do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Sabtu, 13 Februari 2016

MAKALAH UPAYA PEMELIHARAAN LINGKUNGAN HIDUP



MAKALAH UPAYA PEMELIHARAAN LINGKUNGAN HIDUP
BAB I
                                      PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Mengapa lingkungan sekitar kita mengalami kerusakan? Karena lingkungan hidup sekitar kita  tidak dipelihara dengan baik sehingga lingkungan tercemar dan rusak, maka manusia tidak mampu menghindar dari dampak negatif yang ditimbulkannya.
Pada akhirnya kehidupan umat manusia menjadi terancam. Ketika lingkungan telah mengalami kerusakan, kita baru menyadari pentingnya pelestarian lingkungan. Kita sadar bahwa apa yang dilakukan pada masa lalu adalah suatu kekeliruan yang besar. Dahulu manusia selalu berfikir apa yang dapat saya ambil dari lingkungan? Manusia merasa seolah-olah dirinya berada di luar lingkungan.
Peningkatan kesadaran dan wujud kepedulian lingkungan pada masyarakat dewasa ini terus berkembang hingga sekarang. Manusia semakin menyadari pentingnya pelestarian bagi kelangsungan hidupnya, baik untuk masa sekarang maupun untuk generasi yang akan datang.
Manusia memang terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Tetapi, tidak berarti harus merusak dan mencemari lingkungan sehingga mengancam kelestarian kehidupan dan mengurangi hak generasi yang akan datang. Oleh karena itu yang harus kita lakukan pelestarian lingkungan Artinya tetap membangun untuk meningkatkan kesejahteraan tanpa mengurangi hak generasi yang akan datang.
Tanggung jawab siapa yang melakukan kerusakan lingkungan hidup dan usaha untuk melestarikan lingkungan hidup? Cara-cara melestarikan lingkungan adalah tanggung jawab Pemerintah maupun setiap individu.




1.2    Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian lingkungan hidup?
2.    Apa yang menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan hidup?
3.    Apa saja upaya pelestarian lingkungan?

1.3    Tujuan dan Manfaat
1.    Untuk mengetahui definisi lingkungan hidup.
2.    Untuk mengetahui apa saja yang menyebabkan terjadinya kerusakan pada lingkungan hidup.
3.    Untuk mengetahui apa saja upaya pemeliharaan lingkungan hidup.

1.4    Metode yang Digunakan
Metode yang digunakan adalah deskripsi dan hipotesa-hipotesa sendiri.






BAB II

ISI MAKALAH

A.    Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan adalah semua yang ada disekitar manusia baik itu abiotik maupun biotik. Lingkungan hidup adalah semua yang ada di sekitar manusia baik itu abiotik maupun biotik yang mendukung pemenuhan keperluan hidup manusia.
Lingkungan hidup merupakan ruang kehidupan yang terdiri beberapa komponen yang saling berinteraksi secara seimbang. Proses interaksi ini disebabkan oleh fungsi yang berbeda dari masing-masing setiap individu makhluk hidup dan berusaha menjaga dan mempertahankan eksistensi dan fungsinya. Komponen yang terdapat di dalam ruang kehidupan tersebut adalah :
1.    Lingkungan fisik (anorganik), lingkungan yang terdiri dari gaya kosmik dan fisigeografis : tanah, udara, air, radisai, gaya tarik, ombak dan sebagainya.
2.    Lingkungan biologi (organic), segala sesuatu yang bersifat biotis
3.    Lingkungan sosial, terdiri dari :
a.    Fisiososial, yaitu yang meliputi kebudayaan materiil : peralatan, senjata, mesin, gedung dan sebagainya
b.    Biososial manusia dan bukan manusia, yaitu manusia dan interaksi terhadap sesamanya dan hewan beserta tumbuhan domestik dan semua bahan yang digunakan manusia yang berasal dari sumber organik.
c.    Psikososial, yaitu yang berhubungan dengan tabiat bathin manusia, seperti sikap, pandangan, keinginan, keyakinan. Hal ini terlihat dari kebiasaan, agama, ideology, bahasa dan lain-lain.
4.    Lingkungan komposit, yaitu lingkungan yang diatur secara institusional, berupa lembaga- lembaga masyarakat
B.    Faktor-Faktor Penyebab Kerusakan Lingkungan Hidup
Berdasarkanafaktorapenyebabnya,abentukakerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara
lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:

1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.

Akibat kerusakan lingkungan
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a.    Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b.    Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c.    Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.

Longsor
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a.    Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b.    Perburuan liar.
c.    Merusak hutan bakau.
d.    Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e.    Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f.    Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g.    Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

C.    Upaya Pemeliharaan Lingkungan Hidup
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak. Berikut ini adalah beberapa upaya untuk melestarikan lingkungan hidup :

1.    Menjaga kelestarian air
Setiap mahluk hidup memerlukan air, karena air merupakan sumber kehidupan bahkan pada manusia komponen terbesar penyusun tubuh adalah 80% air. Manusia memerlukan air bersih untuk dikonsumsi. Hewan memerlukan air untuk mandi dan minum. Tumbuhan memerlukan air untuk pertumbuhan dan kesuburannya. Kelestarian air dapat dijaga dengan cara antara lain:
1)    Tidak membuang sampah sembarangan.
2)    Melakukan kegiatan penghijauan atau penanaman pohon.
3)    Menggunakan air secukupya sesuai dengan keperluan saja.
4)    Air bekas cucian dan mandi diusahakan tidak langsung meresap ke dalam tanah, namun dialirkan ke saluran pembuangan.

2.     Menjaga Kelestarian Udara
Udara sangat penting bagi kehidupan manusia. Setiap mahluk hidup memerlukan udara terutama untuk bernafas. Udara perlu dijaga kebersihannya. Asap pabrik atau gas buangan kendaraan bermotor dapat menyebabkan terjadinya pencemaran udara.Untuk mengurangi hal tersebut bisa dengan menggunakan cerobong udara di pabrik-pabrik besar atau untuk kendaraan bermotor dengan menciptakan mesin-mesin berbahan bakar organik. Untuk mengurangi terjadinya pencemaran udara sebaiknya di kanan-kiri jalan raya ditanami pohon. Kamu juga harus ikut serta menjaga kebersihan udara.

3.    Menjaga Kesuburan Tanah
Tanah merupakan tempat hidup bagi mahluk hidup. Semua hasil perkebunan, pertanian, pertambangan dan hasil bumi lainnya berasal dari tanah. Tanah yang subur dapat menghasilkan tanaman yang baik. Tanah yang tandus perlu diolah agar menjadi subur. Sampah dari daun bagus untuk meningkatkan kesuburan tanah (kompos). Untuk menjaga kelestarian tanah, tanamilah tanah kosong di sekitarmu agar tidak menjadi tandus. Gunakan selalu pupuk oragnik agar unsur hara dan kesuburan tanah terjaga. Contoh sampah organik daun-daun (kompos), sisa-sisa makanan dan sebagainya.

4.    Melestarikan Hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air. Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1)    Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2)    Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3)    Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4)    Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5)    Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.

5.    Meletarikan Flora dan Fauna yang Ada di Lingkungan Hidup
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan. Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1.    Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2.    Melarang kegiatan perburuan liar.
3.    Menggalakkan kegiatan penghijauan.
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
4.    Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
5.   Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
6. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
7. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
a.    Menanggulangi kasus pencemaran.
b.    Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
c.    Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
d.    Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Untuk menciptakan lingkungan hidup yang asri dan nyaman maka masyarakat dan pemerintah harus menjalin kerjasama yang baik.










BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan
Lingkungan hidup adalah semua yang ada di sekitar manusia baik itu abiotik maupun biotik yang mendukung pemenuhan keperluan hidup manusia. Kerusakan lingkungan hidup disebabkan oleh dua faktor yaitu akibat peristiwa alam dan akibat perbuatan manusia. Upaya untuk melestarikan lingkungan hidup yaitu dengan cara menjaga kelestarian air, menjaga kelestarian tanah, menjaga kelestarian udara, menjaga kelestarian hutan, dan menjaga kelestarian flora dan fauna yang ada di lingkungan hidup. Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Oleh karena itu, masyarakat dan pemerintah harus menjalin kerjasama yang baik untuk menciptakan lingkungan hidup yang asri dan nyaman.
B.    Saran
Dengan mengetahui definisi lingkungan hidup, faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan hidup dan upaya untuk melestarikan lingkungan hidup, diharapkan kita dapat mengaplikasikan perbuatan-perbuatan yang dapat memelihara dan melestarikan lingkungan hidup kita.


















DAFTAR PUSTAKA
Yudhistira, Bri. 2012. Lingkungan Hidup dan Pelestarian. www.Briyudistira.blogspot.com/lingkungan+hidup+dan+pelestarian  (diakses pada tanggal 24 Novemver 2012).

Karis. 2012. Cara Pemeliharaan Lingkungan www.karis.blogspot.com/cara+pemeliharaan+lingkungan. (diakses pada tanggal 23 November 2012).

Karis. 2012. Cara Memelihara Lingkungan. www.karis.blogspot.com/cara-pemeliharaan-lingkungan . (diakses pada tanggal 25 November  2012)

Rismawati. 2012. Faktor-Faktor Penyebab Kerusakan Lingkungan Hidup. www.rismawati.blogspot.com/ FahtorFaktor+Penyebab+Kerusakan Lingkungan+Hidup . (diakses pada tanggal 23 November 2012).

Junida sidabutar. 2012. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup. www.junida.blogspot.com/upaya+pelestarian+lingkungan+hidup  (diakses pada tanggal 24 November 2012).

Anonim. 2012. Lingkungan Hidup dan Pelestarian. www.godangisina.blogspot.com/lingkungan-hidup-dan-pelestarian. (diakses 25 November 2012)

Anonim. 2009. Upaya Pemeliharaan Lingkungan Hidup. www.wahanageo.blogspot.com/ Upaya-Pemeliharaan-Lingkungan-Hidup  (diakses pada tanggal 23 November 2012.

Tidak ada komentar: