do-not-copy { -webkit-user-select:none; -khtml-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; user-select:none;

Kamis, 26 September 2013

Mencari Akses Modal Usaha Lewat Crowdfunding

Sejatinya, wirausaha bisa dilakukan oleh semua orang. Dengan perhitungan dan manajemen yang matang, setiap orang tanpa pandang bulutua muda, laki-laki perempuan, berpendidikan ataupun tidak, bisa sukses dalam kegiatan wirausaha. Meski demikian, bukan berarti berwirausaha semudah membalikkan telapak tangan. Banyak tantangan dan hambatan yang mungkin akan datang menerjang.
Salah satunya adalah soal modal. Siapa yang tak butuh modal? Usaha apapun dan sekecil apapun pasti tetap membutuhkan modal pada saat awal-awal berdiri. Bagi kalangan berada, hal ini jelas bukan masalah. Tapi bagaimana dengan kalangan terbatas yang kesulitan mengakses modal? Apakah memulai bisnis hal merupakan yang mustahil?
Dengan perkembangan zaman yang semakin pesat, hal tersebut bukanlah hal yang mustahil. Meskipun bukan datang dari kalangan berada, modal akan dengan mudah didapatkan. Jika kita jeli, sebenarnya banyak skema pendanaan yang akan akan memudahkan kalangan wirausaha untuk mengakses modal.
Salah satu tips permodalan yang bisa dicoba adalah melalui sistem crowdfunding. Mungkin istilah ini masih terdengar asing di telinga anda. Tapi jangan salah, skema pendanaan crowdfunding sudah mulai dikenal di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Crowdfunding sendiri merupakan skema pendanaan alternatif dengan memanfaatkan jaringan internet, yang biasanya digunakan untuk kegiatan sosial ataupun mengembangkan bisnis. Model seperti ini biasanya berpusat pada satu situs atau website, yang menginisiasi pengumpulan dana. Di Amerika, kickstarter.com dianggap sebagai situs yang mulai mempopulerkan sistem pendanaan ini.
Mencari dana lewat situs crowdfunding sebenarnya tidak terlalu sulit. Pelaku usaha hanya tinggal meng-upload profil usahanya di sebuah situs crowdfunding. Dengan memanfaatkan jaringan internet, setiap orang bisa melihat dan menggelontorkan dananya untuk membiayai sebuah profil usaha, dengan jumlah yang biasanya sudah ditentukan besarannya. Lantas apa yang akan didapatkan oleh investor? Bentuknya bisa bermacam-macam. Mulai dari kepemilikan saham perusahaan ataupun sekedar merchandise.
Dengan sifatnya yang cair, terbukti model pendanaan seperti ini berkembang pesat. Menurut data dari crowdsourcing.org, saat ini tak kurang dari 500 situs crowdfunding aktif tersebar di seluruh dunia. Bahkan di Amerika Serikat, para pengambil kebijakan negeri itu telah mengesahkan Undang-Undang Crowdfunding. Undang-Undang inilah yang mengatur, para pelaku usaha diperbolehkan untuk menggalang dana hingga US$1 juta per tahun, dari situs-situs crowdfunding yang terdaftar di US Securities and Exchange Comission (SEC).
cari-modal-wirausaha-wujudkanLantas bagaimana dengan di Indonesia? Meski belum tumbuh signifikan, beberapa situs crowdfunding mulai menunjukkan tajinya. Salah satunya adalah situs crowdfunding yang digawangi oleh Mandy Marahimin, wujudkan.com. Situs yang mulai berdiri pada bulan Februari 2012 ini sudah dipercaya oleh berbagai proyek, baik komersil maupun tidak. Karya arsitektur Atap Untuk Rumah Uay, modul pendidikan animasi Bayu dan Elektra Menyalakan Kota, film non-naratif Epic Java, hingga film layar lebar besutan Mira Lesmana Atambua 39C, adalah contoh-contoh proyek yang lahir dari situs ini.
Jadi jika anda masih kebingungan untuk mencari suntikan dana, tidak ada salahnya untuk mencoba model pendanaan seperti ini. Hanya dengan bermodalkan ide kreatif dan keberanian untuk menularkan semangat wirausaha lewat situs crowdfunding, bukan tidak mungkin mimpi-mimpi anda akan segera terwujud. Selamat mencoba! (bn)

Tidak ada komentar: