek
Dampak yang timbul dari praktik menyontek yang secara terus menerus dilakukan akan mengakibatkan ketidakjujuran. Jika tidak, niscaya akan muncul malapetaka. Peserta didik akan menanam kebiasaan berbuat tidak jujur, yang pada saatnya nanti akan menjadi kandidat koruptor. (Poedjinoegroho, 2006).
Kebiasaan mencontek juga akan mengakibatkan seseorang tidak mau berusaha sendiri dan selalu mengandalkan orang lain. Sehingga seseorang tersebut tidak mau mempergunakan otaknya sendiri dan tentu saja akan muncul generasi-generasi yang bodoh dan tidak jujur.
Selain itu, umumnya para pelajar atau mahasiswa akan malas belajar, malas berpikir dan merenung, malas membaca dan tidak suka meneliti. Orang yang suka menyontek biasanya hanya memerlukan yang instan-instan saja dan tidak percaya pada kemampuan dirinya sendiri, yang pada akhirnya akan menjadi generasi yang labil. Kreatifitas dalam dirinya terhambat. Penuh dengan rasa malas, putus asa, dan tidak bertanggung jawab. Semua yang diraihnya tidak halal karena kecurangan sehingga mengakibatkan reputasi diri akan buruk di mata sosial.
Dampak buruk lainya adalah membodohi diri sendiri. Ketika kita mencontek, berarti kita memanipulasi nilai kita. Karena sebenarnya itu bukanlah jawaban kita, melainkan jawaban orang lain. Belum tentu jawaban teman itu benar. Dan ketika kita memberikan jawaban kepada teman kita, maka kita memberikan peluang kepada teman kita untuk mendapatkan nilai yang lebih besar.




E.  Cara Mengatasi Kebisaan Mencontek
Ada beberapa macam untuk mengatasi kebiasaan menyontek yaitu:
1.    Dari dalam diri sendiri
a.    Bangkitkan rasa percaya diri.
b.    Arahkan self consept ke arah yang lebih proporsional.
c.    Biasakan berpikir lebih realistis dan tidak ambisius.
2.    Dari Lingkungan dan Kelompok
Ciptakan kesadaran disiplin dan kode etik kelompok yang sarat dengan pertimbangan moral.
3.    Dari Sistem Evaluasi
a.       Buat instrumen evaluasi yang valid dan reliable (yang tepat dan tetap).
b.      Terapkan cara pemberian skor yang benar-benar objektif.
c.       Lakukan pengawasan yang ketat.
d.      Bentuk soal disesuaikan dengan perkembangan kematangan peserta didik dan dengan mempertimbangkan prinsip paedagogy serta prinsip andragogy.
4.    Dari Guru atau Dosen
a.    Berlaku objektif dan terbuka dalam pemberian nilai.
b.    Bersikap rasional dan tidak menyontek dalam memberikan tugas Ulangan atau tes.
c.    Tunjukkan keteladanan dalam perilaku moral.
d.   Berikan umpan balik atas setiap penugasan.
       Selain itu kita sebagai calon pendidik tentunya memiliki tugas yang berat dalam upaya mengatasi kebiasaan mencontek dikalangan pelajar. Salah satu upaya yang bisa kita lakukan sebagai calon guru ialah memberikan motivasi pada peserta didik yang mencontek pada saat ulangan agar peserta didik dapat bersikap jujur dalam menghadapi ulangan dan menanamkan rasa percaya diri pada setiap peserta didik.














BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Dalam batas-batas tertentu menyontek dapat dipahami sebagai sesuatu fenomena yang manusiawi, artinya perbuatan menyontek bisa terjadi pada setiap orang. Sebagai bagian dari aspek moral, maka terjadinya menyontek sangat ditentukan oleh faktor kondisional yaitu suatu situasi yang membuka peluang, mengundang, bahkan memfasilitasi perilaku menyontek. Seseorang yang memiliki nalar moral, yang tahu bahwa menyontek adalah perbuatan tercela, sangat mungkin akan melakukannya apabila ia dihadapkan kepada kondisi yang memaksa.
Menyontek adalah tindakan negatif yang mempengaruhi kinerja otak yang membuat siswa menganggap enteng pelajaran tersebut. Menyontek merupakan salah satu wujud perilaku dan ekspresi mental seseorang. Ia bukan merupakan sifat bawaan individu, tetapi sesuatu yang lebih merupakan hasil belajar atau pengaruh yang didapatkan seseorang dari hasil interaksi dengan lingkungannya. Dengan demikian, menyontek lebih muatan aspek moral daripada muatan aspek psikologis.

B.  Saran
Tidak munafik  jika kebiasaan mencontek sulit untuk dihilangkan. Bahkan penulis sendiri sangat sulit untuk meninggalkan kebiasaan mencontek ini. Namun kita tidak boleh hanya menyerah dengan kebiasaan buruk ini, tapi kita harus tetap berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Jika kita memang benar-benar sulit menghilang kebiasaan ini tapi paling tidak kita dapat memeinimalisir kebiasaan mencontek ini. Tumbuhkan rasa percaya diri dengan merasa puas akan hasil kerja sendiri. Mengubah kebiasaan. Mungkin pada awalnya memang bukan hal gampang, tetapi jika kita memang meniatkan dalam hati pasti bisa dilakukan. Bukan hal yang mustahil kebiasaan ini untuk dihilangkan, jika tekat dan niat kita sungguh-sungguh maka tidak mungkin jika tidak dapat meninggalkan kebiasaan ini.










DAFTAR PUSTAKA



Ø  Abdullah, Anisah. 2012. Kebiasaan Menyontek.  http://aceh.tribunnews.com.
Ø  Alhadza, Abdullah. 2004. Makalah menyontek (Cheating) di Dunia Pendidikan. http;//www.depdiknas.go.id/Jurnal.
Ø  Poedjinoegroho, Baskoro. 2006. Biasa Mencontek Melahirkan Koruptor. http://ilman05.blogspot.com.
Ø  Rakasiwi, Agus. 2007. Nyontek, Masuk Katagori “Kriminogen”. http://www.pikiran-rakyat.com.

Tidak ada komentar: