Proposal kredit pada dasarnya memiliki kesamaan dengan studi kelayakan tetapi pembahasannya tidak terlalu mendalam dan tidak sekomprehensif studi kelayakan.
Dalam proposal kredit yang baik, biasanya aspek yang dikedepankan ialah aspek pemasaran dan analisis keuangan. Untuk aspek mikro atau kecil (untuk skala tertentu) cukup membuat proposal saja. Untuk usaha kecil dan menengah ke atas harus menyusun SK.
Daftar proposal kredit ke bank
- ringkasan eksekutif atau executive summary (simak langkah pembuatannya di sini)
- tujuan
- kondisi usaha saat ini (kualitatif dan kuantitatif)
- rencana pengembangan usaha
- rencana kebutuhan kredit
- rencana jaminan kredit
- kesimpulan
- rekomendasi
Executive summary/ ringkasan eksekutif
- nama usaha
- jumlah kredit
- jenis kredit (modal kerja/ investasi)
- target kredit (individual / kelompok)
- jangka waktu kredit (pendek/ panjang)
Tujuan
Peruntukan disusunnya proposal kredit
Kondisi usaha saat ini
Kualitatif
- Historis
- Manajemen
- Kepemilikan
- Pemasaran
- Produksi
Rencana pengembangan usaha
- alasan untuk peningkatan
- asumsi / kebijakan yang akan ditempuh
- analisis SWOT
- risiko-risiko: produksi, pasar, manajemen, keuangan, serta alternatif eliminasi/ mitigasi risiko yang akan dilakukan
Rencana kebutuhan kredit
- Analisis perputaran modal
- Analisis arus kas
- Analisis rugi laba
Rencana jaminan kredit
- Bentuk jaminan: tanah, rumah, mesin, mobil
- Hak atas jaminan tersebut: hak milik, hak guna bangunan, hak pakai, hak sewa
- keterkaitan antara pemilik jaminan dengan calon debitur
Kesimpulan
- Aspek produksi
- Aspek pemasaran
- Aspek keuangan
- Aspek manajemen
- Aspek jaminan
Rekomendasi
- Feasible (layak usaha) : Uraikan apa sebabnya disebut feasible.
- Bankable (prudential banking): Uraikan apa sebabnya dikategorikan bankable.
Prinsip kehati-hatian bank (prudential banking)
Prinsip kehati-hatian analisis kredit (5C + 3R)
- character
- collateral (jaminan)
- capital
- capacity
- condition
- return
- repayment
- risk
Penolakan kredit
Adapun dua faktor penolakan kredit, yaitu:
- Faktor internal (bank):
- Di luar target market (mapping bank)
- pembina kredit gagal dalam usulan (proposal)
- sektor usaha masuk negative list
- Faktor eksternal (debitur)
- Jaminan kurang dari nominal kredit
- jaminan cukup tetapi milik orang lain
- informasi tentang debitur negatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar